AMPAR.ID, JAMBI – Perumahan guru dieksekusi oleh tim gabungan Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi di kawasan Pattimura dan di kawasan Mayang, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, Kamis (07/10).
Tim gabungan yang melakukan eksekusi Perumahan guru ini terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Jambi, Petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pendidikan (Disdik), dan Bidang Aset.
Perumahan guru yang dieksekusi ini, rumah yang telah direnovasi oleh atau diperbaiki oleh orang yang menempati rumah itu.
Pantauan di lapangan, terdapat 1 rumah yang telah dibongkar pada bagian depan oleh petugas.
Diketahui, orang yang menempati rumah tersebut menangis dihadapan petugas. Seakan-akan Engan rumah yang ditempatinya itu dibongkar oleh petugas.
Hingga berita ini dituturkan, tim masih terus berupaya untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut dari petugas di lapangan. (Ichsan)
Diskusi tentang inipost