AMPAR.ID – Perempuan merupakan bagian dari populasi masyarakat. Dimana perempuan juga memiliki hak yang sama dengan laki-laki untuk bekerja dan meniti karier di dunia kerja. Dengan berkembangnya jaman baik di dunia pendidikan maupun teknologi yang semakin maju , perempuan juga semakin mampu mengasah skill atau kemampuannya untuk bersaing dan memberikan kinerja yang terbaik dalam mencapai hasil yang maksimal. Selain itu juga perempuan dalam mencapai hasil yang maksimal dalam berkarier tidak pernah melupakan kodratnya sebagai perempuan.
Berdasar data Badan Pusat Statistik bahwa jumlah penduduk di Indonesia tahun 2022 mengalami kenaikan di banding tahun 2021. pada tahun 2021 jumlah penduduk sekitar 271,58 juta jiwa yang terdiri dari 135,24 juta jiwa perempuan dan 136, 34 juta jiwa laki-laki , sedangkan tahun 2022 jumlah penduduk sekitar 274,20 juta jiwa dengan jumlah perempuan sebesar 135, 75 juta jiwa dan laki-laki sebesar 138,45 juta jiwa. Dengan kata lain jumlah penduduk perempuan lebih sedikit dibanding jumlah penduduk laki-laki pada tahun 2021 maupun tahun 2022.
Apa peran perempuan dalam perekonomian?
Peranan perempuan selain mencetak generasi penerus bangsa, perempuan juga mempunyai peranan penting dalam perekonomian rakyat. Perempuan semenjak emansipasi wanita digaungkan sudah mempunyai peran aktif di dunia kerja baik bekerja di kegiatan formal maupun informal. Berdasar hasil Sakernas Agustus 2022 diperoleh bahwa mayoritas penduduk yang bekerja pada kegiatan informal dan tinggal didesa adalah perempuan. Dimana penduduk yang bekerja di kegiatan formal sebesar 40,69 persen, sedangkan 34,07 persen dari penduduk yang bekerja dikegiatan formal adalah perempuan. Begitu juga jumlah penduduk yang bekerja dikegiatan informal sebesar 59,31 persen. Dari kegiatan informal sebanyak 42,35 persen adalah perempuan. sedangkan yang bekerja di kegiatan informal 59,31 persen. Peranan perempuan terhadap perekonomian dapat di dikembangkan melalui industri kreaktif yaitu sektor rumah tangga yang membutuhkan modal atau dana yang kecil dalam menjalankan usahanya. Dari usaha rumah tangga yang dijalankan kaum perempuan tersebut bisa memperbaiki keadaan ekonomi rumah tangga dan menciptakan lapangan pekerjaan yang baru bagi penduduk sekitarnya.
Berdasar hasil Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Agustus 2022 oleh Badan Pusat Statistik diperoleh bahwa Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) tingkat nasional sebesar 68,63 persen , dimana TPAK laki-laki sebesar 83,87 persen sedangkan TPAK perempuan sebesar 53,41 persen. 3 provinsi dengan TPAK tertinggi yaitu Papua dengan TPAK 77,75 persen, Bali TPAK sebesar 76,86 persen dan NTT TPAK sebesar 75,23 persen, sedangkan 3 provinsi dengan TPAK terendah adalah Sulawesi Utara TPAK sebesar 63,08 persen, DKI Jakarta TPAK sebesar 63,08 persen dan Aceh TPAK sebesar 63,50 persen.
Di Provinsi Jambi jumlah Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) Tahun 2022 mengalami kenaikan dari tahun 2021. Pada tahun 2021 nilai TPAK di provinsi jambi sebesar 67,20 persen 67,84 persen pada tahun 2022. Berdasar jenis kelamin TPAK diprovinsi jambi juga mengalami kenaikan. Pada tahun 2021 TPAK perempuan sebesar 49,90 persen menjadi sebesar 48,97 persen pada tahun 2022, sedangkan dari tahun 2021 TPAK laki-laki sebesar 83,90 persen menjadi sebesar 86,17 persen pada tahun 2022. Dengan kata lain tingkat partisipasi angkatan kerja perempuan lebih rendah dibanding tingkat partisipasi angkatan kerja laki-laki.
Jika diperhatikan TPAK perempuan lebih rendah dibandingkan TPAK laki-laki karena beberapa faktor antara lain:
1. Status perkawinan
Perempuan yang sudah menikah, apalagi sudah mempunyai anak biasanya untuk bekerja perlu ijin suami. Sedangkan ada suami yang menyuruh istrinya untuk tetap jadi ibu rumah tangga supaya lebih fokus mengurus anak-anaknya.
2. Persentase jumlah penduduk perempuan lebih rendah dari persentase jumlah penduduk laki-laki.
3. Berdasarkan data BPS persentase penduduk perempuan berusia 15 tahun ke atas yang tidak memiliki ijazah lebih tinggi dari pada laki-laki.
4. Daerah tempat tinggal.
Kurangnya lapangan pekerjaan di daerah tempat tinggal sehingga kaum perempuan lebih memilih menjadi ibu rumah tangga dibandingkan harus bekerja di luar daerah tempat tinggalnya.
Jumlah penduduk perempuan tahun 2021 di Provinsi Jambi sebesar 1.757.788 orang. Untuk mengetahui ketidakadilan gender laki-laki dan perempuan dapat dilihat dari Indeks Pembangunan Gender (IPG) dan untuk mengetahui peran aktif perempuan dalam kehidupan ekonomi dan politik dapat dilihat dari Indeks Pemberdayaan Gender (IDG). Indeks Pembangunan Gender (IPG) provinsi Jambi tahun 2021 sebesar 88,62 hal ini berarti bahwa pencapaian pembangunan perempuan di Provinsi Jambi masih dibawah laki-laki. Sedangkan untuk Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) Provinsi Jambi tahun 2021 sebesar 65,93 artinya bahwa peran aktif perempuan dalam kehidupan ekonomi dan politik di Provinsi Jambi masih dibawah laki-laki.
Saran dan harapan
perempuan mempunyai peranan penting dalam perekonomian rakyat sehingga perempuan perlu menambahkan nilai atau potensi diri baik dalam pendidikan maupun skill sehingga bisa menjadi pencetak generasi penerus bangsa maupun membantu meringankan beban negara dalam mengurangi pengangguran dengan menciptakan lapangan kerja bagi lingkungan sekitarnya melalui usaha rumah tangga / UMKM yang mulai berkembang dan maju. Selain itu juga pemerintah dapat meningkatkan pemberdayaan perempuan dengan berbagai cara antara lain: meningkatkan jumlah perempuan dalam bidang ketenagakerjaan dan kegiatan ekonomi, meningkatkan jumlah perempuan dalam mengambil kebijakan di pemerintahan, memberi target keterwakilan 30 persen dalam pemilu legislatif, selain itu juga dalam bidang pendidikan perempuan bisa menerapkan wajib belajar 12 tahun. Dengan berbagai upaya yang dilakukan pemerintah diharapkan tercapai sehingga terciptanya perempuan yang menginspirasi bagi kaum lainnya.
Penulis adalah Staf Badan Pusat Statistik (BPS) Kab Tebo





