AMPAR.ID – Ziarah kubur merupakan amalan yang dibenarkan syariat melalui banyak nash Hadits atau Sabda Rasul. Diantara keutamaannya adalah mengingat mati serta memberi salam kepada Ahli Kubur. Di antara adab yang dianjurkan tatkala berziarah kubur adalah menjaga sikap dengan mengangkat alas kaki atau sandal tatkala mendekati pemakaman. Tatkala berhadapan, maka sepatutnya mengucapkan salam sekaligus do’a sebagaimana yang diajarkan dalam Hadist Riwayat Muslim 2/671 Ibnu Majah, dan lafalnya dari dia, 1/494 dari Buraidah Radliallahu ‘anhu dan di antara dua tanda kurung adalah Hadits Aisyah Radhiyallahu ‘anhaa dalam riwayat Muslim 2/671.
Berikut lafal beserta artinya:
“Assalamu’alaykum Ahlad-diar, minal mukminin wal musliminina, wa Inna wa inshaaAllahi bikum lalahiquun (wa yarhamullahul mustaqdimiina minna wal musta’khuriin) as’alullaha Lana wa lakum al-aafiaah.”
“Semoga kesejahteraan untukmu, wahai penghuni kubur dari orang-orang mu’min dan muslim, dan sesungguhnya kami Insya Allah akan menyusul kalian (Semoga Allah merahmati orang yang mendahului diantara kita dan mereka yang menyusul kemudian). Aku memohon kepada Allah untuk kami dan kalian keselamatan.”
Meski secara hari pengistimewaan, tidak dikhususkan untuk mengunjungi handai taulan. Namun, sebagaimana disabdakan secara rutin sebelum khatib naik mimbar bahwa Jum’at adalah penghulu hari atau disebut “Sayyid al-Ayyam.” Maka mengunjungi keluarga karib atau handai taulan, sebagai bagian dari perayaan “Ied” tersendiri yang tentu berbeda denga dengan “Ied” Fitri atau Adha. Termasuk mengunjungi orang miskin dan menjenguk orang sakit.
Tentunya Mendo’akan kebaikan untuk ahli kubur, terlebih kedua orang tua adalah utama pada saat-saat yang diijibahnya do’a seperti Hari Jum’at, di seperempat malam, dan waktu puasa.
Menziarahi kubur khususnya kerabat seperti ayah dan ibu juga mengingatkan semisal keduanya masih memiliki perkara dunia yang harus diselesaikan khususnya oleh keluarga selaku ahli waris yang masih hidup. Kemudian, dapat juga menjadi momentum bagi peziarah untuk mengingatkan jika kelak meninggalkan terkait wasiat, baik harta, pemakaman, dan lain sebagainya, termasuk melapangkan dada terhadap berbagai hal termasuk kabar baik dan ancaman terkait fenomena alam kubur, “Wallahu a’lam.”
Diskusi tentang inipost