• Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Berita Media Online
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • OLAHRAGA
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • OLAHRAGA
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • OPINI
  • TREND
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • Lainnya..

Indonesia Minta Negara Maju Wujudkan Perlindungan Keanekaragaman Hayati di COP-15 CBD

2022-12-21
Indonesia Minta Negara Maju Wujudkan Perlindungan Keanekaragaman Hayati di COP-15 CBD/ Foto: humas klhk

Indonesia Minta Negara Maju Wujudkan Perlindungan Keanekaragaman Hayati di COP-15 CBD/ Foto: humas klhk

ShareTweetSendSendText

Bacajuga

Pemdes Situsari Gelar Musdes Rumuskan Perubahan APBDes Tahun 2025

Al Haris Diacara Musrembang Provinsi Jambi 2025-2029: Momentum Pertegas Penyelarasan Program Pemerintah Daerah dan Pusat

Al Haris Apresiasi Pelantikan 1.650 Ketua RT Serentak se-Kota Jambi

Lepas Kloter 19, Pesan Gubernur Jambi: Jaga Kesehatan dan Kekompakkan

AMPAR.ID – Sobat Hijau, delegasi Indonesia menghadiri Konferensi Para Pihak ke-15 (Conference of the Parties) dari Konvensi Keanekaragaman Hayati (Convention of Biological Diversity) atau yang dikenal dengan COP-15 CBD di Montreal, Kanada sejak tanggal 7 hingga 19 Desember 2022. Bertindak sebagai Ketua Delegasi adalah Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Alue Dohong, dan Duta Besar RI untuk Kanada, Daniel T.S. Simanjuntak sebagai Ketua Delegasi Pengganti.

Komposisi delegasi Indonesia terdiri dari wakil sejumlah Kementerian dan Lembaga terkait seperti Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian PPN/Bappenas, Badan Pangan Nasional, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta KBRI Ottawa.

Pertemuan COP-15 berupaya menghasilkan komitmen global untuk melestarikan dan melindungi keanekaragaman hayati dunia serta menjamin penggunaan yang berkelanjutan dan pembagian manfaat yang adil dan seimbang. Tujuan tersebut dicapai melalui penyusunan Kerangka Keanekaragaman Hayati Global (Global Biodiversity Framework/GBF) yang salah satunya mengusulkan penetapan target konservasi atas 30% area darat dan laut dunia pada tahun 2030 (30 by 30).

Berbagai studi menyimpulkan bahwa implementasi GBF akan membutuhkan pendanaan finansial yang sangat besar mencapai 700 milyar dollar. Sebagai negara berkembang dengan keanekaragaman hayati terbesar di dunia, Indonesia berpotensi memiliki tanggung jawab yang lebih besar dibandingkan negara maju dalam pelaksanaan target 30 by 30, yang berimplikasi pada beban pembiayaan negara.

Untuk itu, dalam pertemuan tingkat tinggi (High Level Segment) COP-15, Wamen Alue Dohong menekankan pentingnya bagi seluruh pihak CBD untuk memberlakukan prinsip common but differentiated responsibility (CBDR) dan penerapan kewajiban yang berkeadilan (equity) sebagai prinsip utama yang melandasi pembentukan GBF. Indonesia juga mendukung adanya peran dan tanggung jawab dalam perlindungan keanekaragaman hayati diantara elemen-elemen masyarakat.

“Bagi Indonesia, prinsip CBDR telah menjadi jus cogens (asas dasar) dalam hukum lingkungan internasional dan hal ini telah direfleksikan dalam Pasal 20 CBD, Prinsip ke-7 dari Deklarasi Rio serta Persetujuan Paris. Indonesia tidak bisa menyetujui GBF apabila prinsip CBDR ini tidak diberlakukan”, demikian bunyi pernyataan tegas Wakil Menteri Alue Dohong di depan sidang umum yang dihadiri oleh delegasi dari ratusan negara dan observer.

