• Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Berita Media Online
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • OLAHRAGA
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • OLAHRAGA
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • OPINI
  • TREND
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • Lainnya..

Sungguh Mengenaskan, Oknum Guru Ditangkap Polisi karena Tanam Ratusan Pohon Ganja

2021-04-03
Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno saat meninjau langsung lokasi penanaman ganja (foto/ist)

Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno saat meninjau langsung lokasi penanaman ganja (foto/ist)

ShareTweetSendSendText

AMPAR.ID – Kepolisian Resor Rejang Lebong, Bengkulu, menangkap seorang oknum guru di daerah itu karena menanam ratusan batang tanaman ganja.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno saat meninjau langsung lokasi penanaman ganja di Dusun 4, Desa Lubuk Alai, Kecamatan Sindang Beliti Ulu, Sabtu, mengatakan bahwa oknum guru itu berinisial BH (54), yang keseharian mengajar di SDN 151 Rejang Lebong.

“Lokasi penamaannya berjarak beberapa ratus meter dari tempatnya mengajar. Tanaman ganja ini ditanam di kebun belakang rumahnya. Dari lokasi penemuan ladang ganja ini, kami berhasil mengamankan sekitar 400 batang ganja,” katanya.

Ratusan batang ganja ini ditanam tersangka BH di atas lahan seluas 1/4 hektare di sela-sela tanaman cabai. Agar tanaman itu tidak meninggi,dibengkokkandengan cara diikat di sela-sela tanaman cabai.

“Pola tanam yang dilakukan BH ini dengan sistem tumpang sari, yakni menanam ganjabersama tanaman cabai miliknya. Agar tanaman ganja ini tidak terlihat orang lain, dia bengkokkan, kemudian diikat di sela-sela tanaman cabai,” katanya menjelaskan.

Selain mengamankan tersangka berikut barang bukti 400 batang ganja, petugas menyita 5 kg daun ganja kering siap edar yang ditemukan saat penggeledahan di rumah BH.

Bacajuga

Ditresnarkoba Polda Jambi Berhasil Amankan 2 Tersangka Kepemilikan 11 Kg Ganja

Dinkes Rejang Lebong Layani Masyarakat Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Hari Ulang Tahun 2025

Gubernur Al Haris: Memimpin Jambi Menuju Keberlanjutan Gambut Nasional

Pelayanan Publik Masuk Kategori Zona Kuning, Al Haris: Benahi Dengan Baik

Keberhasilan pengungkapan ladang ganja tersebut, kata dia, bermula dari informasi dari warga bahwa ada tanaman ganja di kebun milik BH. Informasi tersebut disampaikan warga kepada Polsek Bengko.

Mendapat informasi ini, Polsek Bengkomelakukan penyelidikan. Setelah dipastikan kebenaran informasinya, pada hari Jumat (2/4) tim dari Polsek Bengko yang dipimpin oleh Kapolsek IpdaHengki Noprianto langsung melakukan pengintaian.

Selanjutnya, pada hari Sabtu (3/4) sekitar pukul 04.30 WIB, pihaknya mengamankanBH.

Tersangka BH di hadapan petugas mengaku menanam ganja sekitar 1 tahun.

Ia juga mengaku beberapa kali menjual ganja kering hasil panen kepada para pembeli dalam bentuk paketan.

BH mengaku tidak menyesal telah menanam tanaman yang dilarang pemerintah itu dan tahu konsekuensinya.

Sementara itu, Kepala Desa Lubuk Alai Nata Kusuma mengaku tidak mengetahui jika ada warganya yang berprofesi sebagai guru ASN yang menanam ganja di desanya.

“Dia memang tinggal dan mengajar di Desa Lubuk Alai. Namun, secara administrasi kependudukan, dia tercatat sebagai warga Desa Lawang Agung, Kecamatan SBU,” kata Kades Nata Kusuma.


Sumber: Koranjakarta

Kata kunci: ganjaOknum GuruOknum Guru tanam GanjaPolisi Tangkap Oknum GuruProvinsi JambiRejang Lebong
Berita sebelumnya

Reses I Tahun 2021, KFA: Masyarakat Sampaikan Aspirasi UMKM Baik Permodalan Maupun Pemasaran

Berita selanjutnya

Demi Partai Patriot Ikut Pemilu 2024, Pemuda Pancasila Target 10 Juta Anggota

Berita Terkait

Ditresnarkoba Polda Jambi Berhasil Amankan 2 Tersangka Kepemilikan 11 Kg Ganja

2025-04-30

Dinkes Rejang Lebong Layani Masyarakat Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Hari Ulang Tahun 2025

2025-03-13
Yulfi Alfikri Noer S.IP., M.AP, Tenaga Ahli Gubernur Bidang Sumber Daya Manusia (Foto: dok.pribadi)

