AMPAR.ID, JAMBI – Kepolisian Resort Kota (Polresta) Jambi, gelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang dilakukan oleh pasangan suami istri (Pasutri) di wilayah Bagan Pete, Kota Jambi, beberapa waktu lalu.
Dalam adegan rekonstruksi tersebut, kedua pelaku memperagakan awal kronologi ditusuknya korban hingga membuat korban meninggal dunia di lokasi kejadian yang bertempat di Jalan Penerangan Lorong Pajero, Kelurahan Bagan Pete, Kecamatan Alam Barajo
Sangat tampak jelas, dalam rekonstruksi tersebut dalang dibalik pembunuhan direncanakan oleh Pini Pindriani dan bersama suaminya Heri Yanto yang turut membantu aksi pelaku pini. Aksi tersebut direncanakan dengan matang serta mempersiapkan sebilah senjata tajam (Sajam) dan satu buah senpi rakitan.
Kedua pelaku turut memperagakan aksi kejinya dari mulai perencanaan hingga di tusuknya korban dibagian pundak sebelah kanan.
Setelah korban di tusuk oleh pelaku Heriyanto, korban pun sempat lari menjauh dari pelaku dan berteriak meminta tolong. Tetapi sangat di sayangkan, korban mulai tergeletak di jalan dan menghembuskan nafas terakhirnya.
Saat korban sudah mulai tergeletak di jalan, kedua pelaku langsung melarikan diri ke daerah sebapo untuk mengembalikan motor yang dipakai kedua pelaku kepada saksi Buyung.
Setelah mengembalikan motor tersebut, kedua pelaku juga langsung melarikan menggunakan mobil Katana milik pelaku dan ditengah perjalanan, pelaku Heriyanto membuang senpinya di dalam semak-semak pinggir jalan.
Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Handres mengatakan, peran pelaku Pini Pindriani yakni sebagai eksekutor yang menusuk korban dengan senjata tajam, sedangkan pelaku Heri Yanto yang barada di lokasi kejadian turut serta menusuk korban di bagian pundak sebelah kanan.
“Hari ini dari gelar rekonstruksi sudah memperagakan sebanyak 33 adegan yang menyebabkan korban meninggal dunia dan pelaku juga membawa senpi rakitan tetapi belum digunakan oleh pelaku. Akan digunakan oleh pelaku namun pada saat waktu terdesak saja,”ungkapnya Jumat (17/6/2021)
Sementara itu, istri korban yakni Yunita mengatakan, ia meminta kepada para pihak yang berwajib untuk menghukum kedua pelaku sesuai hukuman yang ditegakan di Indonesia.
“Ya saya harap, para pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai dengan perbuatannya kepada suami saya,”tutupnya. (Ichsan)
Diskusi tentang inipost