• Disclaimer
  • Hak Jawab
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
BERITA HARI INI, AKTUAL DAN TERKINI
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKBIS
    • OTOMOTIF
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • LIFESTYLE
  • NASIONAL
  • OPINI
  • POLITIK
  • SPORT
  • BENGKULU
    • BENGKULU SELATAN
  • SUMSEL
    • MUBA
  • Lainnya..
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKBIS
    • OTOMOTIF
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • LIFESTYLE
  • NASIONAL
  • OPINI
  • POLITIK
  • SPORT
  • BENGKULU
    • BENGKULU SELATAN
  • SUMSEL
    • MUBA
  • Lainnya..
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
BERITA HARI INI, AKTUAL DAN TERKINI
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKBIS
  • HUKUM
  • LIFESTYLE
  • NASIONAL
  • OPINI
  • POLITIK
  • SPORT
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • Lainnya..

Wilayah Kerja Tungkal Diperpanjang Menggunakan Kontrak Gross Split

26 Agustus 2022
ShareTweetSendSendText

AMPAR.ID, JAMBI – Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) MontD’Or Oil Tungkal Ltd. (MOTL) secara resmi mendapatkan perpanjangan masa kontrak pengelolaan Wilayah Kerja (WK) Tungkal yang berada di Provinsi Jambi selama 20 tahun, kontrak baru tersebut berlaku efektif mulai 26 Agustus 2022. Perpanjangan kontrak kerja sama WK Tungkal akan menggunakan kontrak gross split setelah sebelumnya selama 30 tahun menggunakan kontrak cost recovery.

Kepala Perwakilan SKK Migas Sumatera Bagian Selatan Anggono Mahendrawan mengatakan SKK Migas berharap dengan adanya perpanjangan WK Tungkal ini, MOTL dapat memberikan kontribusi yang lebih baik terhadap capaian produksi dan lifting migas nasional.

“Tiga puluh tahun telah berlalu dan kini tonggak pengelolaan WK Tungkal hingga 20 tahun mendatang telah diperpanjang melalui kontrak gross split. Semoga MontD’Or dapat terus melakukan berbagai inovasi untuk menjaga stabilitas produksi minyak nasional, khususnya di Wilayah Sumatera Bagian Selatan,” katanya dalam acara seremoni Perpanjangan WK Tungkal pada Kamis (25/8) di Jambi.

KKKS MontD’Or Oil Tungkal Ltd. saat ini mengoperasikan dua lapangan minyak yaitu Lapangan Pematang Lantih dan Lapangan Mengoepeh. WK Tungkal saat ini menghasilkan rata-rata produksi minyak sebesar 745 BOPD (barel minyak per hari) dengan capaian 124 persen terhadap target APBN tahun 2022.

Anggono kemudian berpesan agar MOTL dapat memastikan program-program yang belum terlaksana pada periode kontrak cost recovery agar tetap dilanjutkan pada periode kontrak gross split untuk menjaga tingkat produksi di WK Tungkal. “Harapan kami, bahwa kepercayaan yang telah diberikan oleh Pemerintah dapat digunakan seoptimal mungkin, termasuk di dalamnya pelaksanaan komitmen kerja pasti selama 5 tahun pertama setelah perpanjangan kontrak WK Tungkal,” ungkapnya.

“Dengan adanya penambahan data dan hasil studi yang dilanjutkan dengan pemboran sumur eksplorasi melalui komitmen kerja pasti, semoga WK Tungkal dapat menemukan cadangan migas baru yang dapat menambah potensi produksi pada 20 tahun mendatang,” lanjut Anggono.

