AMPAR.ID, JAMBI – Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jambi melalui Bidang Pembinaan SMK melaksanakan Bimbingan Teknis Pengelolaan Peralatan DAK pada tanggal 5-7 November 2025 di Grand Hotel Jambi.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan Kepala SMK dan Guru Vokasi dalam mengelola peralatan yang diterima dari bantuan DAK.
Asal tahu saja, Bimtek DAK SMK adalah Bimbingan Teknis Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Sekolah Menengah Kejuruan yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan pengelolaannya.
Kegiatan ini mencakup berbagai aspek seperti pengelolaan dana, penyaluran, pengadaan, perpajakan, pelaporan, serta pemenuhan juknis dan kebijakan DAK, baik fisik maupun nonfisik. Tujuan utamanya adalah memastikan dana DAK digunakan secara efektif, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan untuk mendukung peningkatan mutu pendidikan SMK.

Kepala Bidang Pembinaan SMK, Harmonis, S.Pd.I., M.M, menyatakan bahwa SMK adalah pendidikan vokasi yang bertujuan menyiapkan siswa dengan skill dan kompetensi berstandar industri. Oleh karena itu, pemenuhan peralatan di setiap SMK sangat penting untuk meningkatkan kualitas lulusan.
“SMK adalah pendidikan vokasi, yang subtansinya adalah menyiapkan siswa untuk punya skill atau kompetensi berstandar industri, oleh sebab itu pemenuhan peralatan di setiap SMK mutlak adanya, sehingga nantinya alumni SMK siap untuk BMW (Bekerja, melanjutkan, dan Berwirausaha),” ujar Harmonis kepada media ini, Kamis (6/11/2025).
Bantuan DAK Peralatan Tahun 2025 ini diberikan kepada 27 SMK negeri dan swasta di Provinsi Jambi, dengan berbagai macam peralatan sesuai konsentrasi keahlian. Provinsi Jambi memiliki total 186 SMK yang tersebar di seluruh kabupaten/kota.
Harmonis juga menambahkan bahwa bimbingan teknis DAK ini diharapkan dapat bermanfaat bagi satuan pendidikan dan pemerintah provinsi Jambi secara umum.
“Dengan adanya peralatan yang memadai, diharapkan alumni SMK dapat siap untuk bekerja, melanjutkan pendidikan, atau berwirausaha,”tegasnya.
Bimbingan teknis ini diikuti oleh Kepala SMK dan Guru Vokasi dari sekolah yang menerima bantuan peralatan, dengan narasumber dari berbagai instansi, seperti Kejaksaan Tinggi, Polda Jambi, Bappeda, Inspektorat, dan BPKPD Jambi.
(Nda)


















Diskusi tentang inipost