AMPAR.ID, SAROLANGUN – Vaksinasi anak usia 12-17 tahun atau Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) kelas VIII dan IX serta Siswa Sekolah Menengah Atas atau Kejuruan (SMA/SMK) sederajat di Kabupaten Sarolangun, mulai dijalankan untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di wilayah setempat.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sarolangun, Bambang mengatakan untuk pelayanan vaksinasi anak tetap harus dijalankan sesuai dengan ketentuan.
“Untuk di Sarolangun sendiri sudah boleh dimulai dan dilaksanakan, terus bagi yang bawa anak kita layani sesuai dengan ketentuan yaitu umur 12 tahun keatas,” katanya, Rabu (14/7/2021).
Bambang berkata, dalam beberapa hari yang lalu Dinas Kesehatan juga telah mulai melakukan vaksin untuk anak diusia tersebut dan berlangsung sukses.
“Jadi beberapa hari yang lalu itu sudah ada beberapa yang di vaksin,” ujarnya.
Lebih lanjut, kata dia pihaknya juga telah melakukan kordinasi dengan Dinas Pendidikan terkait data-data umur anak sekolah yang diatas 12 sampai dengan 17 tahun tersebut.
“Itu akan divaksin di sekolahnya nanti, jadi kita minta tunggu waktu yang pas,” ungkapnya.
Selain itu, pihaknya juga mengaku telah diberikan target sebesar 223.000 anak yang termasuk usia anak remaja.
“Itu suatu saat pasti bisa berubah. Nanti terkait di Sekolah pihak dinas yang nanti akan menginformasikan hari dan tanggal pelaksanaan tersebut,” tuturnya.
Sementara itu, untuk jenis vaksin yang digunakan juga sama nantinya dengan jenis vaksin yang disuntikkan untuk orang dewasa.
(mk)
Diskusi tentang inipost