• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

13 Tahun Mandek, Kata Pj Gubernur Persoalan Aset Pemkab Kerinci – Pemkot Sungaipenuh Selesai

16/04/2021
PostTweetSend

Bacajuga

OJK Jambi Didorong Perkuat Pelindungan Nasabah dan Literasi Keuangan Pasca Insiden Bank Jambi

87 Calon Anggota KI Jambi Lolos Administrasi, Lanjut Tes Potensi 6 Oktober

BPDP, Dirjenbun dan DGL Learning Institute latih 187 petani Batanghari tingkatkan produktivitas sawit

Pertumbuhan Ekonomi Jambi Triwulan I Melambat Jadi 4,15 Persen, Tingkat Pengangguran Terbuka Naik ke Angka 4,10 Persen

Dibaca 80

AMPAR.ID, JAMBI – Penjabat (Pj) Gubernur Jambi Hari Nur Cahya Murni, berhasil mendorong penyerahan aset Pemerintah Kabupaten Kerinci kepada Pemerintah Kota Sungai Penuh.

Setelah melalui proses yang panjang dan waktu yang lama, akhirnya Bapati Kerinci Adi Rozal dan Wali Kota Sungai Penuh Asafri Jaya Bakri menandatangani Berita Acara Serah Terima Aset Milik Pemerintah Kabupaten Kerinci kepada Pemerintah Kota Sungai Penuh. Penandatanganan berita acara tersebut dilaksanakan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), Kamis (15/4/2021).

KPK mengudang Pj.Gubernur Jambi, Bupati Kerinci, dan Wali Kota Sungai Penuh, setelah Pj.Gubernur Jambi menyurati KPK pada 3 Maret 2021 untuk menindaklanjuti peyerahan aset dari Pemerintah Kabupaten Kerinci kepada Pemerintah Kota Sungai Penuh.

Pj.Gubernur Jambi menginginkan urusan penyerahan aset tersebut diselesaikan secepatnya, berdasarkan aturan perundanng-undangan yang berlaku.

Kota Sungai Penuh dibentuk/lahir pada tahun 2008, pemekaran dari Kabupaten Kerinci melalui Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kota Sungai Penuh di Provinsi Jambi. Dalam pasal 13 Undang Nomor 25 Tahun 2008 dinyatakan: Ayat (3), Penyerahan aset dan dokumen dilakukan paling lambat 5 (lima) tahun sejak pelantikan penjabat walikota, Ayat (5), Pemindahan personel serta penyerahan aset dan dokumen kepada Kota Sungai Penuh difasilitasi dan dikoordinasikan oleh Gubernur Jambi.

Dalam penyerahan aset dari Pemerintah Kabupaten Kerinci kepada Pemerintah Kota Sungai Penuh, Pemerintah Provinsi Jambi telah melakukan berbagai upaya, diantaranya menyurati Kementerian Dalam Negeri RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dapat memfasilitasi penyelesaian penyerahan aset Pemerintah Kabupaten Kerinci dengan Pemerintah Kota Sungai Penuh melalui Kementerian Dalam Negeri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sesuai dengan surat Gubernur Jambi Nomor 4163/SETDA.PEM-OTDA-2.1/XII/2019 tanggal 31 Desember 2019 perihal Penyelesaian Penyerahan Aset.

Selanjutnya, menindaklanjuti Rapat Koordinasi tanggal 15 Mei 2020 antara Pemerintah Provinsi Jambi dengan Koordinator Wilayah 7 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pemerintah Provinsi Jambi menyurati Bupati Kerinci dan Walikota Sungai Penuh sesuai dengan surat Nomor S-1243/SETDA.PEM-OTDA-2.1/V/2020 tanggal 18 Mei 2020 : – Bupati Kerinci dan Wali Kota Sungai Penuh untuk segera menyampaikan Daftar Inventarisasi aset yang telah dan yang akan diserah terimakan dari Pemerintah Kabupaten Kerinci kepada Pemerintah Kota Sungai Penuh kepada Pemerintah Provinsi Jambi -Daftar Inventarisasi Aset dimaksud disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Jambi paling lambat tanggal 20 Mei 2020

Namun, dalam perkembangannya, Pemerintah Kabupaten Kerinci telah melakukan permohonan kepada Mahkamah Konstitusi (MK) pada tanggal 30 Desember 2019, memohon uji materiil atas ketentuan Pasal 13 ayat (7) huruf a dan ketentuan Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kota Sungai Penuh di Provinsi Jambi. Dalam Sidang Pleno Mahkamah Konstitusi terbuka untuk umum tanggal 25 November 2020, MK Menyatakan permohonan para pemohon tidak dapat diterima.

