• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Penyintas Covid-19 Jambi, Ayo Donor Plasma Bisa Datang ke RSUD Mattaher

01/05/2021
PostTweetSend

Bacajuga

OJK Jambi Didorong Perkuat Pelindungan Nasabah dan Literasi Keuangan Pasca Insiden Bank Jambi

BPDP, Dirjenbun dan DGL Learning Institute latih 187 petani Batanghari tingkatkan produktivitas sawit

Sikapi Keluhan Warga, Anggota DPR RI Rocky Candra Tinjau Infrastruktur Listrik dan Kabel Semrawut di Alam Barajo

OJK Luncurkan Optimalisasi SLIK Perkuat Akses Pembiayaan UMKM dan Program 3 Juta Rumah 

Dibaca 143

AMPAR.ID, JAMBI – Tingginya angka konfirmasi covid-19 di provinsi Jambi belakang ini membuat pemerintah kewalahan, bahkan ruang isolasi nyaris penuh.

Data Satgas Covid-19 Provinsi Jambi 30 April 2021, total konfirmasi positif 7670, bertambah 75 positif, pasien sembuh 6172, bertambah 21 pasien, meninggal 114 orang. Saat ini 3 kabupaten/kota di Jambi zona merah (Kota Jambi, Kerinci dan Sungaipenuh).

Dari itu, pemerintah menyerukan bagi penyintas Covid-19 untuk dapat mendonorkan plasma darah, guna membantu pasien yang tengah berjuang sembuh dari Covid-19.

Dikatakan Direktur RSUD Raden Mattaher Jambi, dr. Fery Kusnadi donor plasma darah dapat dilakukan bagi mantan pasien covid-19 yang sudah dinyatakan sembuh sampai dengan 4 bulan.

Dijelaskan nya, donor Plasma Konvalesem adalah donor darah yang telah dipisahkan plasma dari darah orang yang sudah sembuh dari covid-19.

“Dengan harapan plasma darah tersebut yang berisi antibodi dari pendonor dapat membantu kesembuhan pasien covid-19 yang di tambahkan darah”, ujarnya kepada ampar.id Sabtu, (1/5/2021)

Direktur RSUD Raden Mattaher menerangkan, donor plasma dapat dilakukan di UTD RSUD Raden Mattaher Jambi.

“Bagi penyintas Covid-19 bisa datang langsung ke UTD, dengan kita bergotongroyong membantu sesama, karena manfaat nya dapat sebagai obat antibodi bagi pasien pasien covid-19”, jelasnya.

Syarat donor plasma konvalesen
Berikut kriteria inklusi donor plasma konvalesen:

1. Berusia 18 sampai 60 tahun
2. Berat badan minimal 55 kg (sebab, pengambilan darah konvensional dengan kantong 450 ml)
3. Pemeriksaan tanda vital yang normal yakni tekanan darah systole 90-160 mmHg, tekanan darah diastole 60-100 mmHg, denyut nadi sekitar 50 sampai 100 kali per menit, dan suhu tubuh kurang dari 37 derajat celsius.
4. Terdiagnosis Covid-19 sebelumnya dengan real time PCR
5. Sudah dinyatakan sembuh oleh rumah sakit

6. Memiliki kadar Hemoglobin lebih dari 13.0 g/dL untuk pria dan lebih dari atau sama dengan 12.5 g/dL untuk wanita
7. Tidak leukopenia, limfopenia, trombositopenia, neutrofil lymphocyte ratio (NLR) kurang dari atau sama dengan 3,13.
8. Konsentrasi protein darah total lebih dari 6 g/dL atau albumin darah normal lebih dari 3,5 d/dL
9. Hasil uji saring IMTL terhadap sifilis, hepatitis B dan C serta HIV dengan CLIA/Elisa non-reakif

10. Hasil uji saring terhadap hepatitis B dan C serta HIV dengan NAT non-reaktif
11. Hasil skrining terhadap antibodi golongan darah negatif
12. Hasil pemeriksaan Golongan Darah ABO dan rhesus dapat ditentukan
13. Tidak memiliki riwayat transfusi sebelumnya
14. Bersedia untuk menjalani prosedur plasmaferesis
14. Untuk donor wanita dipersyaratkan belum pernah hamil dan tidak memiliki antibodi anti-HLA/anti-HNA (namun tidak telalu direkomendasikan)
15. Bersedia tanda tangan Informed Content (ICT)

Sebelumnya, melansir dari laman resmi Covid19.go.id dimana Satuan Tugas Penanganan Covid-19 bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia kembali meminta para penyintas Covid-19 bersedia mendonorkan plasma konvalesen menyusul besarnya kebutuhan pasien yang sedang berjuang sembuh.

Bahkan, kedua lembaga ini sejak Januari 2021 telah mencanangkan gerakan nasional donor plasma konvalesen. Para calon pendonor bisa mendaftarkan diri melalui situs plasmakonvalesen.covid19.go.id, aplikasi Ayo Donor PMI, dan dapat menghubungi call center di nomor 117 ekstensi 5.

