• Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • OPINI
  • TREND
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • Lainnya..

Tradisi Ziarah Kubur Jelang Ramadan, Apa Hukumnya?

02/04/2021
Salah satu pengunjung TPU Kandang Kawat Palembang Sumsel membeli kembang kuburan, saat akan berziarah ke makam keluarganya di lebaran hari pertama (Liputan6.com / Nefri Inge)

Salah satu pengunjung TPU Kandang Kawat Palembang Sumsel membeli kembang kuburan, saat akan berziarah ke makam keluarganya di lebaran hari pertama (Liputan6.com / Nefri Inge)

ShareTweetSendSendText

AMPAR.ID – Bulan suci Ramadan akan tiba dalam hitungan hari. Bagi umat Islam di Indonesia, menjelang Ramadan momen yang biasa dilakukan adalah ziarah kubur. Ziarah kubur juga biasa dilakukan usai saat Idul Fitri.

“Di tanah air kita ini, begitu di bulan Syaban atau pertengahan Syaban, menjelang Ramadan atau usai Ramadan, orang-orang biasanya melaksanakan ziarah kubur,” ujar pengajar di Institut Perguruan Tinggi Ilmu Al Quran (PTIQ), Firman Arifandi, saat dihubungi Liputan6.com, Jumat (26/3/2021).

Secara prinspip, ziarah kubur itu sunah. Sebagaian ulama memperbolehkan mereka yang mentradisikan ziarah kubur, baik jelang Ramadan atau pun saat Idul Fitri.

“Secara dalil, memang tidak ada ziarah kubur itu harus bulan Ramadan. Namun, para ulama mengambil dalil dari qiyas. Qiyasnya atau analoginya adalah berangkat dari hadis atau riwayat di mana Rasulullah SAW membiasakan ziarah ke Masjid Quba setiap Sabtu,” ujar Firman.

Dari situ, kata Firman, para ulama mengatakan segala amaliah-amaliah yang saleh atau baik yang tidak ada caranya secara eksplisit dalam Alquran maupun hadis, diperbolehkan bagi kita untuk mengkhususkan ziarah pada hari-hari tertentu.

“Sepanjang ziarah kubur nggak neko-neko. Hanya mendoakan ahli kubur, setelah itu selesai. Itu hukumnya sunah. Orang boleh saja mentradisikannya. Yang menjadi catatan adalah ketika seorang mewajibkannya,” kata Firman.

Bacajuga

Sebaran Bedah Rumah Pro Jambi 2025 Sesuai Usulan, PUPR Jambi: IPM Masyarakat Kerinci-Sungai Penuh Terbilang Tinggi 

Gubernur Al Haris: Memimpin Jambi Menuju Keberlanjutan Gambut Nasional

Ziarah Kubur dan Keutamaan Mengunjungi Handai Taulan

Pelayanan Publik Masuk Kategori Zona Kuning, Al Haris: Benahi Dengan Baik

Mengingat Akhirat

Salah satu pengunjung TPU Kandang Kawat Palembang Sumsel membeli kembang kuburan, saat akan berziarah ke makam keluarganya di lebaran hari pertama (Liputan6.com / Nefri Inge)

Firman Arifandi juga menjelaskan, dalam hadis riwayat Muslim, ziarah kubur itu memang disyariatkan. Pada awal-awal, Rasulullah SAW sempat melaarang orang melakukan praktik ziarah kubur. Larangan itu kemudian diperbolehkan oleh Rasulullah. 

“Dulu saya pernah melarang kalian ziarah kubur, maka saat ini berziarahlah,” kata Arif mengutip hadis riwayat Muslim.

Lulusan  International Islamic University Islamabad, Pakistan, ini menambahkan, mengapa dulu Nabi Muhammad melarang ziarah kubur, karena takut adanya kemusyrikan-kemusyrikan dan meratapi kesedihan dan berkata buruk.

