• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Garap Lahan Sawit Tanpa Izin, LSM Mappan Laporkan 3 Dugaan Ilegal yang Dilakukan PT. MPG ke KLHK

02/06/2021
PostTweetSend
Dibaca 105

AMPAR.ID, Jakarta – DPP Lembaga Swadaya Maysarakat (LSM) Peduli Pemantau Anggaran Negara , lakukan unjuk rasa di depan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Rabu (02/06/21) di Jl. Gatot Subroto No.2, RT.1/RW.3, Senayan, Kecamatan Tanah Abang, Kota Jakarta Pusat.

Hadi prabowo Sekjen DPP LSM Mappan dalam orasinya mengatakan, bahwa kedatangannya keĀ  Gd. Pusat Kehutanan Manggala Wanabakti, untuk melaporkan dugaanĀ  tindakĀ  pidana perambahan kawasan hutan negara oleh Perseorangn dan Korporasi (Mafia Tanah), yang terjadi di desa pematang rahim, Kec. Mendahara Ulu, Kabuaten Tanjung Jabung Timur. Kepada ibu Menteri LHK Siti Nurbaya dan Bapak Dirjen Gakkum LHK Rasio Ridho Sani.

Hadi Prabowo selaku Kordinator lapangan menambahkan dalam orasinya, bahwasannya Dugaan Tindak PidanaĀ Ā  Perambahan Kawasan Hutan, dan alih Fungsi Kawasan Hutan menjadi Perkebunan Kelapa Sawit Tanpa IzinĀ  yang dilakukanĀ  Oleh para mafia tanah (PT.MPG), bukan lagi menjadi Rahasia Umum, namun semua intansi seperti Dinas Kehutan Provinsi Jambi terkesan tutup mata dan tutup telinga seakan tak mengetahui persoalan yang sebenarnya.

Tambahnya “Saya menduga bahwa Dinas Kehutanan Provinsi Jambi dan KPHP Tanjung Jabung timur, sengaja melakukan pembiaran atas dugaan pelanggaran undang-undang nomor 18 Tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan Perusakan hutan yaitu : sebagai mana dimaksud dalam Pasal 12 ,Barang Siapa Menebang Pohon Dalam Kawasan Hutan :
a. Pasal 12 huruf a;(TidakĀ  Sesuai Izin)
b. Pasal 12 huruf b;(Tanpa Memiliki Izin Pejabat Berwenang)
c. Pasal 12 huruf c;(Secara Tidak Sah)
d. Pasal 82 Dengan Ketentuan Pidana
Apabila Dilakukan Oleh Koorporasi Diancam Dengan Pidana Penjara 5 (lima) Tahun Maksimal 15 (Lima Belas) Tahun Serta Denda Minimal Rp.5.000.000.000,00 Maksimal Rp.15.000.000.000,00

Kehadiran pengunjuk rasa disambut baik oleh AnungĀ  perwakilan Humas KlHKĀ  dan Anisa Perwakilan Direktorat PPSA KLHKĀ  untuk audiensi.

Dalam audiensinya Hadi Prabowo menyerahkan satu bundel berkas laporan dan dokumen terkait dugaan perambahan kawasan hutan, dan penguasaan hutan negara olehĀ  PT. MPG Tanpa izin.

Bacajuga

Reses di Kota Jambi, Rocky Candra Serahkan Bantuan Motor Roda Tiga Pengangkut Sampah ke PKPS

Rocky Candra Dorong Desa Sungai Dualap Menjadi Icon Desa Wisata Mangrove Skala Internasional

Bea Cukai Langsa Musnahkan Rokok Ilegal, Teh Ilegal, dan Barang Bukti Penyidikan

Al Haris Diforum Nasional: Dorong Peningkatan Potensi Bagi Hasil Sawit, Hutan dan Tambang

Kami meminta Gakkum KLHK RI untuk mengusut tuntas kasus ini, jika nanti terbukti masih banyak dugaan tindak pidana lain yang masih bisa dikembangkan terhadap pemilik PT. MPG, karna sudah pasti akan timbul dugaan tindak pidana penggelapan pajak, dugaan tindak pidana pencucian uang. Karna kuat dugan kami bahwa aktifitas PT.MPG itu illegal tanpa izin.