Indonesia juga menekankan bahwa target global 30 by 30 akan sangat bergantung pada kontribusi nyata dari negara-negara mega-biodiversity yang kebanyakan adalah negara berkembang, yang memiliki kemampuan fiskal terbatas untuk mendanai implementasi GBF, dan memiliki hak untuk melakukan pembangunan (right to develop). Untuk itu, Wamen Alue Dohong menyerukan agar negara maju melaksanakan tanggung jawab pendanaan bagi negara berkembang sebagaimana telah dimandatkan Pasal 20 CBD sejak tahun 1992 namun sampai saat ini belum terealisasi.

Wamen Alue Dohong selanjutnya secara lugas menyatakan dukungannya atas posisi 70 negara-negara berkembang lain yang tergabung dalam Like-Minded Countries (LMCs) untuk meminta COP-15 membentuk Global Biodiversity Fund untuk mengurangi gap pembiayaan untuk implementasi GBF. Selama ini, Indonesia menerima bantuan kerja sama dalam pelaksanaan konservasi melalui Global Environment Facility (GEF). Namun besaran kontribusi GEF dalam pembiayaan nasional upaya konservasi masih sangat minim, yakni hanya 0.7% dari total kebutuhan pendanaan nasional untuk konservasi.

“Indonesia meminta komitmen lebih kuat dari negara-negara maju untuk meningkatkan kontribusi ke GEF secara signifikan selagi negara-negara berkembang mencari alternative funding melalui Global Biodiversity Fund,” ujar Wakil Menteri Alue Dohong menekankan pernyataannya.

Secara nasional, Indonesia telah berhasil mencapai berbagai target konservasi dalam GBF. Secara keseluruhan, Indonesia mendukung penuh penyusunan GBF yang ambisius, namun pragmatis.

Sampai dengan tahun 2020, lebih dari 54% kawasan hutan sudah merupakan kawasan lindung. Sedangkan untuk kawasan laut, sekitar 8,7% kawasan penting laut sudah dilindungi secara hukum. Pemerintah Indonesia pun berencana untuk menambah luasan kawasan lindung laut mencapai 32,5 juta ha pada tahun 2030 dan secara bertahap akan ditingkatkan menjadi 30% pada tahun 2045.

“Kita semua harus memahami tidak semua negara memiliki kapasitas dan kemampuan yang sama, serta tidak semua negara memiliki keahlian, teknologi, maupun kemampuan finansial yang dapat disandingkan dengan negara maju. Indonesia mendukung penuh penerapan CBDR melalui voluntary commitment yang menghormati penuh kondisi, prioritas dan kapabilitas masing-masing negara,” tegas Wamen Alue Dohong pada sesi penutupan Sidang COP-15.

Di sela-sela sidang COP-15, Wamen Alue Dohong beserta delegasi juga melakukan berbagai pertemuan bilateral dengan Menteri dan pejabat tinggi sejumlah negara yaitu Kanada, Australia, Inggris, Jerman, dan Belanda.

Selain itu, Wamen Alue Dohong bertemu dengan perwakilan dari Institute Dayakologi. Dalam pertemuan tersebut, Wamen Alue Dohong memberikan pemahaman mengenai posisi Indonesia yang memprioritaskan hasil COP-15 yang adil dan berkelanjutan serta mengakui CBDR, serta meminta kontribusi nyata dari negara maju untuk meningkatkan komitmen pendanaan, transfer teknologi dan peningkatan kapasitas bagi Indonesia dan negara-negara berkembang lainnya.

Sumber: humas klhk

Kata kunci: BeritaKLHK
Berita sebelumnya

Al Haris Terima Penghargaan Anugerah Revolusi Mental 2022

Berita selanjutnya

Elviana Datangi KPU Jambi, Ada Apa?

Berita Terkait

Pemdes Situsari Gelar Musdes Rumuskan Perubahan APBDes Tahun 2025

2025-05-21
Al Haris Diacara Musrembang Provinsi Jambi 2025-2029: Momentum Pertegas Penyelarasan Program Pemerintah Daerah dan Pusat/ foto: erick

Al Haris Diacara Musrembang Provinsi Jambi 2025-2029: Momentum Pertegas Penyelarasan Program Pemerintah Daerah dan Pusat