Gubernur Al Haris: Memimpin Jambi Menuju Keberlanjutan Gambut Nasional

2024-05-08
Gubernur Jambi Al Haris diwawancara awak media di gedung DPRD provinsi Jambi. Foto: Juanda/Ampar

Pelayanan Publik Masuk Kategori Zona Kuning, Al Haris: Benahi Dengan Baik

2024-01-15
Kepala Bidang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh Kemenag Jambi, Wahyudi Abdul Wahab. Foto: Aln/Ampar

Kanwil Kemenag Jambi Himbau Calon Jamaah Haji Perhatikan 2 Hal Berikut

2024-01-15
Ilustrasi Masjidil Haram di Mekkah. (Wikimedia Commons/Prof. Mortel)

Sebanyak 2.881 Calon Jamaah Haji Provinsi Jambi 2024, Berikut Daftarnya

2024-01-15
Gubernur Jambi, Al Haris saat membuka Gubernur Cup 2024 di Stadion Koni Muara Bulian, Batanghari. Minggu (14/1). Foto: Dok Kominfo Prov Jambi

Buka Gubernur Cup 2024, Al Haris: Ajang Silaturahmi dan Tingkatkan Prestasi

2024-01-14
BNNP Jambi Musnahkan Narkotika, 11 Tersangka Dihadirkan / Foto: mhd/ampar

BNNP Jambi Musnahkan Narkotika Seberat 9,1 Kg, 11 Tersangka Dihadirkan

2023-09-20
Dua pelaku saat di amankan BNNK Jambi/ Foto: Mhd/Ampar

BNNK Jambi Gagalkan Peredaran Ganja 8 Kg dari Aceh, Dua Pelaku Diamankan

2023-08-24
Ketua Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Jambi Asmadi. Foto: Meli/Ampar

Ini Nama-nama Pengibar Bendera HUT RI ke-78 Provinsi Jambi

2023-08-17
Berita selanjutnya
(Foto/ist)

Demi Partai Patriot Ikut Pemilu 2024, Pemuda Pancasila Target 10 Juta Anggota

Pemkab Batanghari Keluarkan SE Untuk ASN Hari Jum'at Pulang Sore

(foto/ist)

Wadidaw! Persaingan Rangking Alexa Media Online Jambi Semakin Panas

(foto/ist)

Kudeta Berdarah Ken Arok, Bunuh Tunggul Ametung untuk Rebut Tampuk Kekuasaan

Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok

Korban Pembacokan Meninggal Dunia, Polisi Amankan Dua Palaku

Diskusi tentang inipost

TERHANGAT

Kata Al Haris: Pemprov Jambi Siapkan Perbaikan Jalan Sabak–Nipah dan Suak Kandis–Berbak

2025-05-17

Wajib Diketahui, Ternyata Tidur yang Benar Menurut Rasulullah adalah Tidur Miring ke Kanan

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

3 Cara Mengetahui Ahlak Seseorang dari Ummar Bin Khattab

Inilah 3 Jenis Ujian dalam Kehidupan, Jika Telah Melewati Ujian yang Ketiga Selamat Anda Luar Biasa!

Pedagang di Kompleks Pertokoan Abadi Sarolangun Keluhkan Kenaikan Sewa Ruko Melambung Tinggi

Permintaan Pengurangan Retribusi Ruko Abadi Ditolak, Pemda Tetap Mengacu Pada Perda

“Oh Mama… Oh Papa…” Kisah: Nafsumu Butakan Hati dan Batinmu

Kejari dan Pemkab Muba Luncurkan Program SIMBADA untuk Optimalkan PAD

Open Turnamen Basketball Tingkat Provinsi Jambi Sukses Digelar di Bangko, Berikut Daftar Juaranya

IKLAN & PROMOSI

VIDEO

Pemutar Video
https://www.youtube.com/watch?v=tPKGo5HU55c
00:00
00:00
01:26
Gunakan Anak Panah Atas/Bawah untuk menaikkan atau menurunkan volume.

KALENDER

Mei 2025
SSRKJSM
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Apr    
Sedang diputar

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

Jembatan Desa bayur, Merangin hanyut terbawa arus sungai/ (Foto: Nda/Ampar)

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

DAERAH

VIDEO: Warga Protes Truk Batubara Masuk Kota Jambi

NEWS

Al Haris Tinjau Vaksinasi Pelajar Adhiyaksa Jambi

NEWS

Terekam CCTV, OTK Curi Spanduk HIMSAR Gagalkan Musyarawah

NEWS

[Ampar TV] Di Jambi, Gerakan Sejuta Vaksinasi Dalam Sehari Dipusatkan di Tanjabbar

NEWS
Berita Media Online

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

IKLAN & KERJA SAMA : 0852-1945-6475

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.