• Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • OPINI
  • TREND
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • Lainnya..

Aturan Media Sosial Prajurit TNI dan Keluarga

26/08/2021
ShareTweetSendSendText

AMPAR.ID – Pimpinan TNI perlu membuat regulasi penggunaan media sosial (medsos) oleh prajurit dan keluarganya. Hal ini penting guna mengantisipasi penyalahgunaan yang dapat mencederai marwah TNI. Harapan ini disampaikan pengamat militer, Susaningtyas Kertopati, di Jakarta, Rabu (25/8).

“Regulasi tersebut harus memuat kewajiban untuk melaporkan dan mendaftarkan akun media sosial institusi, prajurit, dan keluarganya. Ini sebagai upaya monitoring guna mencegah penyalahgunaan yang dapat mencederai marwah TNI di mata publik,” katanya.

Menurut Susan, jika tidak, hal itu dapat menurunkan kredibilitas dan kepercayaan publik terhadap TNI. Saat memberi kuliah umum untuk perwira siswa Sekolah Staf dan Komando TNI Angkatan Laut (Seskoal) itu, Susan menandaskan, TNI secara institusi dan prajurit perlu hadir secara strategis dalam memanfaatkan medsos untuk membangun pesan komunikasi yang positif (institution branding).

Namun, di sisi lain, prajurit dan keluarganya harus berhati-hati dalam memanfaatkan medsos.

“Penting bagi seluruh prajurit dan keluarganya mengetahui bahwa ketika masuk ke platform medsos, mereka masih mewakili institusi militer. Untuk itu, dalam berkomentar, mem-posting, dan menyebarkan informasi harus berhati-hati,” ujar Susaningtyas.

Ketua DPP PerindoBidang Hankam dan Cyber Security itu menambahkan, secara umum prajurit dan keluarga dilarang mem-posting, menyukai (like) atau tidak menyukai (dislike), berkomentar, membagikan tautan yang bernuansa politis, ujaran kebencian, hoaks, rasisme, melecehkan, dan menghina. “Hal itu sesuai dengan hukum penggunaan informasi elektronik,” katanya.

Bacajuga

Al Haris Serahkan Bantuan Dumisake Pendidikan untuk Ratusan Siswa Kurang Mampu di Muaro Jambi

Harmonis: Penerima Dumisake Pendidikan Menyasar 2.060 Pelajar SMK se Provinsi Jambi Tahun 2025

Kakanwil Ditjenpas Jambi Pimpin Razia Serentak Lapas di Wilayah Jambi

PHR Zona 1 Unjuk Kesiapsiagaan di Fire Rescue Challenge 2025

Dia mengingatkan, prajurit TNI dan keluarganya tidak mengunggah gambar yang memiliki hak cipta orang lain tanpa izin dan detail tentang misi serta kegiatan operasi. Juga dilarang mengumumkan posisi lokasi dan waktu unit dalam operasi. Dilarang juga merilis keterangan kematian anggota militer dalam tugas, sebelum keluarga mendapat informasi tersebut.

Selain itu, prajurit jangan mengunggah gambar alutsista atau fasilitas militer lain yang rusak dan tidak terawatt. Ini termasuk mengaktifkan menu geo-tagging atau lokasi saat prajurit dalam kegiatan operasi militer. “Unggahan yang menggambarkan lokasi pasukan, peralatan, detail unit taktis, dan jumlah personel dalam operasi harus dihindari,” tuturnya.

Dalam konteks medsos resmi kesatuan, postingan yang bersifat kegiatan rutin prajurit seperti apel, penyuluhan, dan olahraga, tidak perlu terlalu sering diekspose. Sebab selain tidak menarik dan tidak memiliki nilai strategis, unggahan seperti itu cenderung membuat engangement audience terhadap akun tersebut menjadi rendah.

