AMPAR.ID – Gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Provinsi Jambi melakukan rapid test massal terhadap narapidana di Lapas kelas II A Jambi
Dibenarkan juru bicara gugus tugas Johansyah, dari 125 Narapidana (Napi) yang dilakukan rapid test 79 orang diantaranya dinyatakan reaktif.
Johansyah menjelaskan sebanyak 81 orang yang dinyatakan reaktif hasil rapid test tersebut segera dilakukan uji swab.
“Dari 125 orang yang dilakukan rapid test ternyata 81 orang yang reaktif, 2 diantara nya adalah pegawai, untuk itu segera kita lakukan uji swab, jadwalnya besok ditentukan saat rapat gugus tugas,” Begitu Jelas Jubir Covid-19, Kamis, (01/10)
Sebelumnya kalapas kelas II A Jambi positif terpapar covid- 19 dan saat ini telah sembuh.
Sementara update data gugus tugas Covid-19 Provinsi Jambi 1 Oktober 2020 terdapat penambahan 21 terkonfirmasi positif Covid-19 sehingga total 534 orang.
Sebanyak 534 tersebut terdiri dari, 268 orang sudah dinyatakan sembuh, 11 orang meninggal dunia dan suspek 97 orang, sedangkan spesimen yang masih menunggu hasil sampai dengan hari ini sebanyak 377 sample lagi.(*)
Diskusi tentang inipost