AMPAR.ID, JAMBI – Remaja berinisial ET (16) tega menyodomi tetangga sendiri berinisial FI (7) sebanyak tiga kali sejak tahun 2023 lalu.
Keduanya merupakan warga Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi. Namun, saat ini pelaku harus mendekam dibalik jeruji besi tahanan Polresta Jambi.
Pelaku melancarkan aksinya di warung milik neneknya. Bukan hanya disitu, pelaku juga melancarkan aksinya di gudang. Dimana, gudang itu tempat pelaku biasa bermain bersama anak- anak sekitar.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kasubnit PPA Satreskrim Polresta Jambi Ipda Luh Prabha Pratiwi saat dikonfirmasi.
Saat pelaku melancarkan aksinya terhadap korban, disampaikan dia, ada unsur bujuk rayuan. Dari keterangannya saat di BAP, pelaku melakukan aksinya karena ada nafsu dan rasa ingin tahu.
Sementara, saat ini korban sedang ditangani ahli psikologi dari UPTD PPA Jambi. Hasilnya, korban mengalami trauma.
“Ya karena korban masih usia 7 tahun, kedepan masih bisa diperbaiki dan masih bisa menghilangkan trauma,” katanya, Rabu (1/5/2024).
Dirinya mengimbau, orang tua agar lebih berhati-hati menjaga masa tumbuh kembang anak-anak dan selalu mengawasinya.
“Selain itu juga membatasi dalam menggunakan media sosial (medsos), agar tidak menonton hal- hal aneh. Sehingga kejadian seperti ini tidak terulang,” ungkapnya.
(mhd/min)
Diskusi tentang inipost