2025-05-21

Al Haris Apresiasi Pelantikan 1.650 Ketua RT Serentak se-Kota Jambi

2025-05-21

Lepas Kloter 19, Pesan Gubernur Jambi: Jaga Kesehatan dan Kekompakkan

2025-05-21

Komitmen Tingkatkan Produktivitas Karyawan, Hutama Karya Luncurkan Program Cek Kesehatan Garatis Melalui Platform Naluri

2025-05-20
Pegawai Honorer Aksi Besar-besaran di Gedung DPRD Jambi, Ini Tuntutannya/ foto: Jamberita.com

Pegawai Honorer Aksi Besar-besaran di Gedung DPRD Jambi, Ini Tuntutannya

2025-05-20
Pemdes Lubuk Sahung Lakukan Titik Nol Pertanda Mualainya Pembangunan DD 2025

Pemdes Lubuk Sahung Lakukan Titik Nol Pertanda Mualainya Pembangunan Dana Desa 2025

2025-05-20

OJK dan PIISEI Gelar Edukasi Keuangan Perempuan

2025-05-20

Bangunan Baru Mini Market Apotek Maranatha Diduga Berdiri Tanpa Mengantongi Izin IMB

2025-05-20
Calon jamaah haji jambi 2025

Sekda Sudirman Lepas JCH Kloter 18 Asal Kerinci dan Merangin: Kondisikan Diri Tingkatkan Kesabaran

2025-05-20
Berita selanjutnya
Elviana saat menyerahkan berkas pendaftaran dokumen pendaftaran calon DPRD Ri di KPU Jambi, Rabu (21/12) / Foto: Juanda Ampar

Elviana Datangi KPU Jambi, Ada Apa?

Simson Nababan./ Foto: Dok Pribadi

KUHP Baru Membawa Bencana Baru

universitas asahan

Universitas Asahan Luluskan 402 Wisudawan

Psikolog Jambi, Ridwan/ Foto: Alan Ampar.id

Psikolog soal Kasus Kekerasan di UNJA: Institusi Pendidikan Rawan Kejahatan?

Ketua Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kota Jambi, Alion Meisen/ Foto: Dok Pribadi

Ketua IPSI Kutuk Keras Kasus Kekerasan Dosen UNJA ke Mahasiswa: Meski Disabilitas Dia Berprestasi

Diskusi tentang inipost

TERHANGAT

Kata Al Haris: Pemprov Jambi Siapkan Perbaikan Jalan Sabak–Nipah dan Suak Kandis–Berbak

2025-05-17

Wajib Diketahui, Ternyata Tidur yang Benar Menurut Rasulullah adalah Tidur Miring ke Kanan

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

Al Haris Rombak Kabinet, 6 Pejabat Eselon II Dilantik

3 Cara Mengetahui Ahlak Seseorang dari Ummar Bin Khattab

Inilah 3 Jenis Ujian dalam Kehidupan, Jika Telah Melewati Ujian yang Ketiga Selamat Anda Luar Biasa!

Pedagang di Kompleks Pertokoan Abadi Sarolangun Keluhkan Kenaikan Sewa Ruko Melambung Tinggi

“Oh Mama… Oh Papa…” Kisah: Nafsumu Butakan Hati dan Batinmu

Kejari dan Pemkab Muba Luncurkan Program SIMBADA untuk Optimalkan PAD

Permintaan Pengurangan Retribusi Ruko Abadi Ditolak, Pemda Tetap Mengacu Pada Perda

IKLAN & PROMOSI

VIDEO

https://www.youtube.com/watch?v=tPKGo5HU55c

KALENDER

Mei 2025
SSRKJSM
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Apr    
Sedang diputar

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

Jembatan Desa bayur, Merangin hanyut terbawa arus sungai/ (Foto: Nda/Ampar)

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

DAERAH

VIDEO: Warga Protes Truk Batubara Masuk Kota Jambi

NEWS

Al Haris Tinjau Vaksinasi Pelajar Adhiyaksa Jambi

NEWS

Terekam CCTV, OTK Curi Spanduk HIMSAR Gagalkan Musyarawah

NEWS

[Ampar TV] Di Jambi, Gerakan Sejuta Vaksinasi Dalam Sehari Dipusatkan di Tanjabbar

NEWS
Berita Media Online

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

IKLAN & KERJA SAMA : 0852-1945-6475

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.