• Disclaimer
  • Hak Jawab
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
BERITA HARI INI, AKTUAL DAN TERKINI
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKBIS
    • OTOMOTIF
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • LIFESTYLE
  • NASIONAL
  • OPINI
  • POLITIK
  • SPORT
  • BENGKULU
    • BENGKULU SELATAN
  • SUMSEL
    • MUBA
  • Lainnya..
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKBIS
    • OTOMOTIF
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • LIFESTYLE
  • NASIONAL
  • OPINI
  • POLITIK
  • SPORT
  • BENGKULU
    • BENGKULU SELATAN
  • SUMSEL
    • MUBA
  • Lainnya..
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
BERITA HARI INI, AKTUAL DAN TERKINI
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKBIS
  • HUKUM
  • LIFESTYLE
  • NASIONAL
  • OPINI
  • POLITIK
  • SPORT
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • Lainnya..

2 Pria Ditangkap Bawa 8,2 Kg Sisik Trenggiling

1 Oktober 2021
ShareTweetSendSendText

AMPAR.ID, JAMBI – Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera bersama POLDA Jambi dan BKSDA Jambi berhasil menangkap dua orang pelaku peredaran tumbuhan dan satwa liar yang dilindungi yaitu sisik trenggiling (Manis javanicus) seberat 8,2 kg di SPBU Jalan Lintas Timur Desa Rengas Bandung Kecamatan Jambi Luar Kota Kabupaten Muarojambi, Jambi, pada tanggal 29 September 2021 sekitar pukul 12.40 WIB.

Dari tangan pelaku Penyidik mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor, dua unit handphone dan sisik trenggiling sebanyak kurang lebih 8,2 kilogram.

BACA JUGA: Kantor BUMD PT. Bumi Samudra Perkasa Tak Berpenghuni Sudah Habiskan Anggaran Miliaran, Kok Bisa

Komandan Brigade Sporc Harimau Jambi, Beth Venri, saat dikonfirmasi membenarkan ada dua orang pria ditangkap di SPBU Jambi luar Kota, yang saat itu membawa kardus isinya sisik satwa trenggiling.

Lanjut Brigade Sporc Harimau Jambi, Beth Venri, Penangkapan kedua pelaku inisial RA (21) dan WA (26) bermula adanya informasi dari masyarakat akan adanya transaksi atau pengiriman paket sisik trengiling. Kemudian Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera berkoordinasi dengan kepolisian dan BKSDA Jambi untuk melakukan penindakan.

BACA JUGA: Perampok Spesialis Pecah Kaca Mobil Dibekuk Polisi

Bacajuga

4 Hal yang Harus Diperhatikan dalam Merawat Motor Bebek

Terpilih Ketua, Rizkiyansyah Siap Bawa KAMMI Kota Jambi Jadi Mitra Kritis

Travel Ceria Halal Holiday Jambi Mulai Mengudara

Gerakan Masyarakat Jambi Aksi Soal Polemik Status Ganda Direktur RSUD Raden Mattaher

Pelaku RA adalah warga Kelurahan Thehok, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi dan WA warga Kelurahan Cahaya Mulya Kecamatan Mesuji Makmur, Kabupaten Ogan Komering Ilir Provinsi Sumatera Selatan.

Kini kedua pelaku sedang menjalani pemeriksaan oleh PPNS Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai Pasal 21 ayat (2) huruf d dengan ketentuan pidana Pasal 40 ayat (2), Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp.100 juta. (*/SN)

BACA JUGA: Ngeri! Warga di Merangin Tewas Diterkam Harimau Sumatera

Kata kunci: berita JambiJambikabar klhkKLHKsisik trenggiling
IKLAN
Berita sebelumnya

Kantor BUMD PT. Bumi Samudra Perkasa Tak Berpenghuni Sudah Habiskan Anggaran Miliaran, Kok Bisa

Berita selanjutnya

Bank Jambi: Perjanjian Pemberian Uncommitted Facility Line dari PT. Sarana Multigriya Financial

Berita Terkait

Motor bebek dari honda (Foto: Sinsen Jambi)

