Ampar. Id, Batanghari – Pemerintah Kabupaten Batanghari melalui Tim Satgas Covid-19 setempat menggelar rapat bersama dalam rangka percepatan mengatasi penyebaran wabah Covid-19.
Rapat tersebut berpusat berpusat di Sekertariat Gugus tugas kantor BPBD Kabupaten Batanghari yang dihadiri para Kalak BPBD, Asisten Setda Batanghari, Kadinkes, TNI – Polri, Para Camat, dan instansi terkait lainnya.Jum’at (18/06/2021)
” Rapat ini bertujuan untuk menindak lanjuti arahan dari PJ Gubernur Jambi Tentang percepatan Penanganan wabah Covid-19,” Kata dr Bebi Andihara di ruang kerjanya.
Dikatakan dr Bebi, Dalam arahannya Pj Gubernur meminta agar Satgas Covid-19 melakukan tindakan tegas terhadap para pelanggar Protokol Kesehatan.
Tak hanya itu, selain melakukan tindakan terhadap pelanggar Protokol Kesehatan pihaknya (Satgas Covid-19-red) akan memperketat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
” Nanti kedepannya kita akan mengoptimalkan operasi Yutisi yang dilakukan bersama TNI-POLRI dan Satgas Covid-19,” Katanya.
Sesuai dengan Perbup No 65 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
Saat disiinggung mengenai teknis Pengurusan izin keramaian dr.Bebi menjelaskan “Saat ini bisa mengurus izin keramaian dengan Syarat harus kita Survei terlebih dahulu,”Tutupnya. (Ari)
Diskusi tentang inipost