AMPAR.ID, Sarolangun – Dalam rangka pengisian 9 Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun yang saat ini masih kosong. Pemerintah Kabupaten Sarolangun melalui BKPSDM segera akan melakukan Seleksi Terbuka (Selter) JPT Pratama Tahun 2024.
Hal ini disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pembinaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sarolangun, Linda Novita Hirawati. Dimana hal ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati Sarolangun Nomor 280/BKPSDM/2024 tanggal 2 September 2024 tentang Pembentukan Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun.
” Pemkab Sarolangun memberikan kesempatan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Pemerintah Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi Jambi termasuk PNS pada Pemerintah Provinsi Jambi yang berminat dan memenuhi persyaratan yang ditentukan dapat mengikuti seleksi pada Lowongan Jabatan dalam rangka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) yang lowong di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi,” katanya.
Sambung Linda Novita Hirawati jika pengumuman Pendaftaran dibuka mulai dari tanggal 17 September sampai dengan 1 Oktober 2024, selama 15 hari kalender. Dimana Formulir pendaftaran dan Format Lampiran dapat diunduh melalui Website : www.sarolangunkab.go.id atau dihalaman https://bkpsdm.sarolangunkab.go.id.
” Calon lalu mengirimkan kembali Formulir Pendaftaran dan Daftar Riwayat Hidup dalam bentuk pdf melalui email masing-masing peserta / pelamar ke email panseljpt.sarolangun24@gmail.com.
Selengkapnya download disini Pengumuman-Selter-JPT-2024-Sarolangun
Ada pun lowongan jabatan yang akan dilakukan seleksi yaitu
– Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik.
– Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
– Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
– Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
– Kepala Dinas Perhubungan
– Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, – Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan
– Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga
– Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
(Fdn)
Diskusi tentang inipost