AMPAR.ID, JAMBI – Sejumlah kos- kosan di kawasan Telanaipura dan Danau Sipin Kota Jambi dirazia petugas gabungan Polresta Jambi, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Jambi, Rabu (17/4/2024).
Kos- kosan dirazia oleh petugas gabungan guna menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah dijadikan tempat tak senono dan aplikasi hijau.
Saat razia di kos- kosa kawasan Telanaipura petugas gabungan mendapati tiga pasangan bukan suami istri dan langsung diangkut oleh petugas untuk dilakukan pendataan.
Sementara itu, di kawasan Tugu Juang petugas mendapati empat orang pria dan beberapa orang wanita yang didapati di dalam satu kamar kos- kosan.
Mereka sempat berkelit saat ditanya oleh petugas, lantas mereka pun langsung dibawa oleh petugas gabungan untuk dilakukan pemeriksaan.
Kapolsek Telanaipura AKP Harefa mengatakan, razia ini guna menindaklanjuti adanya laporan dari masyarakat yang resah.
“Ada beberapa pasangan bukan suami istri yang terjaring,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan, disampaikan dia, belum ditemukan dugaan praktek hubungan tak senonoh melalui aplikasi hijau.
“Kita mendapati alat kontrasepsi bekas pakai dari salah satu kamar. Mereka yang terjaring akan dilakukan pemeriksaan dan pendataan,” katanya.
Mereka yang terjaring razia ini langsung dibawa ke Polsek Telanaipura untuk menjalani pemeiksaan dan diminta menghadirkan keluarga guna dilakukan pembinaan sebelum dipulangkan ke rumah masing-masing.
(mhd/jp)
Diskusi tentang inipost