• Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Berita Media Online
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • OPINI
  • TREND
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • Lainnya..

Tim Bareskrim Polri Menangkap Yahya Waloni, Terkait Penistaan Agama Terhadap Injil

2021-08-26
Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

ShareTweetSendSendText

AMPAR.ID – Berdasarkan informasi yang dihimpun Yahya Waloni ditangkap di kawasan Cibubur. Kamis (26/8/2021), Yahya Waloni ditangkap oleh Tim Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri yang dipimpin oleh Wadirtipidsiber Kombes Himawan Bayu Aji. Belum ada penjelasan lebih lanjut mengenai detail penangkapan ini.

“Benar,” kata Dirsiber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri saat dimintai konfirmasi soal penangkapan Yahya Waloni.

Yahya Waloni sebelumnya dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh komunitas Masyarakat Cinta Pluralisme soal dugaan penistaan agama terhadap Injil. Yahya Waloni dinilai menista agama dalam ceramah yang menyebut Bible itu palsu.

Pelaporan tersebut tertuang dalam Laporan Polisi (LP) Nomor: LP/B/0287/IV/2021/BARESKRIM. Yahya Waloni dilaporkan dengan dugaan kebencian atau permusuhan individu dan/atau antargolongan (SARA) pada Selasa (27/4).

Dalam kasus ini, Yahya dilaporkan bersama pemilik akun YouTube Tri Datu. Dalam video ceramah itu, Yahya Waloni menyampaikan bahwa Bible tak hanya fiktif, tapi juga palsu.

Di dalam LP tersebut, mereka disangkakan dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 45 A juncto Pasal 28 Ayat (2) dan/atau Pasal 156a KUHP.

Bacajuga

226 Personel Polri dan PNS Polri Polda Jambi Diganjar Kenaikan Pangkat 

HUT Bhayangkara ke-79, JBC Apresiasi Polri dalam Menjaga Kamtibmas 

Era Digital, Layanan Polri Harus Humanis dan Profesional

Tim Asistensi dan Pamatwil Mabes Polri kunjungi Polda Jambi, Ada Apa

Sumber: (detikNews,Titah.id)

Kata kunci: hukummabes polriPenistaan agamaPolriUstadz Yahya WaloniYahya Waloni
Berita sebelumnya

Truk Semen Terperosok ke Jurang

Berita selanjutnya

Perkara Langka Terkait Merek Dagang di Jambi, Kuasa Hukum Sidi Janidi Minta Armen Ditahan!

Berita Terkait

226 Personel Polri dan PNS Polri Polda Jambi Diganjar Kenaikan Pangkat 

2025-07-02

HUT Bhayangkara ke-79, JBC Apresiasi Polri dalam Menjaga Kamtibmas 

2025-07-01

Era Digital, Layanan Polri Harus Humanis dan Profesional

2025-03-18

Tim Asistensi dan Pamatwil Mabes Polri kunjungi Polda Jambi, Ada Apa

2024-11-26
Bripka Abdullah saat mengajar anak-anak megaji/ foto/ isitimewa

Kisah Bripka Abdullah, Polisi di Jambi Inspirarsi Anak-anak Jatuh Cinta Pada Al-Qura’n

2024-11-11

PJU Polda Jambi Anjangsana ke Kediaman Anggota Polri yang Tengah Sakit

2024-06-21

Kapolda Buka Rakernis dan Penyuluhan Hukum Bidkum Polda Jambi

2024-06-05
Jamhuri-Direktur Eksekutif LSM Sembilan /foto: Ampar

Kepastian Hukum Perda Anggaran

2024-06-02
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho/ (foto: dok.Humas Polri)

Jelang Pencoblosan Pemilu 2024, Polri Imbau Masyarakat Tetap Jaga Persatuan dan Kesatuan

2024-02-11
Paur Penum Subbid Penmas, Ipda Alamsyah Amir/ (Foto: Ampar)

Rotasi dan Mutasi Jabatan Perwira, Ini Penjelasan Kabid Humas Polda Jambi

2024-02-02
Berita selanjutnya

Perkara Langka Terkait Merek Dagang di Jambi, Kuasa Hukum Sidi Janidi Minta Armen Ditahan!

VIDEO: Warga Protes Truk Batubara Masuk Kota Jambi

Peresmian Rumah Tahfiz di Desa Tumang Siak Riau, Bekerja Sama dengan Vanezar Group Jambi

PT Angkasa Pura II Bedah Rumah Bapak Waluyo Warga Sekitar Bandara Sultan Thaha Jambi

Himpunan Wong Sriwijaya Bersatu Siapkan Ambulance Gratis Bagi Warga Jambi, Ini Nomor Hotline nya!

Diskusi tentang inipost

TERHANGAT

AKBP Mat Sanusi Terpilih Jadi Ketua Umum KONI Provinsi Jambi

2025-06-30

14 Nama Lolos Seleksi Tahap Awal Calon Komisaris dan Direktur BUMD PT JII, Lanjut Psikotes dan Tes Tertulis 

Kritik Pedas Ketua KAD Jambi Soal Seleksi Calon Komisaris dan Direktur BUMD PT JII

Wajib Diketahui, Ternyata Tidur yang Benar Menurut Rasulullah adalah Tidur Miring ke Kanan

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

CEK FAKTA: Pembangunan TUKS PT SAS Seluas 70 Hektar di Kelurahan Penyengat Rendah

3 Cara Mengetahui Ahlak Seseorang dari Ummar Bin Khattab

Info Orang Hilang! Ahmad Harid Melandry Warga Kampung Isteri Gubernur Jambi Sudah 2 Minggu Tidak Pulang

Inilah 3 Jenis Ujian dalam Kehidupan, Jika Telah Melewati Ujian yang Ketiga Selamat Anda Luar Biasa!

Sejarah Peristiwa Karbala Pada Masa Kekhalifahan Islam

IKLAN & PROMOSI

VIDEO

https://www.youtube.com/watch?v=tPKGo5HU55c

KALENDER

Juli 2025
SSRKJSM
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
28293031 
« Jun    
Sedang diputar

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

Jembatan Desa bayur, Merangin hanyut terbawa arus sungai/ (Foto: Nda/Ampar)

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

DAERAH

VIDEO: Warga Protes Truk Batubara Masuk Kota Jambi

NEWS

Al Haris Tinjau Vaksinasi Pelajar Adhiyaksa Jambi

NEWS

Terekam CCTV, OTK Curi Spanduk HIMSAR Gagalkan Musyarawah

NEWS

[Ampar TV] Di Jambi, Gerakan Sejuta Vaksinasi Dalam Sehari Dipusatkan di Tanjabbar

NEWS
Berita Media Online

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

IKLAN & KERJA SAMA : 0852-1945-6475

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.