AMPAR.ID, Jambi- Tim Gabungan Resmob Ditreskrimum Polda Jambi dan Opsnal Polres Batanghari kembali meringkus dan menghadiahkan timah panas kepada satu tahanan kabur dari LPKA Muara Bulian beberapa waktu lalu.
Kapolda Jambi, Irjen Pol. A. Rachmad Wibowo Melalui Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp membenarkan atas penangkapan satu tahanan yang kabur dari tahanan LPKA Muara Bulian beberapa waktu lalu.
“Tahanan itu diringkus di perumahan Javana Recidence, Desa Simpang Sungai Duren, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi,”katanya.
Pada Selasa malam, Tim gabungan mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada tahanan yang melarikan diri ke daerah Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi.
Tim yang mendapatkan laporan langsung berkoordinasi bersama tim satreskrim Polres Batanghari, langsung bergerak menuju ke daerah Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi tempat pelarian tahanan tersebut.
“Setelah melakukan penyelidikan selama dua hari, tim mengetahui tempat persembunyian tahanan RE (25) berada di Perumahan Javana Recidence, Desa Simpang Sungei Duren, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi,”ujarnya.
Sesampainya ditempat persembunyian, tim gabungan melakukan penggerebekan di rumah yang ditempati tahanan RE (25), hari ini sekira pukul 13.00 WIB siang dan pada saat ditangkap RE mencoba melakukan perlawanan terhadap petugas dan melarikan diri, tim gabungan melakukan tindakan tegas terukur.
Untuk indentitas tahanan Berinisial RE umur 25 tahun, dan terjerat pasal 114 ayat 1 sub Pasal 112 ayat 1 UU Ri No 35 tahun 2009 tentang Narkotika,yang beralamat, Rt 02 Rw 01 Kelurahan Rengas Condong, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari.
“Hingga saat ini masih tersisa 2 tahanan kabur LPKA Muara Bulian yang belum tertangkap dan masih terus dikejar olah tim gabungan,”ungkapnya.
Pihak kepolisian menghimbau agar para tahanan kabur tersebut segera menyerahkan diri, Polri akan menjamin hak-hak mereka. (Ichsan)
Diskusi tentang inipost