Jumat, 1 Juli 2022
  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
BERITA HARI INI, AKTUAL DAN TERKINI
  • DAERAH
  • NEWS
  • HUKRIM
    • KABAR TNI – POLRI
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • EKBIS
    • OTOMOTIF
  • SPORT
  • POLITIK
  • OPINI
  • LAINNYA
    • ADVERTORIAL
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • PENDIDIKAN
BERITA HARI INI, AKTUAL DAN TERKINI
  • DAERAH
  • NEWS
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • EKBIS
  • SPORT
  • POLITIK
  • OPINI
  • LAINNYA

Waduh, PO Batu Mukti Putra Wajibkan Calon Pemudik Lampirkan Bukti Vaksin Saat Membeli Tiket

Selasa, 19 April 2022
di BERITA, DAERAH, KESEHATAN
Ilustrasi mudik lebaran/ ist.net

Ilustrasi mudik lebaran/ ist.net

ShareTweetSendSendText

AMPAR.ID, JAMBI – Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan yang membolehkan mudik lebaran tahun 2002 bagi masyarakat. Kebijakan ini keluar setelah 2 tahun pemerintah melarang adanya mudik lebaran sebagai dampak pandemi covid 19.

Adanya kebijakan ini mengharuskan setiap daerah mempersiapkan diri untuk menghadapi kenaikan arus mudik Lebaran tahun 2002 maupun terjadinya peningkatan kasus positif covid 19.

Bacajuga

Rakyat Pertanyakan Peran PetroChina dalam Membantu Provinsi Jambi dengan Dana CSR

Kapolda Jambi Ikuti Louncing Rumah Kebangsaan

Dari sisi regulasi telah dikeluarkan surat edaran Kementerian Perhubungan nomor SE 38 Tahun 2022 tentang petunjuk pelaksanaan perjalanan orang dalam negeri dengan transportasi darat pada masa pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid 19). Bagi calon pemudik yang akan melakukan mudik lebaran yang meliputi persyaratan yang wajib dipenuhi. Syarat itu adalah para calon pemudik harus sudah mendapatkan dosis pertama dan kedua ditambah vaksin booster serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Bagi calon pemudik yang telah mendapat vaksinasi ketiga (booster) tidak diwajibkan menunjukkan hasil tes PCR ataupun rapid antigen. Sedangkan bagi calon pemudik yang baru melakukan vaksinasi dosis kedua yang wajib menunjukkan hasil rapid antigen yang berlaku 1×24 jam. Sementara bagi calon pemudik yang baru vaksin dosis pertama wajib mengantongi hasil PCR yang berlaku 3×24 jam.

Saat ditemui, salah satu pengelola PO batu Mukti Putra, Ratna lubis menerangkan, bahwa dirinya belum mendapatkan himbauan atau selebaran dari instansi terkait tentang ketentuan mudik lebaran Tahun 2022 bagi calon pemudik, sehingga dapat dijadikan dasar bagi kami dalam menjual tiket kepada calon penumpang yang belum di vaksin Booster. Namun demikian dirinya mengaku telah menghimbau kepada para calon pemudik untuk melengkapi persyaratan hasil tes negatif covid-19 pada waktu akan membeli tiket.

Ratna lubis menyambut baik rencana pemerintah dalam menciptakan mudik lebaran Tahun 2022 yang aman, sehat dan bertanggung jawab. Sehingga adanya ketentuan untuk para calon pemudik wajib melakukan vaksinasi covid 19, pihaknya sangat mendukung.

“Untuk pemesanan tiket sudah terdata calon pemudik yang telah memesan tiket dari tanggal 20 s.d 30 April 2022 sebanyak 690 penumpang, sedangkan untuk Armada PO Batu Mukti Putra telah menyiapkan 13 Armada bus AKAP,” terangnya. Senin, (18/4/2022). (*).

