AMPAR.ID, JAMBI – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi berhasil mengamankan dua orang yakni Musashi Pangeran Batara dan Sarjono yang berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) atas kasus tindak pidana korupsi pekerjaan peningkatan Jalan Pondok Rangon, Kabupaten Tebo.
Kedua orang tersebut termasuk DPO yang ditetapkan oleh Kejaksaan Negeri Tebo untuk melaksanakan putusan Pengadilan Tinggi Tipikor Jambi.
“Yang memerintahkan kedua orang ini untuk dimasukkan ke dalam Rumah Tahanan Negara,”Kata Imran Yusuf, Kejari Tebo, Rabu (09/06/2021).
Kedua orang DPO tersebut berhasil ditangkap di tempat yang berbeda yakni Satu diamankan dari kota Jambi sendiri yakni berinisial S dan yang satunya ditangkap dari kota Jakarta yakni berinisial M.
Peran masing-masing kedua terpidana ini seyogyanya yakni orang yang melaksanakn pekerjaan, namun karena dalam pelaksanaan itu meminjamkan bendera perusahaan sehingga mereka dipandang harus bertanggung jawab akibat perbuatannya karena terdapat kerugian negara.
“Untuk status DPO nya sejak bulan Mei 2020 sampai tahap ini ada 4 orang terdakwa, dari 4 orang terdakwa ini sekarang juga sudah di dalam Rumah Tahanan dan yang dua ini akan menyusul, kita masukkan pada hari ini,”katanya.
Selain itu, DPO yang tersebar di luar negeri maupun di dalam negeri masih dalam tahap proses pencarian ada sekitar 8 orang sampai saat hari ini.
“Bagi siapa saja yang melihat dan mengetahui informasinya dapat melaporkan kepada Kejaksaan Negeri terdekat atau ke pihak Kepolisian,”jelasnya.
Sementara itu, Asisten Intelejen Kejati Jambi, Jufri mengatakan, keberhasilan penangkapan Daftar DPO tindak perkara korupsi yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Tebo, yang bersumber dari anggaran APBD di Kabupaten Tebo tersebut berkat kerjasama antara Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi serta Kejaksaan Negeri Tebo.
“Sampai saat ini proses pencarian berjalan terus dan dalam tahun ini kita sudah bisa mengamankan 6 orang DPO tidak ada toleransi yang nama-namanya sudah tertulis dalam buku catatan DPO akan kita terus kita,”jelasnya.
Ia berharap, kasus tersebut dapat terselesaikan dengan baik dan semua DPO dapat diamankan dalam waktu dekat serta tanpa ada kendala.
“Ya saya harap kasus ini cepat selesai. Semua DPO dapat diamankan dalam waktu dekat dan tanpa ada kendala,”pungkasnya. (*/Ichsan)










