AMPAR.ID, Jambi – Sejumlah massa dari Divisi PAM & Satgas calon Gubernur Jambi Haris Sani akan mendatangi KPU guna meminta peng-nonaktifan Komisioner Sanusi hingga Pemungutan Suara Ulang selesai 27 Mei 2021 mendatang.
Menurut Ketua Divisi PAM Ritas Mairiyanto, keberadaan Sanusi di KPU jelang PSU ini dapat memicu perbuatan seperti yang dia lakukan saat pilgub Jambi lalu.
“Agar jangan terulang lagi kejadian tersebut pada PSU tgl 27 Mei 2021 nantinya,” kata Ritas Kamis 22 April 2021.
Diketahui, Komisioner KPU atas nama Sanusi diberikan Peringatan Keras oleh 5 Hakim DKPP berdasarkan putusan DKPP RI No. 43-PKE-DKPP/I/2021.
BACA JUGA:
- Efek Kejut! Karyadi Cs Mundur dari Kepengurusan Golkar Muaro Jambi
- Silahkan Lapor, Posko Pengaduan THR di Jambi Dibuka Mulai Tanggal Ini
- Larangan Mudik Pekerja/Buruh di Jambi
Sementara 2 hakim lainnya berpendapat lain (Dissenting Opinion) dengan usulan Pemberhentian kepada Sanusi.
Dikatakannya Ritas, berdasarkan hasil putusan didang DKPP tersebut, jelas menunjukan telah terjadi pelanggaran Kode Etik oleh Sanusi sebagai Komisioner KPU Prov Jambi.
“Untuk itu kami meminta Kepada KPU Provinsi Jambi dan KPU RI untuk menonaktifkan Sanusi selaku Komisioner KPU Prov Jambi,” tegas Ritas.
Permintaan itu akan disampaikan langsung oleh massa melalui unjuk rasa di kantor KPU Provinsi Jambi dan berdialog dengan para komisioner lainnya.
“Besok tim akan bersiap,” singkat Ritas.(*)
Diskusi tentang inipost