Mengapa kemudian ziaarah kubur diperbolehkan?  Dalam hadis riwayat Hakim dikatakan, “Dulu saya melarang kalian ziarah kubur, tapi sekarang ziarahlah. Datangilah kuburan-kuburan itu, karena ziarah kubur itu dapat melunakkan hati, menitikkan air mata, mengingatkan kita kepada akhirat. Dan janganlah berkata buruk saat ziarah kubur.”

Ini Makna Ziarah Kubur Menjelang Ramadan, Bisa Memberi Bekal Kepada Anggota Keluarga yang Meninggal

Begitupun seperti yang dikutip Ampar.id dari laman Zona Periangan, Ada tradisi di masyarakat, jika menjelang Bulan Ramadan tiba, sering melakukan ziarah kubur.

Sebelum Ramadan, mereka mendatangi pemakaman, bebersih area sekitar kuburan, lantas memanjatkan doa untuk keluarga yang sudah meninggal.

Tradisi ziarah kubur menjelang Ramadan itu, manfaatnya tidak hanya bagi yang melaksanakan tapi juga dirasakan oleh roh orang yang sudah meninggal.

Ketika Ramadan datang, semua roh yang berkumpul di Lauh Mahfuzh biasanya sangat senang. Karena mereka bisa berkunjung ke Bumi.

Namun, tidak semua roh di Lauh Mahfuzh bisa pulang ke Bumi saat Ramadan datang, ada juga yang tidak diizinkan.

Semua itu tergantung amalan yang dimiliki masing-masing roh selama menjalani kehidupan.

Roh yang diizinkan pulang adalah karena amalan baik mereka semasa hidup atau karena ada anak anak yang mendoakan mereka.

Lantas apa saja yang akan dialami roh–roh yang diizinkan Allah SWT untuk berkunjung ke Bumi? Berikut penjelasannya dari berbagai sumber:

1. Hal pertama yang mereka lakukan adalah pergi ke tanah perkuburan untuk melihat jasad mereka di sana.

2. Kemudian mereka akan pergi ke rumah anak-anak mereka.

3. Mereka akan mengunjungi orang yang mendapat warisan mereka.

4. Mendatangi ke rumah orang yang mendoakan mereka dengan harapan keluarga yang mereka lawati itu memberi hadiah untuk kembali ke Lauh Mahfuzh.

Aktivitas kunjungan roh–roh itu terus berlangsung hingga tiba Hari Raya Idul Fitri.

Pada saat itu mereka akan mengucap selamat tinggal kepada jasad dan pulang kembali ke Lauh Mahfuzh dengan bekal yang didapatkan dari keluarga mereka yang masih hidup.

Orang yang melakukan kesalahan semasa hidupnya bisa dibantu dengan doa dari orang-orang yang masih hidup.


Untuk itu, biasakanlah mengirim doa-doa untuk memberi bekal kepada keluarga yang telah meninggal.***

Sumber: Liputan6.com_ZonaPriangan

Kata kunci: hukum ziarah kuburjelang RamadanProvinsi JambiTradisi Ziarah kubur jelang Ramadanziarah kubur
Berita sebelumnya

Perkembangan Terbaru Putusan Sanusi, Ini Kata DKPP RI

Berita selanjutnya

Debit Air Sungai Batanghari Terus Naik, Muaro Jambi Status Siaga 3

Berita Terkait

Sebaran Bedah Rumah Pro Jambi 2025 Sesuai Usulan, PUPR Jambi: IPM Masyarakat Kerinci-Sungai Penuh Terbilang Tinggi 

07/08/2025
Yulfi Alfikri Noer S.IP., M.AP, Tenaga Ahli Gubernur Bidang Sumber Daya Manusia (Foto: dok.pribadi)

Gubernur Al Haris: Memimpin Jambi Menuju Keberlanjutan Gambut Nasional

08/05/2024
Nazwar, S. Fil. I., M. Phil (Penulis Lepas Lintas Jogja Sumatera)/ (Foto: dok.Nazwar)

Ziarah Kubur dan Keutamaan Mengunjungi Handai Taulan

01/02/2024
Gubernur Jambi Al Haris diwawancara awak media di gedung DPRD provinsi Jambi. Foto: Juanda/Ampar