Terkait

Kata kunci: berita Jambimudik lebaran
Berita sebelumnya

Fenomena Air Pasang di Pilwako 2024

Berita selanjutnya

Harla PMII ke 62, Bupati MFA : Tongkat Estafet Kepemimpinan Indonesia

TerkaitBerita

Rakyat Pertanyakan Peran PetroChina dalam Membantu Provinsi Jambi dengan Dana CSR/ doc.ist

Rakyat Pertanyakan Peran PetroChina dalam Membantu Provinsi Jambi dengan Dana CSR

Kamis, 30 Juni 2022
Kapolda Jambi Ikuti Louncing Rumah Kebangsaan/ doc.ist

Kapolda Jambi Ikuti Louncing Rumah Kebangsaan

Senin, 27 Juni 2022
Gubernur Jambi Al Haris turun pantau PPDB SMA SMK/ foto: Riky Cuek

Gubernur Jambi Turun Langsung Pantau PPDB SMA/SMK

Senin, 27 Juni 2022

Peningkatan Kasus COVID-19 RI 26 Juni Capai 1.726 Kasus, Ini Data Sepekan Terakhir

Minggu, 26 Juni 2022

Sapi Kurban Jokowi Berbobot 1 Ton, Pemprov Jambi: Sapi Lokal Punya Warga Jambi

Selasa, 21 Juni 2022

Al Haris Letakkan Batu Pertama di Gedung Siginjai Sakti Wira Bhakti

Selasa, 21 Juni 2022

617 Kasus PMK Menyerang Ternak, ini Langkah Dinas TPHP Provinsi Jambi

Senin, 20 Juni 2022

123 Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Terjadi di Kota Jambi

Senin, 20 Juni 2022

Ombudsman Jambi Puji Mal Pelayanan Publik Besutan Syarif Fasha

Senin, 20 Juni 2022

BPJS Kesehatan Ajak Peserta Lakukan Skrining Kesehatan Cegah Risiko Penyakit Kronis

Senin, 20 Juni 2022
Muat lebih banyak
Berita selanjutnya
Harla PMII ke 62, Bupati MFA : Tongkat Estafet Kepemimpinan Indonesia

Harla PMII ke 62, Bupati MFA : Tongkat Estafet Kepemimpinan Indonesia

Pengumuman PTT Masih Berlangsung, Ini Kata Sekda Azan

Pengumuman PTT Masih Berlangsung, Ini Kata Sekda Azan

DPRD Jambi Dampingi Kelompok Tani Dialog dengan Komisi IV DPR RI

DPRD Jambi Dampingi Kelompok Tani Dialog dengan Komisi IV DPR RI

Arus Mudik Lebaran, Bandara Jambi Akui Tak Ada Ekstra Flight

Masyarakat Inden Ribuan Unit Hyundai, IONIQ 5 Tertinggi

Diskusi tentang inipost

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

  • Tak Disangka, Membaca Surat Al Ikhlas dalam Sholat Subuh Ternyata Tidak Dianjurkan, Berikut Penjelasannya./ /Pixabay.com/cahiwak

    Tak Disangka, Membaca Surat Al Ikhlas dalam Sholat Subuh Ternyata Tidak Dianjurkan, Berikut Penjelasannya

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • Bacaan Sholat Jenazah Latin Lengkap Beserta Tata Caranya

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • Breaking News: 5 Petugas Medis RSUD Jambi Terpapar Pasien Positif Corona

    2808 Dibagikan
    Bagikan 2808 Utas 0
  • Heboh Foto Syur Mirip Nagita Slavina Dengan Varrell Bramasta, Pakar Telematika Ungkap Hal Ini

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • WFH Dicabut! 5 Juni ASN dan PTT Pemprov Jambi Wajib Kerja

    75 Dibagikan
    Bagikan 75 Utas 0
  • Wadidaw! Viral di Facebook Adik Cek Endra Diduga Ingin Manipulasi Data Suara Pilih

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • 3 Mahasiswi Cantik UIN Jambi Ditemukan Selamat, Semuanya Berhijab

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • Cek Endra Terseret Kasus Dugaan Korupsi Batubara, Tersangka Matlawan Hasibuan Masih Bebas

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • Terungkap Ada Kelas ‘Siluman’ di SMAN 8 Kota Jambi, Kepsek Sugiyono Dicopot

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • Singapura Umumkan Covid-19 sebagai Flu Biasa, Isolasi Ditiadakan, Pengumuman Kasus Harian Covid Dihentikan!

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Iklan dan Kerjasama: +62 852-1945-6475

Copyright @ 2022 Ampar.id - PT Media Ampar KJA. Supported by Ara.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • DAERAH
  • NEWS
  • HUKRIM
    • KABAR TNI – POLRI
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • EKBIS
    • OTOMOTIF
  • SPORT
  • POLITIK
  • OPINI
  • LAINNYA
    • ADVERTORIAL
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • PENDIDIKAN

Copyright @ 2022 Ampar.id - PT Media Ampar KJA. Supported by Ara.