Bacajuga

Bekas Sumur Minyak Ilegal Terbakar di Musi Banyuasin

Ketua DPRD Jambi Soal Mobnas Dewan Kecelakaan Bawa Penumpang Wanita Bugil; Saya Minta ASN Tersebut Diberi Sanksi Tegas atau Dinonaktifkan

Wanita Bugil Didalam Mobil Dinas Sekretariat DPRD Jambi Saat Kecelakaan Tunggal

Al Haris: Program Gemapatas Jadi Solusi Konflik Agraria di Jambi

General Manager MOTL Ester Ksatrianto mengatakan hasil yang dicapai oleh MOTL selama ini tidak lepas dari kerjasama dan koordinasi yang baik dengan SKK Migas serta Pemerintah Provinsi Jambi. “Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah banyak membantu kami serta berkontribusi untuk kelancaran kegiatan operasional sejak proses awal eksplorasi hingga tercapainya lifting,” katanya.

Ester melanjutkan, amanat yang diberikan oleh Pemerintah kepada MOTL untuk melanjutkan kegiatan operasi di WKa Tungkal hingga 20 tahun kedepan bukanlah hal yang mudah, untuk itu pihaknya akan berupaya untuk memastikan komitmen kerja yang telah disepakati dapat dilaksanakan dengan baik sehingga dapat terus berkontribusi untuk memenuhi target produksi nasional.

Sementara Wakil Gubernur Provinsi Jambi Abdullah Sani menyambut baik adanya perpanjangan kontrak ini, Pemerintah Provinsi Jambi mengharapkan hal ini menjadi titik awal dalam hal optimalisasi dan efisiensi pengelolaan WK Tungkal.

“Melalui perubahan kontrak menjadi gross split, kami berpesan agar MontD’Or dapat melakukan optimalisasi dan efisiensi biaya operasi sehingga penerimaan negara dari hulu migas dapat lebih optimal sehingga dapat memberikan manfaat juga bagi perekonomian masyarakat Provinsi Jambi,” pungkas Sani.(Red)

IKLAN
Berita sebelumnya

2 Media Anggota JMSI Jambi Juara Kompetisi FJM Sumbagsel

Berita selanjutnya

Bank Jambi Buat Terobosan Digital Ekosistem Melalui Kolaborasi UMKM dan Pariwisata

Berita Terkait

Bekas Sumur Minyak ilegal Terbakar di Musi Banyuasin/ (Foto: Nuria)

Bekas Sumur Minyak Ilegal Terbakar di Musi Banyuasin

3 Februari 2023
Ketua DPRD provinsi Jambi Edi Purwanto/ (Foto: Alan )

Ketua DPRD Jambi Soal Mobnas Dewan Kecelakaan Bawa Penumpang Wanita Bugil; Saya Minta ASN Tersebut Diberi Sanksi Tegas atau Dinonaktifkan

3 Februari 2023
Toyota Camry dengan nomor BH 1842 kecelakaan tunggal di Jalan Soekarno Hatta, depan RS Siloam, Kota Jambi, Kamis (2/2) malam tadi/ (Foto: Tangkapan layar youtube

Wanita Bugil Didalam Mobil Dinas Sekretariat DPRD Jambi Saat Kecelakaan Tunggal

3 Februari 2023
Gubernur Jambi Al Haris di Langgar Syuhada, Kelurahan Ekajaya, Jumat (3/2/2023)/ (Foto: Meli/Ampar)

Al Haris: Program Gemapatas Jadi Solusi Konflik Agraria di Jambi

3 Februari 2023
Motor bebek dari honda (Foto: Sinsen Jambi)

4 Hal yang Harus Diperhatikan dalam Merawat Motor Bebek

3 Februari 2023
DPRD Jambi Saat menyambangi Ditlantas Polda Jambi/  (Foto: hadian)

Soal Angkutan Batu Bara, DPRD Provinsi Jambi Temui Ditlantas

2 Februari 2023
Keadaan jalan rusak di ruas jalan Muarasabak - Rantaurasau Tanjung Jabung Timur. Foto: Jp/ Ampar

Jalan Macet Lagi, Pemkab Tanjab Timur Gerak Cepat

1 Februari 2023
Badan Narkotika Nasional (BNN) Prov Jambi berkunjung ke SMKN 1 Tebo dalam agenda deklarasi anti narkoba. Foto: Humas BNN Provinsi Jambi

