AMPAR.ID – Denis Yonas Trangen, Siswa Bintara SPN Polda Jambi asal Papau gugur usai Bus yang ditumpangi nya Nopol XX VI 24428 terlibat kecalakaan dengan Truck Disel Nopol BH 8785 FU, di Perempatan simpang lampu merah, Paal X, Kota Jambi, Selasa (7/12) pukul 07.00 WIB.
Kecelakaan bermula saat Bus yang mengankut siswa SPN Polda Jambi datang dari arah lintas Palembang-Jambi dan waktu yang bersamaan datang mobil truk Colt Diesel bermuatan kayu dari arah simpang rimbo, Kecelakaan tekbisa dielakan tepat di simpang IV lampu merah paal X.
Kabil Humas Polda Jambi, Kombes pol Mulia Priyanto membenarkan peristiwa tersebut.
“Ya benar, itu antara mobil truk dan mobil bus SPN dan masih dalam penanganan Polresta Jambi,”ujarnya.
Dari peristiwa tersebut, sebelas orang mengalami luka-luka dan satu orang meninggal dunia, sementara supir sudah di amankan di Mapolsek Kota Baru.
Kapolda Jambi terbang ke Papua Antar Jenazah Korban kecelakaan, “Kapolda Jambi didampingi Karo SDM, ka SPN dan Karumkit Bhayangkara Polda Jambi sore ini akan terbang untuk mengantar langsung ke Papua,”ungkap Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulya Prianto saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.
Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo menyampaikan saat ini siswa tengah melakukan latihan kerja, hari ini merupakan hari terakhir kerja. Seharusnya hari ini, seluruh siswa mendapatkan arahan dari Kapolda Jambi.
Ia menjelaskan, kronologi kejadian seluruh siswa berjalan dari SPN Polda Jambi menggunakan dua kendaraan. Satu mobil truk dilengkapi dengan sirine dan lampu rotator menyala, sedangkan satu lagi mobil bus yang mengikuti dari belakang.
“Menurut undang-undang mobil iringan ini tergolong mengangkut pasukan sehingga mendapatkan prioritas untuk melalui jalan. Namun, tiba-tiba dari arah simpang rimbo datang kendaraan truk pengangkut kayu kendaraan yang mengawal sudah melalui dan membunyikan sirine dan menyalakan rotator sudah lewat kendaraan yang dibelakang tertabrak sebelah kiri dibelakang sehingga menyebabkan kendaraan terguling,”ujar Kapolda.
Dikatakan Rachmad, jumlah yang berada di mobil bus sebanyak 23 orang beserta supir. Akibat kecelakaan tersebut, satu orang meninggal dunia dan lainnya mengalami luka-luka.
“Meninggal dunia atas nama Denis Yonas Trangen berasal dari papua. Untuk yang meninggal dunia hari ini akan diberangkatkan kembali ke daerah asal. Kalau diizinkan saya sendiri akan mengantar dan menyampaikan duka kepada keluarga,”ungkapnya.
Ia menyampaikan, saat ini dua siswa dalam perawatan di ruang ICU RS Bhayangkara Jambi. Sedangkan sisanya, masih dalam observasi dokter.
“Mudah-mudahan mereka (siswa) sudah bisa sembuh,”katanya.
Ditambahkan, untuk supir kendaraan truk bermuatan kayu sudah diamankan. Dugaan sementara, kendaraan itu terlihat Over Load dan Over Dimensi berasal dari Sarolangun.
“Semoga ini menjadi pelajaran kita bersama untuk menaati aturan lalu lintas dan kita lebih giat lagi untuk menertibkan kendaraan load dan over dimensi,”pungkasnya
Sopir Truk Bermuatan Kayu yang Terlibat Laka dengan Bus SPN Polda Jambi Tak Memiliki SIM
Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Heru Sutopo mengatakan pengemudi mobil truk Colt Diesel bermuatan kayu yang terlibat kecelakaan dengan Bus SPN Polda Jambi tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
“Sopir truk tidak memiliki SIM, dimana seharusnya pengemudi diatas roda enam wajib memiliki SIM B1 umum,” ujarnya. Selasa (7/12/2021) sore melansir jamberita.com
Untuk saat ini, Sopir mobil truk bermuatan kayu loging untuk bahan triplek bernama Cikro Aminoto (31) diamankan di Polresta Jambi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Ia menjelaskan selain itu, konvoi Bus SPN Polda Jambi telah benar karena sudah membunyikan sirine dan menyalakan lampu rotator dimana tertuanh dalam Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 tentang LLAJ
(Ichsan)
Diskusi tentang inipost