AMPAR.ID, JAMBI – Soal status ganda dr Herlambang Direktur RSUD Raden Mattaher Jambi terus bergulir. Gubernur Jambi Al Haris akan menghadap Kemenpan-RB untuk berdiskusi terkait hal tersebut.
Dibenarkan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi Sudirman, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) sebelumnya pernah mengeluarkan surat karena dr. Herlambang saat lelang terbuka mekanismenya melalui seleksi terbuka, maka harus mundur dari Unja.
Kemudian, Kata Sekda, Kemendikbudristek kembali mengajukan permohonan kembali dengan alasan demi kepentingan RS dan Unja.
“dr. Herlambang posisinya berbeda. Dia ini dokter, doktor dari perguruan tinggi dan diperkerjakan dipenugasan di RS karna demi kepentingan RS dan Unja. Jadi mohon perlakuannya berbeda agar dr. Herlambang diberikan penugasan,” kata Sudirman, Senin (6/2/2022) lalu.
Terkait itu, Kata Sudirman, Gubernur Jambi akan menemui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (KemePANRB) untuk berdiskusi terkait status ganda dr. Herlambang.
“Nanti Gubernur Jambi mwnemui KemePANRB pada Rabu ini (8/2/2023),” kata Sudirman.
(Meli)
Diskusi tentang inipost