AMPAR.ID, JAMBI – Praktik gratifikasi di jajaran pemerintah provinsi Jambi yang diduga dilakukan oleh oknum PTT dengan meminta sejumlah uang kepada PLT Kepala OPD.
Sumber ampar.id mengatakan Kasus ini diduga menyeret tiga PTT (F, FH, MR) dilingkungan setda provinsi jambi. ketiganya bukan lah ASN, lantas seberani itu oknum PTT? mungkinkah ada dalang dibalik ini
“ya ada tiga PTT, bekerja di bawah kedali Biro Umum, kabarnya sudah di berhentikan “, ujarnya
Namun hingga saat ini pihak pemprov belum ada yang memberikan keterangan pers. benarkah Pj guberuur akan melanjutkan kasus ini ke ranah hukum?
Komite Advokasi Daerah (KAD) Provinsi Jambi mendesak Sekda Provinsi mengusut tuntas oknum yang meminta uang kepada Plt OPD mengatas namakan Pj Gubernur.
“Praktik grativikasi itu harus dihentikan karena melawan azas pemerintahan yang bersih bebas dari KKN’, Nasrul Yasir, Selasa (4/5/2021)
lanjutnya, KAD juga minta Kejati Jambi ikut menyelidiki perbuatan melawan hukum tersebut.
Diberikakan ampar.id sebelumnya
Dugaan Jual Beli Jabatan Kursi Plt Kepala OPD, Beraninya Catut Nama Pj Gubernur
Boroknya birokrasi di lingkup pemerintah provinsi (Pemprov ) Jambi, makin mencuat adanya oknum pejabat yang diduga melakukan kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN) atau lebih tepatnya meminta dan memberikan upeti-upeti untuk menduduki jabatan strategis.
Kali ini, untuk mengisi kekosongan atau memperpanjang SK jabatan pelaksana tugas (Plt) di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup pemerintah (Pemprov) Jambi.
Dari informasi yang dihimpun ampar.id, oknum pejabat yang haus akan kekuasaan memberikan sejumlah upeti asal bisa di angkat atau perpanjangan SK menjadi PLT di sejumlah OPD yang kosong itu.
Sumber mengatakan, oknum pejabat tersebut bahkan mencoba menyuap Pj Gubernur Jambi ASN utusan Kemendagri, Namun itu tidak semudah membalikkan telapak tangan. Kabarnya Pj Gubernur Jambi menolak dan tidak terima serta marah besar dengan oknum tersebut.
“Iya besarannya Rp.100 juta, tergantung OPD nya juga mungkin, tapi ditolak PJ Gubernur”, ujar sumber ampar.id yang meminta namanya di rahasiakan Minggu, (2/5/2021)
Bahkan, kata dia, Oknum yang meminta uang kepada pejabat mengatasnamakan PJ Gubernur tersebut bukanlah ASN melaikan PTT yang bekerja Setda provinsi Jambi itu. Lantas, Suruhan siapa? Tapi dugaan ada pejabat besar dibelakang nya.
Terkait hal ini, beberapa waktu lalu saat acara KPK di kantor gubernur Jambi, PJ Gubernur Jambi mengumpulkan kepala OPD di ruang pola kantor gubernur membahas persoalan ini.
“Iya ibuk PJ Gubernur dak terima, iya marah-marah, minta oknum pejabat yang menyuap dan menerima diperiksa oleh pihak yang berwenang. Kemudian PJ Gubernur meminta uang tersebut di kembalikan kepada pejabat yang memberi suap”, ujar sumber
Turunan kasus tersebut kabarnya ditangani oleh sekda provinsi Jambi.
Bahkan, saat tim mencoba mengkonfirmasi kepada Sekda Provinsi Jambi Sudirman lewat pesan singkat WhatsApp tidak di balas, telepon juga tidak diangkat.
Lanjut, salah satu oknum pejabat yang saat ini menduduki kursi Plt OPD yang diduga memberi upeti yang di maksud, dihubungi ampar.id melalui sambungan telepon tidak di angkat, dan pesan singkat WhatsApp tidak dibalas.
Terkait hal ini, tim mengkonfirmasi kepada oknum PTT berinisial (F) yang di maksud, kabarnya iya telah diberhentikan. Kepada ampar.id iya tidak berbicara banyak ditanya persoalan tersebut.
“Ya aku dak tau, ya Allah ya Rabbi… kok sampai segitunya, ya sudah ya”, kata dia sambil menutup telepon. (Red)
Diskusi tentang inipost