AMPAR.ID, JAMBI – Pemeriksaan saksi kasus suap “ketok palu” pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Jambi tahun 2017-2018 terus bergulir.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, hari ini Rabu (10/9), mamanggil dan memeriksa 12 saksi dipusat kan di Mapolda Jambi.
Pelaksana Tugas (Plt) juru bicara KPK RI, Ali Fikri mengatakan bahwa saksi yang diperiksa adalah 12 Anggota DPRD Provinsi Jambi Periode 2014- 2019.
“Akan diagendakan hari ini. Pemanggilan dan pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi suap terkait pengesahan RAPBD Provinsi Jambi,” ujarnya kepada awak media
Dari 12 saksi tersebut terselip nama Rahima Isteri Mantan Gubernur Jambi dan Hillalatil Badri Wakil Bupati Sarolangun.
“Hasani Hamid , Suliyanti, Rahima, Poprianto, Ismet Kahar, Tartiniah RH, Syamsul Anwar, Mely Hairiya, Luhut Silaban, Hillalatil Badri, Budi Yako, Muhammad Khairil”. tutupnya.
Reporter: Ichsan | Edit: Juanda










