• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Komisi IV Sidak Ke SMAN 1 dan SMAN 5 Kota Jambi Soal PPDB

08/07/2021
PostTweetSend
Dibaca 58

AMPAR.ID, JAMBI – Komisi IV DPRD Provinsi Jambi yang membidangi masalah pendidikan, melakukan inspeksi ke dua Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri di Kota Jambi. Yakni SMAN 1 dan SMAN 5. Kamis (8/7/2021)

Khairil Ketua Komisi IV mengatakan, sidak ini dilakukan karena melihat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA Negeri dan SMK Negeri khususnya di Kota Jambi setiap tahun selalu menjadi perhatian masyarakat.

Ia juga menjelaskan permasalahannya adalah tidak semua Calon Peserta Didik Baru dapat diterima di SMA dan SMK Negeri tersebut yang disebabkan oleh terbatasnya daya tampung. Dan juga tidak seimbangnya antara ketersediaan waktu belajar (Rombel) dengan lulusan SMP dan MTS setiap tahunnya.

Dijelaskannya, untuk PPDB tahun pelajaran 2021-2022, terdapat empat jalur yaitu zonasi (zonasi 1, 2 dan 3), afirmasi (keluarga tidak mampu dan disabel), pindah tugas orangtua (PTO) dan prestasi (akademik dan akademik).

Sedangkan Kuota untuk jalur zonasi 55 persen, afirmasi 15 persen, PTO 3 persen dan prestasi 27 persen.

Jika kuota jalur Afirmasi tidak terpenuhi, maka sisa kuota akan dialihkan ke jalur prestasi.

Bacajuga

Minta Kemendagri Selesaikan Batas Wilayah Tanjabbar dan Tanjabtim, Pansus PI DPRD Provinsi Jambi Konsultasi Ke Kemendagri

Ketua Fraksi PAN Ahmad Kausari Harapkan Pemuda Jadi Tumpuan Bangsa di Hari Sumpah Pemuda ke-97

DPRD Jambi Sepakati KUA-PPAS 2025 Sebesar Rp 4,47 Triliun

Ketua DPRD Provinsi Jambi Sambut Baik Kunjungan Pimpinan Media

Selanjutnya bila kuota jalur prestasi tidak terpenuhi dapat dialihkan ke jalur zonasi, sesuai SK Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi : KPTS/164.a/DISDIK-1.3/VI/2021.

Pelaksanaan fungsi, Komisi IV DPRD Provinsi Jambi harus memastikan bahwa penerimaan siswa baru melalui PPDB online telah sesuai dengan Juknis yang telah ditetapkan termasuk jumlah siswa baru yang diterima sesuai dengan kuota yang telah ditentukan dan tidak ada penerimaan diluar ketentuan.

Mengacu pada Keputusan Gubernur Nomor 374/KEP.GUB/Disdik-2.3/2021 tentang daya tampung, bahwa daya tampung untuk SMA Negeri di Kota Jambi tahun pelajaran 2021-2022 sebanyak 3.909 dari 122 Rombel dan SMK Negeri sebanyak 2.624 siswa dari 82 Rombel.

Sidak ke dua Sekolah paforit di Kota Jambi yaitu SMA Negeri 1 dan SMA Negeri 5. Daya tampung kedua SMA tersebut adalah 300 siswa untuk SMA Negeri 1 dan 396 siswa untuk SMA.

Hasil pemantauan di lapangan, SMA Negeri 1 menerima 300 siswa dengan 10 Rombel dan SMA Negeri 5 sebanyak 381 siswa dengan 12 Rombel.

Untuk SMA Negeri 1 jumlah siswa yang diterima sama dengan daya tampungnya, sedangkan untuk SMA Negeri 5 jumlah siswa yang diterima sebanyak 381 siswa lebih sedikit dibandingkan dengan daya tampungnya, atau selisih 15 orang siswa yang disebabkan tidak terpenuhinya daya tampung dari jalur zona 1 (≤ 400 meter).

Setelah melakukan inspeksi ke kedua SMA Negeri tersebut, selaku Ketua Komisi IV Khairil yakin bahwa melalui PPDB Online yang dilaksanakan secara transparan dan sesuai Juknis yang sudah ditetapkan, kualiatas pendidikan SMA dan SMK di Provinsi Jambi akan dapat ditingkatkan.