Maka dari itu kami mendesak Dirjen Gakkum KLHK untuk menindaklanjuti laporan kami, dengan memasang garis police line, serta menghentikan semua aktifitas , dan mengambil alih lahan PT. MPG. untuk dikembalikan Kenegara serta membayar Kerugian Negara baik material dan inmaterial.

Mendesak Ditjen Gakkun Klhk untuk memproses Hukum pemilik PT. MPG dan Oknum Pejabat dilingkup Dinas Kehutan Provinsi Jambi yang diduga terlibat .

Kata kunci: Aksi LSMIlegalKLHKLahan SawitLSM MappanPT MPGSawitTindak Pidana
Berita sebelumnya

Walikota Syarif Fasha Hadiri Rangkaian Kegiatan HUT Pomad ke-75

Berita selanjutnya

Undian Goes Virtual HUT Kota Jambi, Fasha: Peserta Tertua 68 Tahun Jarak Tempuh 17 KM

Berita Terkait

Reses di Kota Jambi, Rocky Candra Serahkan Bantuan Motor Roda Tiga Pengangkut Sampah ke PKPS

21/10/2025

Rocky Candra Dorong Desa Sungai Dualap Menjadi Icon Desa Wisata Mangrove Skala Internasional

16/10/2025

Bea Cukai Langsa Musnahkan Rokok Ilegal, Teh Ilegal, dan Barang Bukti Penyidikan

17/07/2025

Al Haris Diforum Nasional: Dorong Peningkatan Potensi Bagi Hasil Sawit, Hutan dan Tambang

09/07/2025
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Pinto Jaya Negara/ (foto: Ampar)

Waka DPRD Pinto Jayanegara Dorong Pemprov Tetapkan Harga TBS per Periode

24/08/2024
Kapolres Batanghari AKBP Bambang Purwanto saat pres komferen, Minggu (11/2)/ (Foto: Mhd/ Ampar(

Polisi Amankan 2 Tersangka atas Kebakaran Sumur Minyak Ilegal

12/02/2024
Plh Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi Kompol Muhammad Amin Nasution didampingi Paur Penmas Ipda Alamsyah Amir kepada awak media Sabtu (10/2//2024)/ (foto: Mhd/ampar)

Akibat Ledakan Sumur Minyak Ilegal, Taman Hutan Raya Sulthan Thaha Saifuddin Ikut Terbakar

10/02/2024
Wagub Sani: Perkebunan Kelapa Sawit Miliki Peran Strategis Bagi Pembangunan Jambi/ Foto: Khairul/kominfo

Kata Abdullah Sani: Perkebunan Kelapa Sawit Miliki Peran Strategis Bagi Pembangunan Jambi

28/11/2023
OJK Tangkap Pelaku Asuransi Ilegal/ Foto: Agus

OJK Tangkap Pelaku Asuransi Ilegal

21/09/2023
Ilustrasi: kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang/ Sumber Foto: Ayosurabya

Polisi Ungkap Kasus TPPO di Jambi, Korban Akan Diberangkatkan ke Malaysia Berhasil Digagalakan

03/08/2023
Berita selanjutnya

Undian Goes Virtual HUT Kota Jambi, Fasha: Peserta Tertua 68 Tahun Jarak Tempuh 17 KM

Polda Jambi Amankan Dua Alat Berat dari Lokasi PETI di Desa Batu Kerbau

Owner Arisan Online AAUR di Ringkus Polda Jambi, Tipu Korbannya Hingga Rp 5,3 Miliar

Bupati Tanjab Barat Kunker ke Ditjend Bina Adwil Kemendagri

PJ Gubernur Jambi hadiri Apresiasi dan Penganugerahan Pemenang Inovasi Produk Daerah

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

Langkah Nyata Pertamina EP Terhadap Penyelesaian Isu Tanah di Kota Jambi

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

New Honda BeAT, Always BeAT for You

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

Tempat Nongkrong Baru di Jambi, Jati Coffee Hadirkan Suasana Hangat untuk Semua Kalangan

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.