4 Hal yang Harus Diperhatikan dalam Merawat Motor Bebek

3 Februari 2023
izkiyansyah sebagai ketua umum baru, yang akan menjabat selama periode 2023 - 2024/ (Foto: Meli)

Terpilih Ketua, Rizkiyansyah Siap Bawa KAMMI Kota Jambi Jadi Mitra Kritis

31 Januari 2023
Travel Cheria Halal Holiday cabang Jambi resmi beroperasi. Foto: Alan/ Ampar

Travel Ceria Halal Holiday Jambi Mulai Mengudara

28 Januari 2023
Gerakan Masyarakat Jambi Temui Sekda Sudirman. Foto: Jp/ Ampar

Gerakan Masyarakat Jambi Aksi Soal Polemik Status Ganda Direktur RSUD Raden Mattaher

25 Januari 2023
Kondisi Tiang PLN yang Ditabrak Truk, Selasa (24/1). Foto: Jp/ Ampar

Listrik Padam, Warga Keluhkan Lambannya Pelayanan PLN Jambi

24 Januari 2023
Kondisi Tiang PLN yang Ditabrak Truk Batubara. Foto: Jp/ Ampar

Truk Batu Bara Tabrak Tiang Gardu PLN Sampai Ambruk di Jambi

24 Januari 2023

Bawa Nama Jambi, Tim U-13 SSB Gelora Karya Bertolak ke Yogyakarta

23 Januari 2023
Tim Terpadu Pemkot Jambi / ( Foto: Meli/Ampar)

Tegas, Pemkot Jambi Bentuk Tim Awasi Angkutan Batubara Masuk Kota

23 Januari 2023
Dua unit truk batubara terjaring razia / Foto: Melli/Ampar

Nekat Masuk Kota, Dua Unit Truk Batubara Diamankan

23 Januari 2023
Al Haris bertemu As-Sayyid Muhammad bin Alawi Al-Maliki di Mekkah/ (Foto: Instagram pribadi @Alharisjambi)

Dipasangkan Kopiah Putih, Al Haris Bersua Ulama Besar di Mekkah

22 Januari 2023
Berita selanjutnya

Bank Jambi: Perjanjian Pemberian Uncommitted Facility Line dari PT. Sarana Multigriya Financial

Perusahaan Stockpile Batubara Kembali Ingkar Janji, Warga Teluk Jambu Ancam Demo

Gubernur Al haris saat peringan hari kesaktian pancasila

Hari Kesaktian Pancasila, Al Haris: Perkuat Persatuan dan Kesatuan Bangsa

SKK Migas - Pertamina Dukung Upaya Pemadaman Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Jambi

Bupati Romi Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila

Diskusi tentang inipost

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

  • Tak Disangka, Membaca Surat Al Ikhlas dalam Sholat Subuh Ternyata Tidak Dianjurkan, Berikut Penjelasannya./ /Pixabay.com/cahiwak

    Tak Disangka, Membaca Surat Al Ikhlas dalam Sholat Subuh Ternyata Tidak Dianjurkan, Berikut Penjelasannya

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • Bacaan Sholat Jenazah Latin Lengkap Beserta Tata Caranya

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • Breaking News: 5 Petugas Medis RSUD Jambi Terpapar Pasien Positif Corona

    2808 Dibagikan
    Bagikan 2808 Utas 0
  • Heboh Foto Syur Mirip Nagita Slavina Dengan Varrell Bramasta, Pakar Telematika Ungkap Hal Ini

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • WFH Dicabut! 5 Juni ASN dan PTT Pemprov Jambi Wajib Kerja

    75 Dibagikan
    Bagikan 75 Utas 0
  • Inilah 3 Jenis Ujian dalam Kehidupan, Jika Telah Melewati Ujian yang Ketiga Selamat Anda Luar Biasa!

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • TKI Asal Jambi di Malaysia Ditemukan Meninggal Dipinggir Jalan

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • Wadidaw! Viral di Facebook Adik Cek Endra Diduga Ingin Manipulasi Data Suara Pilih

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • 3 Mahasiswi Cantik UIN Jambi Ditemukan Selamat, Semuanya Berhijab

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • Cek Endra Terseret Kasus Dugaan Korupsi Batubara, Tersangka Matlawan Hasibuan Masih Bebas

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • Disclaimer
  • Hak Jawab
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Iklan dan Kerjasama: +62 852-1945-6475

Copyright @ 2022 Ampar.id - PT Media Ampar KJA. Supported by Ara.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKBIS
    • OTOMOTIF
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • LIFESTYLE
  • NASIONAL
  • OPINI
  • POLITIK
  • SPORT
  • BENGKULU
    • BENGKULU SELATAN
  • SUMSEL
    • MUBA
  • Lainnya..
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN

Copyright @ 2022 Ampar.id - PT Media Ampar KJA. Supported by Ara.