• Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Berita Media Online
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • OPINI
  • TREND
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • Lainnya..

Pemkab Sarolangun Sepakati Kenaikan UMK Sarolangun 6.5 Persen Untuk Tahun 2025

2024-12-18
ShareTweetSendSendText

AMPAR.ID,Sarolangun – Pemerintah Kabupaten Sarolangun melalui Panitia Dewan Upah sepakat menaikkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) kepada tenaga kerja sebesar 6,5 Persen pada tahun 2025 yang akan datang. Hal ini disampaikan Pj Sekda Sarolangun Ir.Dedi Hendri, Rabu (18/12/2024).

Menurut Ir Dedi Hendri, disepakatinya menaikan UMK Sarolangun sebesar 6,5 Persen ini, selain menindaklanjuti Permen Kemenaker RI juga mengikuti arahan dari Pemerintah Daerah serta mempertimbangkan nilai inflasi dan laju pertumbuhan ekonomi yang kian meningkat.

” Semoga dengan kenaikan UMK ini tidak ada pihak – pihak yang merasa keberatan. Karena kita tahu semakin hari ada peningkatan harga yang berdampak pada inflasi meski masih bisa dikendalikan,” katanya.

Dengan kenaikan UMK Sarolangun 6.5 persen ini Ir Dedi Hendri berharap semua perusahaan yang ada di Kabupaten Sarolangun untuk bisa mengikuti dan mematuhinya sesuai dengan aturan yang ada.

” Jika memang nanti ada pihak perusahaan yang tidak mengikuti dan mematuhi kita pastikan akan memberikan sanksi sesuai dengan aturan,” tutupnya.

(Fdn)

Bacajuga

Direktur Perumda Air Minum TSB Mulyadi: Optimis 3 Tahun Kepemimpinannya Bisa Menyumbang PAD Sarolangun

239 Calon Jamaah Haji Sarolangun di Berangkat Tahun 2025

Serah Terima Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun

Dana Desa di Sarolangun 2025 Naik Jadi Rp 127 Miliar

Kata kunci: Pemkab Sarolangun
Berita sebelumnya

Pemkab Sarolangun Lauching Uji Coba Makan Gratis di 61 Sekolah SD Dan SMP

Berita selanjutnya

Jelang Tutup Tahun 2024, Yamaha Rilis WR155R dengan Sentuhan Grafis Terbaru

Berita Terkait

Direktur Perumda Air Minum TSB Mulyadi: Optimis 3 Tahun Kepemimpinannya Bisa Menyumbang PAD Sarolangun

2025-05-07

239 Calon Jamaah Haji Sarolangun di Berangkat Tahun 2025

2025-04-28

Serah Terima Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun

2025-03-04

Dana Desa di Sarolangun 2025 Naik Jadi Rp 127 Miliar

2025-01-07

Belasan Lampu LED Putih Penerangan Jalan Umum Baru Akan Dipasang Dipusat Kota Sarolangun, Cek Titiknya 

2025-01-07

Pemkab Sarolangun Gelar Upacara Peringatan HUT Ke-68 Provinsi Jambi

2025-01-06

Program Bedah Rumah Tidak Layak Huni di Kabupaten Sarolangun Kembali Dilanjutkan

2025-01-03

APBD Kabupaten Sarolangun 2025 Ditetapkan Sebesar Rp 1,45 Triliun

2024-12-27

Pemkab Sarolangun Gelar Upacara Hari Bela Negara Ke – 76 Tahun 2024

2024-12-19

Pemkab Sarolangun Lauching Uji Coba Makan Gratis di 61 Sekolah SD Dan SMP

2024-12-17
Berita selanjutnya
Jelang Tutup Tahun 2024, Yamaha Rilis WR155R dengan Sentuhan Grafis Terbaru/ foto/ yamaha

Jelang Tutup Tahun 2024, Yamaha Rilis WR155R dengan Sentuhan Grafis Terbaru

Ini Penjelasan BPPRD Sarolangun Soal Pemungutan Pajak Galian C

Basarnas Kerahkan Ribuan Personil Siaga SAR Khusus Nataru

Basarnas Kerahkan Ribuan Personil Siaga SAR Khusus Nataru

Komitmen OJK tegakan Integritas dan Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju

Al Haris Terima Penghargaan APBD Awards Tahun 2024 dari Kemendagri

Diskusi tentang inipost

TERHANGAT

AKBP Mat Sanusi Terpilih Jadi Ketua Umum KONI Provinsi Jambi

2025-06-30

14 Nama Lolos Seleksi Tahap Awal Calon Komisaris dan Direktur BUMD PT JII, Lanjut Psikotes dan Tes Tertulis 

Kadis Kominfo Muba Usulkan 56 Desa 72 titik di Musi Banyuasin untuk segera dibangun oleh Telkomsel dan Komdigi

Kritik Pedas Ketua KAD Jambi Soal Seleksi Calon Komisaris dan Direktur BUMD PT JII

Wajib Diketahui, Ternyata Tidur yang Benar Menurut Rasulullah adalah Tidur Miring ke Kanan

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

3 Cara Mengetahui Ahlak Seseorang dari Ummar Bin Khattab

CEK FAKTA: Pembangunan TUKS PT SAS Seluas 70 Hektar di Kelurahan Penyengat Rendah

Inilah 3 Jenis Ujian dalam Kehidupan, Jika Telah Melewati Ujian yang Ketiga Selamat Anda Luar Biasa!

Info Orang Hilang! Ahmad Harid Melandry Warga Kampung Isteri Gubernur Jambi Sudah 2 Minggu Tidak Pulang

IKLAN & PROMOSI

VIDEO

https://www.youtube.com/watch?v=tPKGo5HU55c

KALENDER

Juli 2025
SSRKJSM
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
28293031 
« Jun    
Sedang diputar

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

Jembatan Desa bayur, Merangin hanyut terbawa arus sungai/ (Foto: Nda/Ampar)

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

DAERAH

VIDEO: Warga Protes Truk Batubara Masuk Kota Jambi

NEWS

Al Haris Tinjau Vaksinasi Pelajar Adhiyaksa Jambi

NEWS

Terekam CCTV, OTK Curi Spanduk HIMSAR Gagalkan Musyarawah

NEWS

[Ampar TV] Di Jambi, Gerakan Sejuta Vaksinasi Dalam Sehari Dipusatkan di Tanjabbar

NEWS
Berita Media Online

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

IKLAN & KERJA SAMA : 0852-1945-6475

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.