Sumber: Koranjakarta

Kata kunci: berita JambiMabes TNImedia sosialmedsosNetizenPolriTNIWarganet
Berita sebelumnya

Wajah Perempuan Mirip Jokowi Viral

Berita selanjutnya

Truk Semen Terperosok ke Jurang

Berita Terkait

Al Haris Serahkan Bantuan Dumisake Pendidikan untuk Ratusan Siswa Kurang Mampu di Muaro Jambi

29/10/2025
Harmonis kepala bidang (Kabid) pembinaan SMK Disdik Provinsi Jambi/ (foto: ampar.id)

Harmonis: Penerima Dumisake Pendidikan Menyasar 2.060 Pelajar SMK se Provinsi Jambi Tahun 2025

29/10/2025

Kakanwil Ditjenpas Jambi Pimpin Razia Serentak Lapas di Wilayah Jambi

11/10/2025

PHR Zona 1 Unjuk Kesiapsiagaan di Fire Rescue Challenge 2025

08/10/2025
Pemerintah Pasang Police Line dan Tutup Aktivitas Stockpile Pasir Milik RTS Hidayah Nurlisa di Teluk Kenali/ foto: Ampar

Berdampak Lingkungan dan Merugikan Warga, Pemerintah Pasang Police Line dan Tutup Aktivitas Stockpile Pasir Milik RTS Hidayah Nurlisa di Teluk Kenali

26/09/2025
Splashtastic Deal di Swiss-Belhotel Jambi

Swiss-Belhotel Jambi Hadirkan Paket Hemat Berenang dan Sarapan “Splashtastic Dael”

16/09/2025

Yamaha Jambi Beri Kejutan Special Untuk Pelanggan Loyal nya

15/09/2025

Tunjukan Komitmen Terhadap Kendaraan Ramah Lingkungan, Yamaha Masuki Fase Studi Kendaraan Listrik dengan Sistem Swap Battery

11/09/2025

Penyelundupan 155 Ribu Butir Ekstasi dan 4,3 Kg Sabu di Aceh Timur Berhasil Digagalkan 

10/09/2025
Firman, Direktur Advokasi KPPU Pusat (Kanan), Wahyu Bekti Anggoro, Kepala Kantor Wilayah II KPPU (kiri)/ foto: ampar

Kanwil II KPPU Garap Indikasi Monopoli Tender Proyek Multiyears Stadion Swarnabumi Jambi Rp250 Miliar Dikerjakan PT Sinar Cerah Sempurna

09/09/2025
Berita selanjutnya

Truk Semen Terperosok ke Jurang

Tim Bareskrim Polri Menangkap Yahya Waloni, Terkait Penistaan Agama Terhadap Injil

Perkara Langka Terkait Merek Dagang di Jambi, Kuasa Hukum Sidi Janidi Minta Armen Ditahan!

VIDEO: Warga Protes Truk Batubara Masuk Kota Jambi

Peresmian Rumah Tahfiz di Desa Tumang Siak Riau, Bekerja Sama dengan Vanezar Group Jambi

Diskusi tentang inipost

TERHANGAT

Ilutrasi anak korban pelecehan/ ist

Heboh, Kepsek Madrasah Simpang Talang Tembago Diduga Lakukan Pelecehan Terhadap Belasan Anak

15/10/2025

Al Haris Lantik 4 Pejabat Eselon II Hasil Lelang Jabatan

Hasan Mabruri Resmi Dilantik Katua PKM Jambi Periode 2025-2028, Ini Komposisi Pengurusnya 

Orang Tua Korban Pencabulan di Merangin Desak Pelaku Ditangkap

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

Trauma, Anak Korban Pencabulan di Jangkat Timur Tidak Mau Bersekolah, Dinsos PPPA Diminta Turun Beri Pendampingan

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

Wajib Diketahui, Ternyata Tidur yang Benar Menurut Rasulullah adalah Tidur Miring ke Kanan

Al Haris dan Kapolda Jambi Tanam Jagung Serentak Kuartal IV Mendukung Swasembada Pangan

Inilah 3 Jenis Ujian dalam Kehidupan, Jika Telah Melewati Ujian yang Ketiga Selamat Anda Luar Biasa!

IKLAN

 

VIDEO

https://www.youtube.com/watch?v=tPKGo5HU55c

KALENDER

November 2025
SSRKJSM
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
« Okt    
Sedang diputar

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

Jembatan Desa bayur, Merangin hanyut terbawa arus sungai/ (Foto: Nda/Ampar)

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

DAERAH

VIDEO: Warga Protes Truk Batubara Masuk Kota Jambi

NEWS

Al Haris Tinjau Vaksinasi Pelajar Adhiyaksa Jambi

NEWS

Terekam CCTV, OTK Curi Spanduk HIMSAR Gagalkan Musyarawah

NEWS

[Ampar TV] Di Jambi, Gerakan Sejuta Vaksinasi Dalam Sehari Dipusatkan di Tanjabbar

NEWS
Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.