AMPAR.ID, JAMBI – Jangan Mudik,! Nikmat Membawa Sensara mungkin Kata-kata Penuh Makna ini lah yang tepat digelorakan Kepada Parantauan.
Merebaknya wabah Pandemi corona virus (Covid-19) saat ini, khususnya di Provinsi Jambi Misalnya, Tercatat 8 orang konfirmasi positif corona, Hingga Minggu pagi, (19/4)
Untuk menekan Penularan virus tak kasat mata itu, sebelumnya Gubernur Jambi mengeluarkan Edaran kepada ASN terkait larangan mudik, hal ini juga diterapkan Bupati/walikota.
Rupanya larangan itu kini di perluas bukan hanya ASN yang dilarang mudik. tapi, para perantauan khususnya warga Provinsi Jambi yang ada di luar provinsi maupun warga Jambi yang ada di kabupaten/kota lain di provinsi Jambi dilarang mudik.
” Masyarakat Jambi yang di perantauan Gugus tugas covid-19 menghimbau tidak diizinkan untuk mudik atau keluar dari daerahnya masing-masing.”kata Johansyah.
Selain itu, kata johansyah, pemerintah kabupaten/Kota MelaluiGugus Tugas Covid-19 juga telah mengeluarkan edaran pada masing-masing warganya untuk tidak melaksanakan mudik.
“namun gugus tugas kabupaten/kota agar memperketat pengawasan dan pemantauan terhadap masyarakat yang akan berpergian”.katanya.
Diskusi tentang inipost