AMPAR.ID, TANJABTIM – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur) menfasilitasi mediasi antara warga Desa Merbau Kecamatan Mendahara terkait permasalahan sengketa lahan dengan PT. Mendahara Agrojaya Industri (PT. MAI)
Mediasi yang dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Tanjab Timur tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Tanjab Timur H. Robby Nahliyansyah, SH, didampingi Kapolres Tanjab Timur dan Danramil Muara Sabak. Rabu (14/7/21).
Kegiatan ini dihadiri oleh, Plt Kaban Kesbangpol Kabupaten Tanjab Timur, Asisten I Setda Kabupaten Tanjab Timur, Camat Mendahara, Kades Merbau, Kasat Intelkam Polres Tanjab Timur, Kapolsek Mendahara, Komisaris, Direktur, Kuasa Hukum, beberapa Kepala Bagian dan staf PT. MAI, Masyarakat Desa Merbau Kecamatan Mendahara, Perwakilan SPI Tanjab Timur, BPN Tanjab Timur dan Kepala Bagian Hukum Pemda Tanjab Timur.
Wabup dalam sambutannya mengatakan dengan adanya kegiatan Mediasi yang dilaksanakan hari ini mendapatkan titik terang terkait permasalahan antara masyarakat desa Merbau dengan PT. MAI serta menghimbau kepada seluruh pihak agar tidak melakukan hal-hal ataupun tindakan yang melanggar hukum yang bakal merugikan diri sendiri maupun pihak lain.
“Kepada Masyarakat yang mempunyai Hak untuk dipersilahkan melakukan upaya hukum, dan seluruh pihak baik masyarakat maupun PT. MAI agar mendukung dalam menciptakan stabilitas kamtibmas di Kabupaten Tanjab Timur. jelas wabup
(*/adv)
Diskusi tentang inipost