BNN Provinsi Jambi Jadikan SMKN 1 Tebo Rule Model SMK Bersinar Se-provinsi Jambi

1 Februari 2023
New Honda BeAT. Foto: Ajeng Honda

New Honda BeAT Makin Trendi untuk Anak Muda Energik

1 Februari 2023
Wawako Maulana di Aula Lapas Kelas II B Jambi Sengeti Muaro Jambi. Rabu (1/2). Foto: Meli/ Ampar

Wawako Jambi Hadiri Deklarasi Lapas Bersih dari Narkoba

1 Februari 2023
Berita selanjutnya

Bank Jambi Buat Terobosan Digital Ekosistem Melalui Kolaborasi UMKM dan Pariwisata

Pertamina Berhasil Temukan Gas dan Kondensat di Musi Banyuasin

Bagian Perencanaan (Bag Ren) Polresta Deli Serdang selenggarakan Sosialisasi Penggunaan Aplikasi./ doc.ist

Polresta Deli Serdang Sosialisasikan Penggunaan Aplikasi Super Apps Presisi, Ini Tujuannya

IM3 melalui Collabonation mempersembahkan Konser Kemerdekaan ‘Menjadi Indonesia’ yang dapat disaksikan secara premier di YouTube IM3 pada 27 Agustus 2022, pukul 20.00 WIB./ AMPAR

IM3 Persembahkan Konser Kemerdekaan ‘Menjadi Indonesia’

Dinkes Provinsi Jambi - Unicef Gandeng Media Sosialisasikan Bahaya Campak dan Rubella./ AMPAR

Dinkes Jambi - Unicef Ajak Media Sosialisasikan Pentingnya Vaksinisasi Campak dan Rubella

Diskusi tentang inipost

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

  • Tak Disangka, Membaca Surat Al Ikhlas dalam Sholat Subuh Ternyata Tidak Dianjurkan, Berikut Penjelasannya./ /Pixabay.com/cahiwak

    Tak Disangka, Membaca Surat Al Ikhlas dalam Sholat Subuh Ternyata Tidak Dianjurkan, Berikut Penjelasannya

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • Bacaan Sholat Jenazah Latin Lengkap Beserta Tata Caranya

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • Breaking News: 5 Petugas Medis RSUD Jambi Terpapar Pasien Positif Corona

    2808 Dibagikan
    Bagikan 2808 Utas 0
  • Heboh Foto Syur Mirip Nagita Slavina Dengan Varrell Bramasta, Pakar Telematika Ungkap Hal Ini

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • WFH Dicabut! 5 Juni ASN dan PTT Pemprov Jambi Wajib Kerja

    75 Dibagikan
    Bagikan 75 Utas 0
  • Inilah 3 Jenis Ujian dalam Kehidupan, Jika Telah Melewati Ujian yang Ketiga Selamat Anda Luar Biasa!

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • TKI Asal Jambi di Malaysia Ditemukan Meninggal Dipinggir Jalan

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • Wadidaw! Viral di Facebook Adik Cek Endra Diduga Ingin Manipulasi Data Suara Pilih

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • 3 Mahasiswi Cantik UIN Jambi Ditemukan Selamat, Semuanya Berhijab

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • Cek Endra Terseret Kasus Dugaan Korupsi Batubara, Tersangka Matlawan Hasibuan Masih Bebas

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • Disclaimer
  • Hak Jawab
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Iklan dan Kerjasama: +62 852-1945-6475

Copyright @ 2022 Ampar.id - PT Media Ampar KJA. Supported by Ara.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKBIS
    • OTOMOTIF
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • LIFESTYLE
  • NASIONAL
  • OPINI
  • POLITIK
  • SPORT
  • BENGKULU
    • BENGKULU SELATAN
  • SUMSEL
    • MUBA
  • Lainnya..
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN

Copyright @ 2022 Ampar.id - PT Media Ampar KJA. Supported by Ara.