Fakta yang sudah ditandatangani semakin menambah optimisme akan kualitas pendidikan Menengah Atas di Provinsi Jambi.

Sehubungan dengan hal tersebut, mengingatkan kepada PLT Kepala Dinas Pendidikan maupun Kepala Sekolah untuk tidak melakukan hal-hal di luar yang sudah digariskan dalam Juknis PPDB.

“Setelah selesai proses registrasi tanggal 9 dan 10 Juli, Komisi IV DPRD Provinsi Jambi akan melakukan inspeksi kembali tidak hanya ke SMA Negeri 1 dan SMA Negeri 5 tetapi juga ke SMA dan SMK Negeri lainnya,” tambahnya.
(*/red)

Kata kunci: DPRD provinsi JambiKomisi IVppdb jambi
Berita sebelumnya

Dulu Datang Urus Rumdis, Kini Haris Datang Sebagai Gubernur di Rumdis

Berita selanjutnya

Bupati Anwar Sadat Hadiri Serah Terima Jabatan Gubernur Jambi

Berita Terkait

Minta Kemendagri Selesaikan Batas Wilayah Tanjabbar dan Tanjabtim, Pansus PI DPRD Provinsi Jambi Konsultasi Ke Kemendagri

14/01/2026
Ketua Fraksi PAN, DPRD Provinsi Jamabi, Ahmad Kausari/ Foto: Istimewa

Ketua Fraksi PAN Ahmad Kausari Harapkan Pemuda Jadi Tumpuan Bangsa di Hari Sumpah Pemuda ke-97

28/10/2025

DPRD Jambi Sepakati KUA-PPAS 2025 Sebesar Rp 4,47 Triliun

13/11/2024
Ketua DPRD Prov Jambi Sambut Baik Kunjungan Pimpinan Media

Ketua DPRD Provinsi Jambi Sambut Baik Kunjungan Pimpinan Media

11/11/2024
Pimpinan dan Anggota Banggar DPRD Provinsi Konsultasi ke Kemendagri

Pimpinan dan Anggota Banggar DPRD Provinsi Konsultasi ke Kemendagri

08/11/2024

Anggota DPRD Jambi Ivan Wirata Hadiri Pelantikan Unsur Pimpinan DPRD Kota Jambi

04/10/2024
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Pinto Jaya Negara/ (foto: Ampar)

Waka DPRD Pinto Jayanegara Dorong Pemprov Tetapkan Harga TBS per Periode

24/08/2024
Jelang Masa Akhir Jabatan 3 Bupati, Waka DPRD Pinto Harap Plt yang Terpilih Nanti Dapat Jalankan Tugas Dengan Baik/ ist

Kata Pinto: DPRD Provinsi Jambi Berikan Dukungan Penuh Penanggulangan Bencana Sesuai UU No. 24 Tahun 2007

04/07/2024
Jadwal Daftar Ulang PPDB Jambi 2024

Jadwal Daftar Ulang PPDB Jambi 2024

28/06/2024
Ini Cara Daftar Ulang PPDB Provinsi Jambi 2024 dan Berkas Persyaratannya

Ini Cara Daftar Ulang PPDB Provinsi Jambi 2024 dan Berkas Persyaratannya

28/06/2024
Berita selanjutnya

Bupati Anwar Sadat Hadiri Serah Terima Jabatan Gubernur Jambi

Terima Memori Jabatan, Gubernur Al Haris Apresiasi Kerja Hari Nur Cahaya Murni

Bank 9 Jambi Teken Mou dengan Pemkab Batanghari

Bupati Masnah Hadiri Pelantikan Ketua Pengurus BKMT Kecamatan Sekernan

Al Haris Segerakan Bekas RS Pertamina Bajubang Jadi Tempat Isolasi

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

8.190 PPPK Jember Diperpanjang, Gus Fawait Siapkan Alih Status

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

KPM Terima BLT DD, Bukti Nyata Kepedulian Pemdes Bandar Jaya

Penyaluran BLT DD Desa Sumber Makmur Tahun 2026 Tahap 3

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

New Honda BeAT, Always BeAT for You

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.