• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Sudirman: PSBB Belum Perlu Dilakukan di Jambi

15/05/2020
PostTweetSend
Dibaca 86

Ampar.id. Jambi – Pj.Sekda Provinsi Jambi H.Sudirman,SH,MH mengemukakan, berdasarkan kajian tim peneliti Balitbangda Provinsi Jambi, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) belum perlu diberlakukan di Provinsi Jambi.

Hal itu dikemukakannya dalam Seminar Analisa Hasil Sementara Kegiatan Kajian Kesiapan Pemerintah Provinsi Jambi Dalam Rencana Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), di Aula Kantor Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Provinsi Jambi, Kamis (14/05).

Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto, Danrem 042/Garuda Putih (Gapu), Kolonel Kav.M.Zulkifli, Kepala Balitbangda Provinsi Jambi Ir.Azrin, Tim Peneliti Akademinsi Dr.Umi Kalsum,MKM, Dr.Susi Desmariani,SE,ME, Novia Susianty, Fitra, Husni Jamal ikut serta dalam seminar tersebut, dengan sesi diskusi yang dipandu Husni Kamal.

“Kita melihat dari kajian tim peneliti Balitbangda Provinsi Jambi tadi, Provinsi Jambi belum saatnya menerapkan PSBB, seandainya PSBB diterapkan kita perlu mengkaji dari aspek ekonomi, segi sosial budaya, pertahanan dan keamanan. Jadi untuk Provinsi Jambi saat ini belum menerapkan PSBB,” ujar Sudirman.

Sudirman menjelaskan, Pemerintah Provinsi Jambi telah melakukan berbagai upaya dalam mengantisipasi kemungkinan menyebarnya Covid-19 di Provinsi Jambi, antara lain melalui Surat Edaran Gubernur Jambi, serta beberapa kali imbauan tentang peningkatan kewaspadaan terhadap risiko penularan infeksi Covid-19.

Sudirman mengharapkan agar upaya-upaya pencegahan lebih intensif dilakukan yang menambah kesadaran masyarakat untuk menjalankan imbauan pemerintah, untuk tidak bepergian, di rumah saja, jika keluar rumah pakai masker, cuci tangan pakai sabun. “Pemerintah daerah juga akan lebih intensif melacak adanya klaster-klaster baru, dengan begitu, semakin dilacak kemungkinan makin banyak yang terinfeksi, konsekuensinya rumah sakit semakin penuh,” kata Sudirman.

Bacajuga

Pemerintah Isyaratkan Tidak Akan Perpanjang PPKM Darurat, Luhut : Menghambat Pemulihan Ekonomi

Dewan Kota Jambi Suport PSBB

Per 10 Agustus, Waktu Kerja ASN Pemprov Jambi Dibagi 2 Shift

Covid-19, Mungkinkah Jambi Terapkan PSBB

Berbagai kebijakan yang terus dilakukan oleh Pemrov Jambi untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 agar aktivitas ekonomi bisa pulih kembali, diantaranya: 1.Imbauan Gubernur tanggal 15 Maret 2020 tentang Peningkatan kewaspadaan terhadap resiko penularan Covid-19. 2.Keputusan Gubernur tanggal 18 Maret 2020 tentang Pembentukan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 dan Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Non Alam. 3.Surat Edaran Gubernur tanggal 21 Maret 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja ASN. 4.Keputusan Gubernur tanggal 24 Maret 2020 tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Non Alam, 5.Surat Edaran Gubernur Tanggal 27 Maret 2020 tentang Penyelenggaraan Ibadah dan Pelaksanaan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19.

Selain itu, Pemerintah Provinsi Jambi juga telah menyediakan beberapa tempat karantina, baik untuk tim medis maupun pasien, diantaranya Gedung LPMP, Bandiklat Provinsi Jambi, Asrama Haji, dan juga ada hotel.

“Pemerintah Provinsi Jambi akan melakukan langkah-langkah terbaik untuk penanganan Covid-19, contohnya kita akan memanggil pengelola pasar-pasar untuk melakukan pencegahan yang lebih intensif agar penyebarannya tidak lagi membesar,” pungkas Sudirman.

Sebelumya, Kepala Balitbangda Provinsi Jambi Azrin menyampaikan, semenjak mewabahnya Covid-19 di Indonesia, Balitbangda Provinsi Jambi langsung mendiskusikannya, untuk melakukan survei yang dilaksanakan 31 Maret sampai 14 April 2020 dengan membentuk tim khusus penelitian dan hasil sudah dilaporkan kepada Gubernur Jambi melalui Sekda, guna mengajak masyarakat untuk selalu waspada terhadap Covid-19, dan mengantisipasi penularannya ditengah masyarakat.

Kata kunci: humas PemprovPSBB
Berita sebelumnya

Tiga Warga Merangin Positif Corona Hari ini, Total 18 kasus

Berita selanjutnya

Rahima Fachrori Motivasi Anak-anak Baca Al-Qur’an

Berita Terkait

Pemerintah Isyaratkan Tidak Akan Perpanjang PPKM Darurat, Luhut : Menghambat Pemulihan Ekonomi

16/07/2021

Dewan Kota Jambi Suport PSBB

21/09/2020

Per 10 Agustus, Waktu Kerja ASN Pemprov Jambi Dibagi 2 Shift

07/08/2020

Covid-19, Mungkinkah Jambi Terapkan PSBB

19/04/2020

Adu Kuat, Futsal Biro HPM Vs Wartawan ?

06/03/2020
Berita selanjutnya

Rahima Fachrori Motivasi Anak-anak Baca Al-Qur'an

Waspada! Debit Air Sungai Batanghari Meluap

Top! BLT-DD Kurang, Kades Pulau Raman Sumbang Gaji Bantu Warga

Di Kawal TNI, Pemdes Koto Teguh Salurkan BLT-DD Rp.600 Untuk 108 KK

Fachrori Salurkan Sembako Bantuan GAPKINDO Untuk Petani Karet

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

Langkah Nyata Pertamina EP Terhadap Penyelesaian Isu Tanah di Kota Jambi

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda BeAT, Always BeAT for You

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

Skandal Anggaran DPRD Merangin Rp19,55 Miliar, Kejati Jambi Tetapkan 6 Tersangka

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.