AMPAR.ID, JAMBI – Tim Keasistenan Pencegahan Ombudsman RI Perwakilan Jambi menyambangi Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jambi pada Rabu, (15/3) untuk melihat persiapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2022 di Provinsi Jambi.
“Kunjungan kami memang untuk melihat sudah sampai mana kesiapan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi dalam menghadapi PPDB tahun 2022 yang akan segera berlangsung”, kata Kepala Keasistenan Pencegahan, Abdul Rokhim.
Dalam kunjungan itu terdapat tiga informasi terkait PPDB Tahun 2022 yang disampaikan oleh pihak Disdik kepada Tim Keasistenan Pencegahan Ombudsman Jambi yaitu terkait jadwal pelaksanaan, peraturan dan penambahan sekolah yang dimasukkan ke dalam sistem zonasi. Berikut uraiannya:
1. PPDB direncakan akan dilaksanakan pada Juni 2022
2. Peraturan yang digunakan masih menggunakan Peraturan lama yaitu Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 dan Pergub lama (Menunggu Keputusan Gubernur)
3. Sekolah swasta akan dimasukkan dalam sistem zonasi.
Melalui kunjungan tersebut, Abdul Rokhim berharap, PPDB tahun 2022 di Provinsi Jambi dapat berjalan lebih baik. Ia juga mengatakan Ombudsman RI Pewakilan Jambi akan terus melakukan pemantauan agar pada pelaksanaannya PPDB berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Dengan datang memastikan kesiapan ini, kami berharap PPDB di Provinsi Jambi untuk tahun 2022 berjalan lancar dan lebih baik dari tahun sebelumnya. Kami akan terus pantau agar pelaksanaannya nanti berjalan sesuai aturan dan tidak ditemukan dugaan maladministrasi”, ungkapnya.
(Meli)
Diskusi tentang inipost