AMPAR.ID, JAMBI – Warga Perumahan Guru yang berada di wilayah Patimura, Kota Jambi menolak rumahnya digusur oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi.
Salah satu Warga Perumahan Guru di Patimura, Edwar (38), seorang anak dari pensiunan guru mengatakan bahwa ia bersama warga lainnya menolak untuk dilakukan penggusuran.
“Penggusuran rumah ini pun dilakukan pihak Pemkot Jambi secara mendadak,”katanya, Kamis (07/10).
Ia juga mengakui, bahwa sebelumnya tidak ada pemberitahuan untuk dilakukan penggusuran di Perumahan Guru.
“Seharusnya diberitahukan kepada ketua kelompok kompleks,”ujarnya.
Dikatakan Edwar, ia tinggal di perumahan guru ini sudah sejak tahun 90 dan baru-baru ini Perumahan Guru digusur.
“Saya akan mengusahakan rumah ini menjadi hak milik. Karena di provinsi lainnya saja bisa, kenapa di Jambi tidak bisa, ada apa? Kami tetap tinggal disini, dan akan bertemu walikota untuk membahas masalah ini,”ungkapnya.
Tidak hanya itu, ia juga menyebutkan bahwa waktu yang ditentukan pihak Pemerintah untuk pindah dalam waktu 30 hari ke depan turut ditolaknya.
“Kami maunya lebih. Kalau bisa 1 tahun,”terangnya.
Sementara itu, warga lainnya pun turut menolak atas penggusuran yang dilakukan oleh Pemkot Jambi.
“Kami mau mengosongkan rumah, tapi penggusuran perumahan guru yang ada di Kota Jambi harus dilakukan secara serentak,”ujar warga lainnya. (Ichsan)
Diskusi tentang inipost