• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Soal Kecap Dua Ayam, Massa LPKNI Geruduk Disperindag Jambi Desak Tarik dari Peredaran

04/05/2021
PostTweetSend

Bacajuga

OJK Jambi Didorong Perkuat Pelindungan Nasabah dan Literasi Keuangan Pasca Insiden Bank Jambi

BPDP, Dirjenbun dan DGL Learning Institute latih 187 petani Batanghari tingkatkan produktivitas sawit

Sikapi Keluhan Warga, Anggota DPR RI Rocky Candra Tinjau Infrastruktur Listrik dan Kabel Semrawut di Alam Barajo

OJK Luncurkan Optimalisasi SLIK Perkuat Akses Pembiayaan UMKM dan Program 3 Juta Rumah 

Dibaca 74

AMPAR.ID, JAMBI – Puluhan masa aksi dari lembaga perlindungan konsumen negara Indonesia (LPKNI) Jambi melakukan aksi di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jambi. Selasa (4/5/2021)

Masa aksi meminta ketegasan secara jelas dan transparan apa yang telah ditemukan konsumen terkait peredaran kecap cap dua ayam yang di produksi oleh PD. Sumber Mas, beredar tanpa mencantumkan label hallal, Alamat Produsen dan kontak Pengaduan Konsumen.

Dalam orasinya, LPKNI Jambi menuntut Disperindag Provinsi Jambi untuk menarik semua peredaran kecap dua ayam yang telah berbeda di Provinsi Jambi.

Bukan hanya itu, menurut Ketua LPKNI Kurnia Hidayat, pihak Disperindag sendiri dinilai lalai terhadap permasalahan kecap dua ayam yang beredar dipasaran tanpa mencantumkan label hallal.

“Pihak disperindag sendiri tidak ada ketegasan dalam menyikapi persoalan tersebut. Masa iya sertifikat label hallal ini di suruh foto copy untuk di tempelkan ke minimarket atau swalayan yang telah ada beredar kecap dua ayam,”kata Ketua LPKNI Kurnia Hidayat, Selasa (04/05/2021).

Dalam pertemuannya beberapa waktu lalu bersama pihak kecap dua ayam, Disperindag Provinsi serta dari pihak Kepolisian Polda Jambi tidak membuahkan hasil yang sesuai. Tetapi, hanya menimbulkan perasaan yang janggal dari LPKNI terhadap pihak Disperindag Provinsi Jambi.

“Dari pertemuan beberapa waktu lalu kita sudah lakukan mediasi tetapi hasilnya tidak ada, tidak ada kejelasan dan seharusnya di tindaklanjuti berupa penarikan kecap dua ayam yang sudah berbeda tapi, sampai saat ini tidak ada,”katanya.

Sementara itu, pihak Disperindag sendiri melemparkan permasalahan tersebut ke BPOM lantaran, lintas sektornya ada di BPOM

“Pihak Disperindag melempar ke BPOM itu karena sudah menyurati ke BPOM. Setelah saya coba telusuri ternyata Disperindag tidak ada menyurati secara resmi tapi hanya melalui surat tembusan,”ungkapnya.

Disperindag sebagai koordinator pengawasan terhadap barang yang beredar dan juga perlindungan konsumen dari produk-produk elektronik, makanan dan minuman. Walaupun lintas sektornya berada di Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Peternakan ataupun BPOM.

“Setelah masyarakat mengadu ke LPK, LPK mengadu ke Disperindag, Disperindag langsung melakukan tindakan bahkan langsung melimpahkan ke lintas sektornya tadi,”ungkapnya.

Ditambahkan, Disperindag yang seharusnya membuat surat resmi setelah, melakukan pemanggilan pelaku usaha.

“Ya seharusnya di surati BPOM bahwasannya ini berdasarkan laporan pengaduan kami sebagai pengawasan kepada BPOM, bahwa sudah dilakukan penyelidikan dengan Disperindag. Disperindag ada PPNS-nya, baru di lemparkan ke BPOM. ini tidak ada sama sekali,”jelasnya.

