Mukomuko, Ampar.id – Ratusan warga Desa Padang Gading, Kecamatan Sungai Rumbai, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu menggelar aksi protes pada Senin (21/04/2025), menuntut Kepala Desa Pj untuk segera mundur dari jabatannya. Aksi tersebut dipicu oleh dugaan perselingkuhan yang menyeret nama sang Kades, usai viralnya unggahan di media sosial yang dibuat oleh istri Kades sendiri.
Dalam tuntutannya, warga meminta kejelasan atas isu yang mencuat di Facebook mengenai dugaan hubungan gelap yang melibatkan Kepala Desa dengan seorang perempuan. Masyarakat menilai, isu ini telah mencoreng citra desa dan merusak kepercayaan terhadap kepemimpinan Kades.
Salah satu tokoh masyarakat, Sutejo, mengatakan bahwa tindakan tidak terpuji yang dilakukan oleh Kades membuat warga kecewa dan kehilangan kepercayaan. Ia menyayangkan prikaku Kades, dan warga menyampaikan aspirasi secara langsung.
“ Kades tidak hadir saat warga menyampaikan tuntutan. Ini mencerminkan ketidaksiapan beliau menghadapi masalah yang seharusnya dijelaskan kepada masyarakat,” ujar Sutejo.
Sementara itu, Sekretaris Desa Wisnu Hidayad menyatakan pihak desa menerima segala aspirasi masyarakat. Ia menegaskan bahwa pemerintah desa tidak menginstruksikan atau melarang aksi penyegelan kantor desa yang sempat direncanakan warga.
Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Padang Gading, Riki, menegaskan bahwa pihaknya siap menampung aspirasi warga dan akan menyampaikannya kepada pihak terkait untuk menjadi bahan pertimbangan. Namun, ia mengingatkan bahwa keputusan akhir bukan berada di tangan BPD.
Kapolsek Sungai Rumbai, Ipda Robi Has Watania, menyebut aksi tersebut berlangsung kondusif meskipun dihadiri oleh ratusan orang. Ia juga menjelaskan bahwa meski kantor desa tetap dibuka untuk pelayanan masyarakat, Kades tidak diizinkan masuk selama polemik berlangsung. Bahkan kendaraan dinas milik Kades telah diamankan warga dan dipindahkan ke kantor desa.
Aksi ini merupakan buntut dari unggahan viral istri Kades di Facebook yang menyebutkan adanya dugaan perselingkuhan suaminya. Masyarakat menilai, persoalan pribadi ini telah berdampak pada nama baik desa dan merusak wibawa pemerintahan Desa(mnr)
Diskusi tentang inipost