“Sebagai penyintas, mendonorkan plasma konvalesen merupakan bentuk rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa karena telah sembuh dan juga membantu penderita lainnya agar pulih,” tutur Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo dalam siaran pers peluncuran situs pendaftaran pendonor konvalesen di Jakarta, Senin (8/2).

Menurut Doni, kebutuhan plasma konvalesen yang semakin meningkat, sehingga dibutuhkan penyiapan stok kebutuhan plasma konvalesen melalui para donor. Hal ini seiring dari terus bertambahnya kasus aktif Covid-19 yang hingga Kamis, 7 Februari 2021 mencapai 176.291 kasus.

“Sebagian besar pasien memang cukup melakukan isolasi mandiri, tetapi ada sebagian lain memerlukan perawatan intensif. Terapi plasma ini menjanjikan kesembuhan yang tinggi, saat ini sulit mencari pendonor dari para penyintas Covid-19. Selamatkan sesama, selamatkan bangsa” tutur Doni.

(Juanda)

Kata kunci: berita Jambidirektur RSUD Raden Mattaher JambiDonor Plasmapenyintas Covid-19
Berita sebelumnya

Bila Anak Sudah Bekerja, Siapa yang Bayar Zakat Fitrah? Simak Penjelasan UAS dan Buya Yahya

Berita selanjutnya

Wakil Bupati Tanjab Barat Ikuti Rakor Percepatan Penegasan Batas Daerah

Berita Terkait

Otoritas Jasa Keuanngan: Sumber Foto: Website-OJK

OJK Jambi Didorong Perkuat Pelindungan Nasabah dan Literasi Keuangan Pasca Insiden Bank Jambi

07/10/2026

BPDP, Dirjenbun dan DGL Learning Institute latih 187 petani Batanghari tingkatkan produktivitas sawit

02/09/2026
Anggota DPR RI Rocky Candra saat meninjau persoalan kelistrikan di Kec Alam Barajo Kota Jambi, Selasa 28 Juli 2026 (Foto: Juanda/Ampar)

Sikapi Keluhan Warga, Anggota DPR RI Rocky Candra Tinjau Infrastruktur Listrik dan Kabel Semrawut di Alam Barajo

28/07/2026
OJK Luncurkan Optimalisasi SLIK Perkuat Akses Pembiayaan UMKM dan Program 3 Juta Rumah 

OJK Luncurkan Optimalisasi SLIK Perkuat Akses Pembiayaan UMKM dan Program 3 Juta Rumah 

06/07/2026

Program IJD 2025, AL Haris: Provinsi Jambi Dapat Jatah Perbaikan Jalan 50 Kilometer

23/06/2026

Gubernur Al Haris Apresiasi Job Fair dan Bazaar UMKM Polda Jambi

22/06/2026
Lapas Kontingen Pramuka ke Jamda 2026, Wali Kota Jambi Titip Pesan Jaga Kesehatan dan Nama Baik Daerah

Lapas Kontingen Pramuka ke Jamda 2026, Wali Kota Jambi Titip Pesan Jaga Kesehatan dan Nama Baik Daerah

19/06/2026
Didata Petugas BPS, Wali Kota Jambi Ajak Pelaku Usaha Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Didata Petugas BPS, Wali Kota Jambi Ajak Pelaku Usaha Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

17/06/2026

Dari Skutik Hingga Sport, Yamaha Sapu Bersih 7 Penghargaan di Event Otomotif Award 2026

08/06/2026
Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga Ditengah Meningkatnya Tekanan Terhadap Kinerja Perekonomian Global.

Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga Ditengah Meningkatnya Tekanan Terhadap Kinerja Perekonomian Global

05/06/2026
Berita selanjutnya

Wakil Bupati Tanjab Barat Ikuti Rakor Percepatan Penegasan Batas Daerah

Hercules Dimata Pensiunan Jenderal Polisi Sahabatnya: Kini Dia Ibarat Gula (Instagram/@Dangikeedwin)

Serap Hidayah dari Allah SWT, Hercules Eks Preman yang Masuk Islam Akrab dengan Pensiunan Jenderal Polisi

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol J.E. Isir bersama Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli, Dirnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol Hanny Hidayat dan Kabid Propam Polda Jatim Kombes Pol Taufik Herdiansyah Zeinardi menggelar konperensi pers pada Jumat (30/4/2021) malam.

Gegara Asyik Nyabu, 2 Hari Diintai Paminal Mabes Polri, 5 Oknum Polisi di Surabaya Menanti Pemecatan!

Ilustrasi (Foto/Istimewa)

Demo di Istana dan Gedung MK, Massa Buruh Akan Gelar Aksi 'Kuburan Massal Korban Omnibus Law,

Hasil dari Olah TKP, Polisi Kantongi Salah Satu Wajah Pelaku  (Foto: Tim Ampar.id)

Kasus Bobol Rumah Jurnalis, Hasil Olah TKP, Polisi Kantong Wajah Pelaku

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

Penyaluran BLT DD Desa Sumber Makmur Tahun 2026 Tahap 3

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

Langkah Nyata Pertamina EP Terhadap Penyelesaian Isu Tanah di Kota Jambi

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

New Honda BeAT, Always BeAT for You

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.