• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Srikandi Polres Merangin Berikan Himbauan Vaksinasi dan Prokes

10/02/2022
Srikandi Polres Merangin Berikan Himbauan Vaksinasi dan Prokes/ ist

Srikandi Polres Merangin Berikan Himbauan Vaksinasi dan Prokes/ ist

PostTweetSend
Dibaca 56

AMPAR.ID – Srikandi Polres Merangin tiada hentinya mensosialiasikan kepada masyarakat menerapkan protokol kesehatan agar terhindar dari penyebaran Covid-19 dan juga menyukseskan Vaksinasi.

Sasarannya masyarakat seputar jalur tiga kota Bangko tepatnya di desa Sungai Ulak Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin(10/22).

Selain memberikan himbauan vaksinasi dan protokol kesehatan, Srikandi Polres Merangin juga membagikan masker gratis kepada masyarakat yang berada di lokasi , Dan juga memberikan motivasi agar masyarakat tidak takut untuk di vaksin.

Kegiatan tersebut merupakan gabungan bersama Sat Sabhara Polres merangin, personil staf polres merangin dipimpin Oleh wakapolres merangin Kompol Amos V Lubis.S.H, Kabag Ops Polres Merangin Kompol Pamenan S.H, M.M dan para perwira staf dengan sasaran masyarakat yang melintas menggunakan kendaraan roda 2 maupun roda 4.

Terlihat di lokasi juga di lakukan pengecekan menggunakan aplikasi Peduli Lindungi Sehingga terlihat masyarakat yang belum melaksanakan vaksin dosis 1 maupun dosis 2 dan booster.

Kegiatan di bantu oleh polwan srikandi Polres merangin tersebut, Bertujuan memberikan Edukasi kepada masyarakat untuk selalu disiplin penerapan protokol kesehatan, Sehingga didapati masyarakat yang belum vaksin agar segera ikut vaksin.

Bacajuga

24 Desa di Merangin Gelar Pilkades Serentak 25 November 2026 Sistem E-Voting

BNPB Perbarui Penanganan Bencana Karhutla, hingga Pemulihan Pascagempa NTT

Menhut Bekukan Izin Enam Perusahaan Terkait Karhutla, Total 32 Perusahaan Dikenai Sanksi

Hutama Karya Jaga Kinerja Keuangan Tetap Tumbuh hingga Triwulan III 2026

Kasubag Humas Polres Merangin AKP Edih menjelaskan tujuannya agar masyarakat terhindar dari penyebaran Covid-19 apa lagi dengan varian baru yakni omicron.

“Srikandi Polres Merangin akan berperan aktif untuk masyarakat, Dan juga selain patroli Sambang Srikandi Squad-01 juga menjadi garda terdepan dalam mengamankan disetiap kegiatan masyarakat yang ada di wilayah hukum Polres Merangin”,jelasnya.

(ade)

Berita sebelumnya

Kasad Sebut Gaya Kepemimpinan Strategis Harus Miliki 6 D

Berita selanjutnya

Dandim 0415/Jambi Hadiri Sosialisasi UU RI no 23 tahun 2019 dan Sosialisasi Komponen Cadangan

Berita Terkait

Ilustrasi Pilkades serentak di Merangin 2026 dengan sistem E-Voting/ Foto: Ampar

24 Desa di Merangin Gelar Pilkades Serentak 25 November 2026 Sistem E-Voting

22/10/2026
Foto : Kondisi kebakaran yang membakar lahan Gunung Sumbing di Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah pada Senin (19/10). (Istimewa)

BNPB Perbarui Penanganan Bencana Karhutla, hingga Pemulihan Pascagempa NTT

22/10/2026

Menhut Bekukan Izin Enam Perusahaan Terkait Karhutla, Total 32 Perusahaan Dikenai Sanksi

22/10/2026
Hutama Karya Jaga Kinerja Keuangan Tetap Tumbuh hingga Triwulan III 2026

Hutama Karya Jaga Kinerja Keuangan Tetap Tumbuh hingga Triwulan III 2026

21/10/2026
BPJS Ketenagakerjaan Lindungi 2.474 Nelayan Tanjab Timur, Santunan JKM Rp213 Juta Diserahkan

BPJS Ketenagakerjaan Lindungi 2.474 Nelayan Tanjab Timur, Santunan JKM Rp213 Juta Diserahkan

21/10/2026

Lima Unit Alsintan Disalurkan ke Merangin, Pemkab Dorong Petani Lebih Produktif dan Mandiri

21/10/2026

Perjuangkan Aspirasi Petani, Rocky Candra Salurkan 5 Unit Alsintan ke Merangin

21/10/2026

Kapolda Jambi Kunjungi Korem 042/Gapu, Perkuat Sinergitas TNI-Polri

21/10/2026

Produksi Padi Tanjab Timur Capai 34.559 Ton, Wagub Sani Soroti Potensi Besar Lahan Gambut

21/10/2026

HUT ke-27 Tanjab Timur, Wagub Sani Dorong Capaian Pembangunan Jadi Modal Kemajuan Daerah

21/10/2026
Berita selanjutnya

Dandim 0415/Jambi Hadiri Sosialisasi UU RI no 23 tahun 2019 dan Sosialisasi Komponen Cadangan

Dandim 0415/Jambi: Warga Jambi Persiapan Ikut Bergabung dalam Komcad

Sekda Tanjab Barat Pimpin Rakor Program Kerja Gerakan Pramuka TA 2022

Bupati Batanghari Kukuhkan 2 Kepengurusan Sekaligus/ ist

Bupati Batanghari Kukuhkan 2 Kepengurusan Sekaligus

Bupati Asahan Lepas Peserta Pelatihan Boarding

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

Langkah Nyata Pertamina EP Terhadap Penyelesaian Isu Tanah di Kota Jambi

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda BeAT, Always BeAT for You

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

Skandal Anggaran DPRD Merangin Rp19,55 Miliar, Kejati Jambi Tetapkan 6 Tersangka

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.