AMPAR.ID, JAMBI – Satpol-PP Kota Jambi menyegel kos-kosan Alpine Kos yang berada di jalan Sri Gunting, Lebak Bandung, Jelutung, Kota Jambi, Selasa (27/12)
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Jambi Mustari Afandi mengatakan pihaknya mendapatkan laporan dari warga terkait dengan aktivitas di Alpine Kost yang berlokasi di RT 05 Kelurahan Beringin Kecamatan Pasar, Kota Jambi.
“Warga di sekitar Alpine Kost banyak merasa terganggu dengan keberadaannya. Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, kita melaksanakan kegiatan penegakan peraturan daerah nomor 47 tahun 2022,” kata Mustari kepada ampar.id
Ketika pengecekan, pihaknya mendapati dua perempuan, yang satu kost dan masih kuliah yang satu kerja. Dan ada juga satu laki-laki yang menyewa satu hari.
“Penutupan kost-kostan ini akan dilakukan sampai pihak pemilik kost dan warga menemukan jalan tengah karena warga sekitar merasa terganggu lantaran kost tersebut menerima penghuni laki-laki dan perempuan,” kata Mustari.
Ia mengatakan pihaknya sempat memberikan saran kepada pemilik kost untuk dibuat kost perempuan saja atau kost khusus laki-laki saja.
“Kita berharap juga kepada pemilik usaha untuk segera mengkomunikasikan dengan RT dan masyarakat sehingga kegiatan usaha ini dapat sesuai dengan yang diinginkan masyarakat,” katanya.
Ketua RT 05 Ismet Inoni menuturkan, hal yang sama, Ia mengatakan masyarakat merasa terganggu lantaran kost tersebut campur antara wanita dan laki-laki.
“Sangat meresahkan masyarakat adanya kost Alpine ini, ya karena kostnya campur itu,” katanya.
(Meli)
Diskusi tentang inipost