AMPAR.ID, JAMBI – Ratusan Sekolah Menengah Kejuaruan (SMK) se Provinsi Jambi siap melaksanakan Uji Komptensi Keahlian (UKK) berstandar dunia usaha dan dunia industri Tahun Pelajaran 2023/2024. Ujian khusus ini nantinya ditargetkan menempatkan lulusan SMK berdaya saing di ganasnya dunia kerja.
Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan SMK, Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jambi, Zet Herman mengatakan, pelaksaan UKK akan dilakukan dalam waktu dekat. Saat ini tercatat ada 104 sekolah SMK Negeri di Provinsi Jambi, dan yang kelas XII atau yang akan mengikuti kelulusan ada sekitar 16 ribu siswa/i yang wajib ikut ujian UKK.
“Polanya nanti penguji siswa/I itu satu orang dari internal, satu orang dari dunia usaha dan dunia industri eksternal,” ujar Zet Herman Kabid SMK didampingi Kasi SMK Harmonis Kepada Ampar.id Senin (21/2/2023) dijumpai diruang kerjanya.
Uji Kompetensi Keahlian (UKK), Dijelaskan Zet, merupakan penilaian yang diselenggarakan khusus bagi siswa SMK untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik yang setara dengan kualifikasi jenjang 2 (dua) atau 3 (tiga) pada KKN.
“UKK dilaksanakan di akhir masa studi oleh Lembaga Sertifikasi Profesi atau satuan pendidikan terakreditasi bersama mitra dunia usaha/industri. Hasil UKK bagi peserta didik akan menjadi indikator ketercapaian standar kompetensi lulusan. Sedangkan bagi stakeholder hasil UKK dijadikan sumber informasi atas kompetensi yang dimiliki calon tenaga kerja,” ucapnya
BACA JUGA:
Kadisdik Jambi Jawab Soal Surat dari BPKAD Keterlambatan Laporan Anggaran Dana BOS 2022
Setelah UKK nanti, Kata Kabid SMK itu, Siswa/i akan diberi sertifikat yang menyatakan anak itu punya Kompetensi. Misalnya, yang nguji itu ada dari dealer Honda, dan lainnya.
“Tim penguji dari internal itu dari guru keahlian di sekolah itu sendiri, dari eksternal tergantung dengan mitra di sekolah itu, tergantung program keahlian nya juga,” ungkapnya.
Diterangkan Zet, Misal teknik kendaraan ringan atau teknik otomotif, ada yang kerja sama dengan Toyota atau penguji nya diambil dari Toyota, Nanti sertifikat itu ditandatangani oleh direktur Toyota.
BACA JUGA:
Al Haris di Acara Kreasi Siswa SMAN 1 Kota Jambi: Pemprov Akan Bangun 6 Rombel Tambahan
UKK diwajibkan bagi seluruh sekolah SMK se provinsi Jambi khusnya siswa kelas XII, Ditegaskan Zen, karena itu adalah ujian wajib bagi SMK, itu bahkan seluruh Indonesia yang namanya SMK pada bulan Maret-April melaksanakannya.
“Sejak tidak adanya lagi ujian nasional (UN) itu kelulusan dibuat oleh sekolah, Syarat kelulusan itu sesuai dengan Permendikbud itu telah menyelesaikan semua mata pelajaran termasuk UKK yang dibebankan kepada siswa,” tutupnya.
Pelaksanaan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) bertujuan untuk :
1. Mengukur pencapaian kompetensi siswa SMK yang telah menyelesaikan proses pembelajaran sesuai kompetensi keahlian yang ditempuh;
2. Memfasilitasi siswa SMK yang akan menyelesaikan pendidikannya untuk mendapatkan sertifikat kompetensi dan/atau sertifikat uji kompetensi;
3. Mengoptimalkan pelaksanaan sertifikasi kompetensi yang berorientasi pada capaian kompetensi lulusan SMK sesuai Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia;
4. Memfasilitasi kerjasama SMK dengan dunia kerja dalam rangka pelaksanaan Uji Kompetensi sesuai kebutuhan dunia kerja.
(Jp/jp)
BACA JUGA:
Diskusi tentang inipost