Dari pihak Disperindag sendiri yang menyatakan bahwasanya pihaknya telah menyurati BPOM.

“Dia sendiri yang bilang kalau sudah surati ke BPOM, kita coba telusuri gak ada Disperindag surati BPOM,”tandasnya.

Hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari Disperindag Provinsi Jambi. (Ichsan)

Kata kunci: berita Jambidisperindag provinsi jambikecap dua ayamlpkni jambitanpa label hallal
Berita sebelumnya

Pemkab Batanghari Anggarkan 19 Milyar Untuk THR ASN

Berita selanjutnya

Jangan Lupa! Ini 6 Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri hingga Keluarga Lengkap dengan Artinya

Berita Terkait

Otoritas Jasa Keuanngan: Sumber Foto: Website-OJK

OJK Jambi Didorong Perkuat Pelindungan Nasabah dan Literasi Keuangan Pasca Insiden Bank Jambi

07/10/2026

BPDP, Dirjenbun dan DGL Learning Institute latih 187 petani Batanghari tingkatkan produktivitas sawit

02/09/2026
Anggota DPR RI Rocky Candra saat meninjau persoalan kelistrikan di Kec Alam Barajo Kota Jambi, Selasa 28 Juli 2026 (Foto: Juanda/Ampar)

Sikapi Keluhan Warga, Anggota DPR RI Rocky Candra Tinjau Infrastruktur Listrik dan Kabel Semrawut di Alam Barajo

28/07/2026
OJK Luncurkan Optimalisasi SLIK Perkuat Akses Pembiayaan UMKM dan Program 3 Juta Rumah 

OJK Luncurkan Optimalisasi SLIK Perkuat Akses Pembiayaan UMKM dan Program 3 Juta Rumah 

06/07/2026

Program IJD 2025, AL Haris: Provinsi Jambi Dapat Jatah Perbaikan Jalan 50 Kilometer

23/06/2026

Gubernur Al Haris Apresiasi Job Fair dan Bazaar UMKM Polda Jambi

22/06/2026
Lapas Kontingen Pramuka ke Jamda 2026, Wali Kota Jambi Titip Pesan Jaga Kesehatan dan Nama Baik Daerah

Lapas Kontingen Pramuka ke Jamda 2026, Wali Kota Jambi Titip Pesan Jaga Kesehatan dan Nama Baik Daerah

19/06/2026
Didata Petugas BPS, Wali Kota Jambi Ajak Pelaku Usaha Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Didata Petugas BPS, Wali Kota Jambi Ajak Pelaku Usaha Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

17/06/2026

Dari Skutik Hingga Sport, Yamaha Sapu Bersih 7 Penghargaan di Event Otomotif Award 2026

08/06/2026
Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga Ditengah Meningkatnya Tekanan Terhadap Kinerja Perekonomian Global.

Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga Ditengah Meningkatnya Tekanan Terhadap Kinerja Perekonomian Global

05/06/2026
Berita selanjutnya

Jangan Lupa! Ini 6 Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri hingga Keluarga Lengkap dengan Artinya

Pantauan di Bandara STS Jambi Jelang Larangan Mudik Besok

Bupati Masnah Cek Pos Pengamanan dan Penyekatan Lebaran di Batas Jambi-Palembang

Pimpinan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2021, Pj Gubernur Jambi: Penyekatan Arus Mudik Tekan Covid-19

Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Timur ikuti Rapat Paripurna Istimewa

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

Langkah Nyata Pertamina EP Terhadap Penyelesaian Isu Tanah di Kota Jambi

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

New Honda BeAT, Always BeAT for You

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

Tempat Nongkrong Baru di Jambi, Jati Coffee Hadirkan Suasana Hangat untuk Semua Kalangan

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.