• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Polisi Tangkap 17 Pelaku Illegal Drilling di Jambi

14/07/2021
PostTweetSend
Dibaca 97

AMPAR.ID, JAMBI – Tim Gabungan Polda Jambi berhasil mengamankan 17 orang pelaku yang diduga melakukan pengeboran sumur minyak saat dilakukan penertiban kegiatan Illegal Drilling di Areal IUPHHK-HTI PT. Agronusa Alam Sejahtera ( PT. AAS ) yang berada di Desa Jatibatu Kec. Mandiangin Kab. Sarolangun.

Kapolda Jambi Irjen Pol A. Rachmad Wibowo, S.Ik melalui Kabid Humas Kombes Pol Mulia Prianto, S.Sos, S.Ik saat dikonfirmasi, mengatakan pada hari Selasa tanggal 13 Juli 2021 telah dilaksanakan kegiatan Penertiban Illegal Drilling di di Areal IUPHHK-HTI PT. Agronusa Alam Sejahtera ( PT. AAS ) yang berada di Desa Jatibatu Kec. Mandiangin Kab. Sarolangun oleh Tim Gabungaan yang dipimpin oleh Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Andi M. Ichsan, S.Ik.

“Dari kegiatan Penertiban Illegal Drilling, Tim Gabungan mengamankan sebanyak 17 orang pelaku yang diduga melakukan pengeboran sumur minyak di Areal IUPHHK-HTI PT. Agronusa Alam Sejahtera ( PT. AAS ) yang berada di Desa Jatibatu Kec. Mandiangin,” ungkap Kombes Mulia, Rabu (14/7/21).

Dijelaskan oleh Kabid Humas, bahwa sekira Pukul 05:00 WIB Tim Gabungan Polda Jambi tiba di areal Kegiatan Illegal Driling yang berada di areal IUPHHK-HTI PT AAS dan langsung mengamankan 10 orang yang diduga melakukan pengeboran sumur minyak illegal diantaranya yakni WF, LH, PZ, AS, AM, AP, SL, FI, RK dan ASU, yang rata-rata mereka adalah warga Muba, Sumsel dan salah satu pelaku merupakan warga lokal.

Kemudian sekira Pukul 05:30 Wib Tim Gabungan mengamankan 6 orang yang diduga melakukan kegiatan Illegal Drilling yang berada di KM 51 Desa Jati baru Kec. mandiangin, Diantaranya MT, MU, RF, GW, OD dan MS.

Selanjutnya sekira pukul 08:00 Wib Tim mengamankan 1 orang yang diduga melakukan kegiatan Illegal Drilingg pada IUOHHK-HTI PT. AAS dengan inisial AW yang juga warga Musi Banyuasin, Sumsel

Bacajuga

BPDP, Dirjenbun dan DGL Learning Institute latih 187 petani Batanghari tingkatkan produktivitas sawit

SKK Migas Obral PI 7 Persen, Gubernur Jambi Pasrah Sambut “Uang Cepat” September 2026

Polda Jambi Tangani Dugaan TPPO Bayi 8 Bulan, Korban Dikembalikan ke Ibu Kandung

Sikapi Keluhan Warga, Anggota DPR RI Rocky Candra Tinjau Infrastruktur Listrik dan Kabel Semrawut di Alam Barajo

“Selain mengamankan para pelaku, Tim Gabungan Polda Jambi juga mengamankan barang bukti yang ada kaitannya dengan kegiatan Illegal Driling,” ujar Alumni Akpol 1997 ini.

Barang Bukti yang diamankan diantaranya 1 (satu) unit kendaraan Truk Mitsubishi Canter warna Kuning yang mengangkut Alat Rik untuk pengeboran dengan Nopol BH 8161 GI, 1 (satu) Unit Mobil Mitshubisi Pajero warna putih Nopol : BG 1551 BD yang diduga digunakan oleh pemilik Rik, 1 (satu) unit Pickup Grandmax Warna Putih yang digunakan oleh pekerja Rik dan lengkap dengan Mata Bor dan 2 (dua) unit mesin Pompa Sedot .

