AMPAR.ID – Ahli epidemiologi dan Pakar Informatika Penyakit Menular DR. Dewi Nur Aisyah, M.Sc. DIC mengungkapkan ada 136 kabupaten/kota yang berisiko rendah penularan COVID-19. Hal itu ia jelaskan pada Konferensi Pers di Gedung BNPB, Jakarta, Selasa (9/6).
“Hari ini kami akan mengumumkan 136 kabupaten/kota dengan risiko rendah dimana kabupaten/kota tersebut memiliki scoring 20 persen tertinggi teratas,” katanya.
Ada 15 indikator utama dalam menentukan zonasi risiko suatu wilayah, antara lain 11 Indikator Epidemiologi, 2 Indikator Surveilans Kesehatan Masyarakat, dan 2 Indikator Pelayanan Kesehatan.
“Selanjutnya setiap indikator tersebut kami beri scoring dan dilakukan pembobotan lalu dijumlahkan. Hasil perhitungan tersebut akan dikategorisasikan jadi 4 zona risiko utama yaiut zona risiko tinggi, zona risiko sedang, zona risiko rendah, dan zona risiko tidak terdampak,” ujarnya.
Data itu diperbarui setiap minggunya dan tanggal 7 Juni 2020 terdapat 136 kabupaten/kota dengan risiko rendah.
Kabupaten/kota tersebut antar lain :
1. Provinsi Aceha (Aceh Barat Daya, Aceah Tamiang, Kota Lhokseumawe, Pidie, Simeulue, Kota Banda Aceh, Aceh Utara, Gayo Lues, Bener Meriah)
2. Provinsi Sumatera Utaraa. (Kota Padang Sempuan, Tapanuli Utara)
3. Provinsi Sumatera Selatana. (Lahat. Ogan Komering Ulu Timur, Ogan Komering Ilir)
4. Provinsi Sumatera Barat. (Kota Pariaman, Kota Solok)
5. Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Belitung, Bangka Tengah, Bangka Barat)
6. Provinsi Kepulauan Riau ( Karimun,Bintanc,Kota Tanjungpinang)
7. Provinsi Jambi,( Tanjung Jabung Barat,Sarolangun, Batanghari, Bungo, Tanjung Jabung Timur,Kota Jambi, Tebo)
8. Provinsi Lampung,( Lampung Tengah,Lampung Barat,Tulang Bawang, Tanggamus, Pringsewu, Tulang Bawang Barat, Kota Metro, Lampung Selatan. Lampung Utara, Pesawaran)
9. Provinsi Bengkulu ( Bengkulu Selatan,Kaur,Mukomuko,Rejang Lebonge, Kepahiang,Bengkulu Tengah)
10. Provinsi Riau ( Indragiri Hulu, Indragiri Hilir, Kepulauan Meranti, Kota Pekanbaru, Pelalawan,Rokan Hulu, Siak, Kota Dumai,Kampar, Bengkalis)
11. Provinsi Kalimantan Barat ( Sanggau, Ketapang, Sekadau, Landa, Kota Singkawang, Kayong Utara, Sambas, Mempawah, Sintang)
12. Provinsi Kalimantan Timur ( Paser, Berau, Kutai Kartanegara, Kota Bontang, Penajam Paser Utara, Kutai Timur)
13. Provinsi Ntt ( Flores Timur, Sumba Timur, Manggarai, Ende, Manggarai Barat, Nagekeo)
14. Provinsi Jawa Timura ( Ponorogo, Kota Blitar, Trenggalek, Kota Pasuruan)
15. Provinsi Kalimantan Selatan ( Hulu Sungai Selatan)
16. Provinsi Kalimantan Tengah ( Barito Utara)
17. Provinsi Jawa Barat ( Cianjur, Ciamis, Kota Banjar, Sukabumi, Sumedang,Tasikmalaya,Cirebon, Majalengka,Kuningan, Panagndaran, Indramayu)
18. Provinsi Jawa Tengah ( Kota Pekalongan, Wonogiri, Karanganyar, Grobogan,Kendal,Pekalongan, Boyolalu,Blora, Sragen,Rembang)
19. Provinsi Di Yogyakarta( Sleman)
20. Prov Sulawesi Utara(Minahasa Tenggarab,Kepulauan Sangihe, Kepualauan Talaudd,Bolaang Mongondow Utara)
21. Provinsi Sulawesi Barat( Mamuju)
22. Provinsi Sulawesi Tenggara ( Konawe Selatan, Konawe, Kolaka)
23. Provinsi Sulawesi Tengah( Kota Palu,Morowali, Sigi, Poso, Tolitoli, Banggai Kepulauan,Banggai Laut)
24. Provinsi Sulawesi Selatan ( Barru, Kepulauan Selayar,Tana Toraja, Bulukumba, Kota Palopo)
25. Provinsi Maluku Utara ( Halmahera Barat, Halmahera Selatan,Pulau Taliabu, Halmahera Utara)
26. Provinsi Papua Barat ( Kaimana, Fakfak)
27. Provinsi Maluku ( Seram Bagian Barat, Maluku Tengah, Maluku Barat Daya, Buru Selatan, Maluku Tenggara)
28. Provinsi Papua (Nabire)
Dewi mengatakan data tersebut bersifat dinamis. Ada daerah-daerah yang sebelumnya tidak terdampak namun dapat berubah menjadi daerah dengan risiko rendah. Begitu juga terdapat daerah yang berisiko rendah yang dapat berpindah menjadi zona risiko sedang atau sebaliknya.
“kami mengharapkan seluruh masyarakat dapat disiplin menerapkan protokol kesehatan dimanapun berada dalam seluruh sektor kegiatan. Untuk melawan COVID-19 diperlukan upaya kolektif masyarakat besama dalam menjalankan adaptasi baru ntuk hidup amand ari COVID-19,” ucapnya.
Hotline Virus Corona 119 ext 9. Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id (D2)
Diskusi tentang inipost