AMPAR.ID, JAMBI – Polemik di Rumah Sakit Plat Merah milik pemprov Jambi terus bergulir, belum selesai masalah jabatan ganda Direktur RSUD dr Herlambang, Kini muncul soal tunggakan tagihan listrik mencapai ratusan juta rupaih dan terancam di putus oleh pihak PLN.
Informasi yang diterima, Tak tanggung-tanggung tunggakan tersebut besarannya mencapai Rp 370 juta, bahkan beredar kabar mendapat warning pemutusan listrik.
Menager PLN Rayon Telanaipura Kota Jambi, Luqman Hakim menjelaskan, tunggakan ini terjadi di penggunaan Desember 2022 dengan pembayaran di Januari 2023.
Menurutnya, atas tunggakan ini beberapa kali pihaknya sudah berkoordinasi intens dengan pihak RSUD Raden Mattaher Jambi, namun belum mendapatkan penyelesaian.
Komisi IV soal Polemik Jabatan Direktur RSUD Raden Mattaher: Jangan Sampai Mengganggu Pelayanan
“Hari Selasa (24 Januari 2023) kita sudah mendatangi RSUD Raden Mattaher, saat ini kita mendapatkan jawaban terkait tunggakan ini akan segera dilunasi,” kata Luqman kepada kepada media, Jumat (27/1/2023).
Tak hanya itu, ia juga mengungkapkan hari ini kembali mendatangi RSUD Raden Mattaher Jambi, namun penyelesaian belum juga terjadi.
“Sesuai kesepakatan dengan pihak RSUD Raden Mattaher Jambi hari ini, Insya Allah pelunasan akan dilakukan pada Senin (30 Januari 2023),” ungkapnya.
Ditambahkannya, tunggakan di RSUD Raden Mattaher Jambi ini terdapat di empat ID pelanggan, dimana sesuai ketentuan satu bulan tunggakan bisa dilakukan pemutusan.
“Sesui aturannya setiap konsumen yang menggunakan pemakaian listrik harus melakukan pembayaran dari tanggal 1 hingga tanggal 20. Jika lewat dari tanggal 20 maka itu bisa dinyatakan nunggak, adapun besar tunggakan sekitar Rp 370 juta,” jelasnya.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari pihak RSUD Raden Mattaher.
(aln)
Diskusi tentang inipost