“Selanjutnya 17 orang yang di amakan serta Barang Bukti dibawa ke Polres Batanghari untuk dilakukan pemeriksaan dan pada hari ini Tim Gabungan Polda bersama dengan pihak perusahaan akan melaksanakan giat disruptif (Pengrusakan dan penutupan) sumur2 yang ada dilokasi PT AAS dengan menggunakan alat berat, “tutupnya.

(*/red)

Kata kunci: amparberita Jambiillegal drillingPolda jambi
Berita sebelumnya

Evaluasi Tim Satgas, Gubernur Jambi ; Kita Persiapkan Dana 500 Miliar dan Segara Membeli Mobil PCR

Berita selanjutnya

Jelang Pelantikan, KONI Jambi Audensi dengan Gubernur juga Bahas PON Papua

Berita Terkait

BPDP, Dirjenbun dan DGL Learning Institute latih 187 petani Batanghari tingkatkan produktivitas sawit

02/09/2026
Gubernur Jambi Al Haris

SKK Migas Obral PI 7 Persen, Gubernur Jambi Pasrah Sambut “Uang Cepat” September 2026

31/07/2026
Polda Jambi Tangani Dugaan TPPO Bayi 8 Bulan, Korban Dikembalikan ke Ibu Kandung

Polda Jambi Tangani Dugaan TPPO Bayi 8 Bulan, Korban Dikembalikan ke Ibu Kandung

29/07/2026
Anggota DPR RI Rocky Candra saat meninjau persoalan kelistrikan di Kec Alam Barajo Kota Jambi, Selasa 28 Juli 2026 (Foto: Juanda/Ampar)

Sikapi Keluhan Warga, Anggota DPR RI Rocky Candra Tinjau Infrastruktur Listrik dan Kabel Semrawut di Alam Barajo

28/07/2026
Pemain Spanyol Mikel Oyarzabal (tengah) dan Lamine Yamal (kanan) berusaha menghentikan pemain Prancis Kylian Mbappe (kiri) dalam laga semifinal Piala Dunia 2026 antara Prancis vs Spanyol di Arlington, Texas, dekat Dallas, Selasa, 14 Juli 2026 (c) AP Photo

Prancis Tersingkir dari Piala Dunia 2026: Spanyol Melenggang ke Final, Kylian Mbappe Mandul Tanpa ‘Shot on Target’

15/07/2026
Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Pembobolan Bank Jambi Rp144,82 Miliar, Tiga Tersangka Diamankan

Bobol Bank Jambi Rp144 Miliar, 3 Tersangka Diringkus Jaringan WNA Bulgaria Terbongkar!

15/07/2026
Ilustrasi lelang jabatan/ istimewa

Persaingan Sengit Kursi Panas Eselon II Jambi: Siapa Saja yang Lolos Tiga Besar?

07/07/2026
OJK Luncurkan Optimalisasi SLIK Perkuat Akses Pembiayaan UMKM dan Program 3 Juta Rumah 

OJK Luncurkan Optimalisasi SLIK Perkuat Akses Pembiayaan UMKM dan Program 3 Juta Rumah 

06/07/2026
Ilustrasi orang terkaya

Geser Prajogo Pangestu, Low Tuck Kwong Jadi Orang Terkaya di Indonesia 2026

02/07/2026

Program IJD 2025, AL Haris: Provinsi Jambi Dapat Jatah Perbaikan Jalan 50 Kilometer

23/06/2026
Berita selanjutnya
Al haris Gubernur Jambi saat diwawancarai (Foto: juanda)

Jelang Pelantikan, KONI Jambi Audensi dengan Gubernur juga Bahas PON Papua

Cek Motor Honda Gratis, Sinsen Berikan Program Cek Aja Dulu

Wabup Robby Pimpin Mediasi Warga dan PT. MAI

Vaksinasi Pelajar, Kata Al Haris: Mereka Kerap Nongkrong di Cafe Jadi Vaksin Untuk Kekebabalan Tubuh

Foto: Istimewa

Paspampres yang Ribut dengan Polisi Dapat Hadiah Motor dari Sosok Misterius

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

8.190 PPPK Jember Diperpanjang, Gus Fawait Siapkan Alih Status

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

KPM Terima BLT DD, Bukti Nyata Kepedulian Pemdes Bandar Jaya

Penyaluran BLT DD Desa Sumber Makmur Tahun 2026 Tahap 3

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

New Honda BeAT, Always BeAT for You

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.