• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Wisata Danau Sipin Terapkan Aturan Ganjil Genap, Pengunjung Terkaget-kaget

25/12/2021
PostTweetSend

Bacajuga

24 Desa di Merangin Gelar Pilkades Serentak 25 November 2026 Sistem E-Voting

BNPB Perbarui Penanganan Bencana Karhutla, hingga Pemulihan Pascagempa NTT

Menhut Bekukan Izin Enam Perusahaan Terkait Karhutla, Total 32 Perusahaan Dikenai Sanksi

Hutama Karya Jaga Kinerja Keuangan Tetap Tumbuh hingga Triwulan III 2026

Dibaca 142

AMPAR.ID, JAMBI – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam pencegahan Covid-19, di wilayah Kota Jambi saat Natal dan Tahun Baru 2022, area wisata Danau Sipin telah diberlakukan plat Ganjil Genap berjalan dengan lancar.

Ini terhitung dari tanggal 25 sampai 26 Desember 2021, dan tanggal 1 sampai 2 Januari 2022, dari jam 14.00 WIB – 18.00 WIB.

Pemberlakuan Ganjil Genap tersebut berdasarkan instruksi Walikota Jambi no: 29/INS/XII/HKU/2021.

Pantauan di lapangan, ada beberapa kendaraan roda dua baik roda empat yang hendak memasuki area wisata Danau Sipin yang diputar balik.

“Hari ini kita menerapkan aturan ganjil, yang mana kendaraan yang diperbolehkan masuk ke area wisata Danau Sipin yakni plat kendaraan belakangnya ganjil,” kata KBO Satlantas Polresta Jambi, IPTU Zarkasi, Sabtu (25/12).

Kata IPTU Zarkasi, Jumlah kendaraan roda II (Dua) yang diputar balik ada sebanyak V (Lima) kendaraan. Sedangkan, untuk kendaraan roda IV (Empat) ada sebanyak VIII (Delapan) kendaraan.

Ia menyampaikan, besok (Minggu, Red) kendaraan yang diperbolehkan masuk itu kendaraan yang plat nomornya Genap.

“Tujuan dari ini untuk membatasi keramaian yang ada didalam area wisata Danau Sipin,”ujarnya.

Sementara itu, salah satu pengunjung Wisata Danau Sipin Ani, warga Desa Muara Jangga, Kecamatan Batin XXIV, Kabupaten Batanghari menyampaikan bahwa ia sebelumnya tidak mengetahui kalau di Wisata Danau Sipin diberlakukan Ganjil Genap.

“Saya baru tahu hari ini kalau diberlakukan Ganjil Genap,” katanya.

Kata Ani, jika diberlakukan Ganjil Genap takutnya plat kendaraan yang ia bahwa tidak sesuai apa yang diberlakukan sekarang ini.

“Kalau ditetapkan Ganjil Genap kan kecewa, jauh-jauh dari desa membawa anak-anak liburan tahu-tahu tidak boleh masuk. Kitakan tidak tahu plat kendaraan yang kita pakai ini Ganjil atau Genap,”pungkasnya.

(san/nda)

Berita sebelumnya

Timnas Indonesia Permalukan Singapura Skor 4-2 dan Melaju ke Final

Berita selanjutnya

Si Jago Merah Hanguskan Ruko dan Sepeda Motor di Jelutung

Berita Terkait

Ilustrasi Pilkades serentak di Merangin 2026 dengan sistem E-Voting/ Foto: Ampar

24 Desa di Merangin Gelar Pilkades Serentak 25 November 2026 Sistem E-Voting

22/10/2026
Foto : Kondisi kebakaran yang membakar lahan Gunung Sumbing di Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah pada Senin (19/10). (Istimewa)

BNPB Perbarui Penanganan Bencana Karhutla, hingga Pemulihan Pascagempa NTT

22/10/2026

Menhut Bekukan Izin Enam Perusahaan Terkait Karhutla, Total 32 Perusahaan Dikenai Sanksi

22/10/2026
Hutama Karya Jaga Kinerja Keuangan Tetap Tumbuh hingga Triwulan III 2026

Hutama Karya Jaga Kinerja Keuangan Tetap Tumbuh hingga Triwulan III 2026

21/10/2026
BPJS Ketenagakerjaan Lindungi 2.474 Nelayan Tanjab Timur, Santunan JKM Rp213 Juta Diserahkan

BPJS Ketenagakerjaan Lindungi 2.474 Nelayan Tanjab Timur, Santunan JKM Rp213 Juta Diserahkan

21/10/2026

Lima Unit Alsintan Disalurkan ke Merangin, Pemkab Dorong Petani Lebih Produktif dan Mandiri

21/10/2026

Perjuangkan Aspirasi Petani, Rocky Candra Salurkan 5 Unit Alsintan ke Merangin

21/10/2026

Kapolda Jambi Kunjungi Korem 042/Gapu, Perkuat Sinergitas TNI-Polri

21/10/2026

Produksi Padi Tanjab Timur Capai 34.559 Ton, Wagub Sani Soroti Potensi Besar Lahan Gambut

21/10/2026

HUT ke-27 Tanjab Timur, Wagub Sani Dorong Capaian Pembangunan Jadi Modal Kemajuan Daerah

21/10/2026
Berita selanjutnya

Si Jago Merah Hanguskan Ruko dan Sepeda Motor di Jelutung

Palisi Amankan 63 Gereja di Muarojambi saat Ibadah Natal

Polisi Tahan Sopir Bus Family Raya Usai Laka di Bangko

Kapolres Merangin Tinjau Vaksinasi di Rantau Panjang

Wawako Maulana Buka Lomba Perahu Tradisional dan Ketek Hias

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

Langkah Nyata Pertamina EP Terhadap Penyelesaian Isu Tanah di Kota Jambi

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda BeAT, Always BeAT for You

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

Skandal Anggaran DPRD Merangin Rp19,55 Miliar, Kejati Jambi Tetapkan 6 Tersangka

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.