AMPAR.ID, SAROLANGUN – Berubahnya sistem pelayanan di BPKAD Kabupaten Sarolangun dalam mengurus berkas pencairan atau Tarmin atau berkas SP2D pekerjaan di Dinas memang bukanlah menjadi permasalahan bagi para penyedia/rekanan (kontraktor).
Bahkan pihak penyedia (Kontraktor) mengapresiasi sistem pelayanan yang saat ini diterapkan dan diberikan BPKAD dalam menerbitkan berkas SP2D hingga pencairan dana yang di transfer pihak bank BPD langsung ke rekening perusahaan penyedia.
Meski demikian, ada hal yang menjadi pertanyaan pihak penyedia (kontraktor) terkait waktu dan progres berkas dari Dinas (SPM/SPP) yang dimasukkan ke BPKAD untuk menerbitkan berkas SP2D, kapan SP2D itu masuk ke Bank BPD dan dana yang di transfer pihak Bank ke rekening perusahaan.
” Kami tidak mempersalahkan adanya sistem baru tersebut, namun kami hanya butuh informasi apakah berkas permohonan pencairan kami sudah terbit SP2D nya dan dana yang ditransfer via Bank BPD sudah masuk ke rekening perusahaan kami,” ucap salah satu kontraktor yang tak mau namanya disebut.
Bahkan para kontraktor menyambut baik sistem pelayanan BPKAD yang baru tersebut, karena selain mempermudah juga sangat membantu para kontraktor yang tidak harus repot – repot bolak balik membawa berkas pencairan dari Dinas dan ke Bank.
” Kami selaku penyedia memang terasa terbantu dengan sistem yang diterapkan BPKAD, namun sebagai masukan kami minta BPKAD bisa menginformasikan progres pencairan tersebut dan kami juga minta salinan atau fotocopy berkas untuk dokumen kanu serta adanya bukti jika dana dari Bank BPD sudah masuk ke rekening perusahaan, karena tidak semua menggunakan Mobile Banking,” pintanya.
Terkait hal ini Kepaka BPKAD Sarolangun Kasiyadi mengatakan jika berkas pengajuan pencairan atau SPM dari SKPD yang diajukan pihak kontraktor akan diproses sesuai waktu masuknya berkas ke BPKAD.
” Berkas yang masuk akan langsung diproses hari itu juga dan akan dicairkan pihak Bank BPD ke rekening perusahaan dengan catatan berkas dari SKPD tidak banyak kesalahan, apa lagi kesalahan SPM,” katanya.
Dijelaskan Kasiyadi, jika berkas SPM masuknya pagi sampai siang, menjelang istirahat, maksimal jam 12.00 WIB akan diantar ke Bank BPD, selanjutnya langsung di proses Bank BPD dan berkas SP2D tersebut otomatis akan langsung cair.
Jika berkas yang masuk sesudah jam istirahat, maka maksimal Jam 15.00 WIB baru diantarkan ke Bank BPD, dan juga langsung di proses atau dicairkan oleh Bank BPD. Namun untuk berkas yang belum sempat proses, sorenya akan tetap diproses dan pagi besok nya baru diantarkan ke Bank BPD.
” Kedepannya Insyaallah kami akan upayakan berkas SP2D Online, jadi setelah SP2D jadi di BPKAD akan langsung conect ke Bank BPD,” ungkap Kasiyadi.
Sementara terkait permintaan kontraktor yang menginginkan salinan atau fotocopy berkas SP2D sebagai dokumen perusahaan, Kasiyadi mengatakan akan melebihkan rangkap SP2D nya dan setiap hari akan diantar satu file SP2D ke sekretariat.
” Khusus berkas SP2D sebagai dokumen kontraktor atau perusahaan nanti bisa mengambil di sekretariat,” tutup Kasiyadi.
(Fdn)
