Meskipun berita acara serah terima aset telah ditandatangani oleh Bupati Kerinci dan Wali Kota Sungai Penuh, disaksikan oleh Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Herry Muryanto, Direktur Penataan Daerah Otsus dan DPOD Kementerian Dalam Negeri Drs.Maddaremmeng,M.Si, dan Pj.Gubernur Jambi Dr.hari Nur Cahya Murni, dalam berita acara itu dinyatakan bahwa Pemerintah Kerinci bisa meminjam pakai dari Pemerintah Kota Sungai Penuh, dan penyerahan fisik akan dilaksanakan paling lambat tanggal 21 Juni 2021. (Red)

Kata kunci: aset Pemdaberita JambikerinciKPK RIPemprov JambiPj Gubernur Jambi
Berita sebelumnya

Waduh, Buruh Ancam Laporkan KFC ke Franchisor Global

Berita selanjutnya

Teleconference dan Pemeriksaan saksi di Pengadilan (2)

Berita Terkait

Otoritas Jasa Keuanngan: Sumber Foto: Website-OJK

OJK Jambi Didorong Perkuat Pelindungan Nasabah dan Literasi Keuangan Pasca Insiden Bank Jambi

07/10/2026
Ilustrasi Seleksi KI Jambi/ Foto: Ampar

87 Calon Anggota KI Jambi Lolos Administrasi, Lanjut Tes Potensi 6 Oktober

01/10/2026

BPDP, Dirjenbun dan DGL Learning Institute latih 187 petani Batanghari tingkatkan produktivitas sawit

02/09/2026

Pertumbuhan Ekonomi Jambi Triwulan I Melambat Jadi 4,15 Persen, Tingkat Pengangguran Terbuka Naik ke Angka 4,10 Persen

05/08/2026
Anggota DPR RI Rocky Candra saat meninjau persoalan kelistrikan di Kec Alam Barajo Kota Jambi, Selasa 28 Juli 2026 (Foto: Juanda/Ampar)

Sikapi Keluhan Warga, Anggota DPR RI Rocky Candra Tinjau Infrastruktur Listrik dan Kabel Semrawut di Alam Barajo

28/07/2026

Catat Lokasinya! Pemprov Jambi Gelar Nobar Semifinal dan Final Piala Dunia 2026 Gratis, Ada Bazar UMKM-nya!

10/07/2026

Jeritan Hati PPPK Paruh Waktu Pemprov Jambi: Dua Bulan Tanpa Gaji, Dapur Terancam Tak Mengepul

09/07/2026
Ilustrasi lelang jabatan/ istimewa

Persaingan Sengit Kursi Panas Eselon II Jambi: Siapa Saja yang Lolos Tiga Besar?

07/07/2026
OJK Luncurkan Optimalisasi SLIK Perkuat Akses Pembiayaan UMKM dan Program 3 Juta Rumah 

OJK Luncurkan Optimalisasi SLIK Perkuat Akses Pembiayaan UMKM dan Program 3 Juta Rumah 

06/07/2026

Pemprov Jambi fasilitasi Nobar Semi Final dan Final Piala Dunia di Kantor dan Rumah Dinas Gubernur

06/07/2026
Berita selanjutnya
Musri Nauli

Teleconference dan Pemeriksaan saksi di Pengadilan (2)

Cuma 13 Pendaftar, KPU Batanghari Perpanjang Rekrutmen PPK 4 Kecamatan

Jalan Menuju Candi Muarojambi Rusak Parah, Truk Pengangkut Sawit Terguling

Plh Bupati Tanjabtim Safari Ramadhan di Kecamatan Mendahara Ilir

Paguyuban Jawa-Jambi Bagi-bagi Takjil Gratis ke Pengguna Jalan di Muarojambi

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

Langkah Nyata Pertamina EP Terhadap Penyelesaian Isu Tanah di Kota Jambi

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

Penyaluran BLT DD Desa Sumber Makmur Tahun 2026 Tahap 3

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

New Honda BeAT, Always BeAT for You

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.