Pelayanan Publik Masuk Kategori Zona Kuning, Al Haris: Benahi Dengan Baik

15/01/2024
Kepala Bidang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh Kemenag Jambi, Wahyudi Abdul Wahab. Foto: Aln/Ampar

Kanwil Kemenag Jambi Himbau Calon Jamaah Haji Perhatikan 2 Hal Berikut

15/01/2024
Ilustrasi Masjidil Haram di Mekkah. (Wikimedia Commons/Prof. Mortel)

Sebanyak 2.881 Calon Jamaah Haji Provinsi Jambi 2024, Berikut Daftarnya

15/01/2024
Gubernur Jambi, Al Haris saat membuka Gubernur Cup 2024 di Stadion Koni Muara Bulian, Batanghari. Minggu (14/1). Foto: Dok Kominfo Prov Jambi

Buka Gubernur Cup 2024, Al Haris: Ajang Silaturahmi dan Tingkatkan Prestasi

14/01/2024
Ketua Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Jambi Asmadi. Foto: Meli/Ampar

Ini Nama-nama Pengibar Bendera HUT RI ke-78 Provinsi Jambi

17/08/2023
Presiden RI Joko Widodo didampingi Gubernur Jambi Al Haris saat turun lansung cek kondisi jalan di Sungai Gelam, Selasa (16/5). Foto: Biro Pers Sekretriat Presiden

Presiden Jokowi Tinjau Kondisi Jalan Rusak di Jambi

16/05/2023

Halal Bihalal Hadirkan UAS, Gubernur Jambi: Idul Fitri Momen Saling Memaafkan

07/05/2023
Berita selanjutnya

Debit Air Sungai Batanghari Terus Naik, Muaro Jambi Status Siaga 3

Gedung Pembakaran PT Sabda Kreasi Diduga Tak Kantongi IMB

Kapolri Ajak Pemuda Muhammadiyah Bangun Ketahanan Nasional

Pemkab Tanjab Timur Serahkan Beras Cadangan Pangan

KPU Jambi Plin-plan, PSU Tak Jelas Kapan Dilaksanakan

Diskusi tentang inipost

TERHANGAT

Ilutrasi anak korban pelecehan/ ist

Heboh, Kepsek Madrasah Simpang Talang Tembago Diduga Lakukan Pelecehan Terhadap Belasan Anak

15/10/2025

Al Haris Lantik 4 Pejabat Eselon II Hasil Lelang Jabatan

Hasan Mabruri Resmi Dilantik Katua PKM Jambi Periode 2025-2028, Ini Komposisi Pengurusnya 

Orang Tua Korban Pencabulan di Merangin Desak Pelaku Ditangkap

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

Trauma, Anak Korban Pencabulan di Jangkat Timur Tidak Mau Bersekolah, Dinsos PPPA Diminta Turun Beri Pendampingan

Al Haris dan Kapolda Jambi Tanam Jagung Serentak Kuartal IV Mendukung Swasembada Pangan

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

Wajib Diketahui, Ternyata Tidur yang Benar Menurut Rasulullah adalah Tidur Miring ke Kanan

Inilah 3 Jenis Ujian dalam Kehidupan, Jika Telah Melewati Ujian yang Ketiga Selamat Anda Luar Biasa!

IKLAN

 

VIDEO

https://www.youtube.com/watch?v=tPKGo5HU55c

KALENDER

November 2025
SSRKJSM
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
« Okt    
Sedang diputar

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

Jembatan Desa bayur, Merangin hanyut terbawa arus sungai/ (Foto: Nda/Ampar)

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

DAERAH

VIDEO: Warga Protes Truk Batubara Masuk Kota Jambi

NEWS

Al Haris Tinjau Vaksinasi Pelajar Adhiyaksa Jambi

NEWS

Terekam CCTV, OTK Curi Spanduk HIMSAR Gagalkan Musyarawah

NEWS

[Ampar TV] Di Jambi, Gerakan Sejuta Vaksinasi Dalam Sehari Dipusatkan di Tanjabbar

NEWS
Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.