AMPAR.ID, JAMBI – Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Jambi menyiapkan segala sesuatunya terkait kepulangan 2 orang ABK kapal pesiar Italia yang merupakan Warga Provinsi Jambi.
Kedua ABK kapal tersebut saat ini di karantina di Bali.
Hal ini dibenarkan juru bicara penanganan Covid-19 Provinsi Jambi Johansyah, pihaknya telah menerima konfirmasi dari Kementerian kemaritiman terkait ada dua warga Jambi.
“kemudian kita akan melaksanakan karantina terhadap masyarakat yang pulang dari luar negeri yang sudah dikonfirmasi dari kementerian kemaritiman bahwa ada masyarakat Jambi yang merupakan pegawai kapal pesiar yang akan pulang ke Jambi sebanyak 2 orang”kata johansyah
Johansyah menyebut, pihaknya telah melaksanakan rapat baru-baru ini dengan Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Jambi “hasil rapat kami, dua ABK kapal pesiar asal jambi akan dikarantina selama 14 Hari di bapelkes Pijoan”.katanya.
Diskusi tentang inipost