• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

DPRD Gelar Rapat Paripurna Penyampaian KUPA dan PPAS P TA 2021

13/09/2021
PostTweetSend
Dibaca 88

AMPAR.ID, JAMBI – DPRD Provinsi Jambi Menggelar Rapat Paripurna dalam Agenda penyampaian KUPA dan PPAS P Tahun Anggaran 2021 oleh Gubernur Jambi Al Haris.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto

Gubernur Jambi, Al Haris dalam Penyampaian Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2021 pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD Provinsi Jambi mengakui perlu penyesuaian anggaran setelah melakukan perubahan mendahului penangangan Covid-19 sesuai anjuran Pemerintah Pusat tentang refocusing, Senin (13/9/21).

“Perlu penyesuaian anggaran setelah melakukan refocusing penanganan Covid-19 dengan harapan nanti ada kesepakatan pada pembahasan,” ujar Al Haris.

Rancangan KUPA Tahun Anggaran 2021 ini adalah KUPA kedua disampaikan dalam situasi Pandemi Covid-19, setelah KUPA Tahun Anggaran 2020 yang lalu dengan asumsi pandemi Covid-19 dapat teratasi pada tahun 2021 ternyata belum sesuai harapan, lanjut Al Haris.

Gubernur Al Haris menegaskan ketidakpastian perekonomian masih sangat tinggi meskipun daerah menunjukan perbaikan pada triwulan kedua 2021 serta perubahan kebijakan rencana pendapatan daerah dan kebijakan refocusing anggaran, maka Pemerintah Provinsi Jambi juga melakukan penyesuaian belanja daerah pada belanja operasional, belanja modal, belanja tidak terduga maupun belanja transfer.

Bacajuga

Minta Kemendagri Selesaikan Batas Wilayah Tanjabbar dan Tanjabtim, Pansus PI DPRD Provinsi Jambi Konsultasi Ke Kemendagri

Ketua Fraksi PAN Ahmad Kausari Harapkan Pemuda Jadi Tumpuan Bangsa di Hari Sumpah Pemuda ke-97

DPRD Jambi Sepakati KUA-PPAS 2025 Sebesar Rp 4,47 Triliun

Ketua DPRD Provinsi Jambi Sambut Baik Kunjungan Pimpinan Media

Pada alokasi belanja daerah terjadi peningkatan sebesar 163,201 milyar rupiah atau sebesar 3,61 persen dari alokasi belanja pada APBD Murni 2021, yang terdiri dari peningkatan belanja operasional sebesar 2,80 persen yang didominasi oleh peningkatan belanja barang dan jasa sebesar 135,091 milyar rupiah. Selanjutnya urutan kedua adalah peningkatan belanja bantuan sosial sebesar 48,165 milyar rupiah dan belanja hibah sebesar 32,532 milyar rupiah guna penanganan Covid-19. Sedangkan belanja pegawai mengalami penurunan sebesar 124,010 milyar rupiah karena alokasi Tambahan Penghasilan Pegawai atau TPP 13 dan 14 yang semula telah dialokasikan tidak dapat direalisasikan karena Pemerintah Pusat tidak mengeluarkan kebijakan tersebut pada tahun 2021 ini.

Pemerintah Provinsi Jambi menghitung ulang target-target makro daerah, sekaligus dampaknya terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Berdasarkan perhitungan tersebut, pada Rancangan KUPA Tahun Anggaran 2021 menargetkan kenaikan pendapatan daerah sebesar 23,679 milyar rupiah atau naik sebesar 0,55 persen, yang terdiri dari peningkatan Pendapatan Asli Daerah sebesar 51,009 milyar rupiah atau 3,38 persen yang hanya ditunjang oleh peningkatan pajak daerah sebesar 8,32 persen, sementara komponen PAD lainnya mengalami penurunan, dengan rincian penurunan retribusi daerah sebesar 50,66 persen, penurunan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar 3,94 persen dan penurunan Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang sah sebesar 18,35 persen.

Adapun penurunan juga terjadi pada pendapatan yang bersumber dari Dana Transfer Pemerintah Pusat sebesar 28,53 milyar rupiah atau turun 1,02 persen, dari 2,785 trilyun rupiah pada APBD murni menjadi 2,757 triliun rupiah pada perubahan ini. Sedangkan komponen pendapatan dari lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah mengalami peningkatan sejumlah 1,20 milyar rupiah atau meningkat 73,91 persen.

Kebijakan refocusing anggaran juga kembali dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jambi dengan mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor: 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 dalam rangka Mendukung Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan dampaknya, dimana paling sedikit 25 persen Dana Transfer Umum harus diarahkan untuk mendukung program pemulihan ekonomi daerah yang terkait dengan percepatan penyediaan sarana dan prasarana layanan publik dan ekonomi dalam rangka meningkatkan kesempatan kerja, mengurangi kemiskinan, dan mengurangi kesenjangan penyediaan layanan publik antar daerah termasuk pembangunan sumber daya manusia dukungan pendidikan. Guna pemenuhan tersebut, diatur pula bahwa paling tinggi 20 persen diantaranya digunakan untuk perlindungan sosial dan 15 persen lainnya untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Sementara itu, belanja modal meningkat sebesar 185,113 milyar rupiah, yang dialokasikan untuk peningkatan pada belanja modal tanah, belanja modal peralatan dan mesin, serta belanja modal jalan, jaringan dan irigasi.

Sedangkan belanja tidak terduga turun sebesar 194,080 milyar rupiah, yang merupakan implikasi re-alokasi Dana Alokasi Khusus yang diletakan pada belanja tersebut pada APBD murni karena belum adanya petunjuk teknis mengenai dana tersebut. Adapun belanja transfer meningkat sebesar 80,388 milyar rupiah yang merupakan peningkatan belanja bagi hasil bagi kabupaten/kota atas peningkatan pendapatan pajak daerah. Selanjutnya, pokok-pokok perubahan kebijakan belanja secara rinci dapat dilihat pada dokumen yang telah kami sampaikan.

Sementara untuk penerimaan pembiayaan, dilakukan penyesuaian Silpa tahun anggaran sebelumnya berdasarkan audit BPK menjadi 390,555 milyar rupiah atau naik sebesar 151,081 milyar rupiah dari target Silpa yang ditetapkan pada APBD Murni 2021. Selain itu, terdapat pula penerimaan kembali Pemberian Pinjaman (KUPEM) sebesar 12,500 milyar rupiah, sehingga total penerimaan pembiayaan menjadi 403,055 milyar rupiah dari semula 239,473 milyar rupiah pada APBD murni Tahun Anggaran 2021. (adv)

Kata kunci: DPRD provinsi Jambi
Berita sebelumnya

Ucapan “Jangan Cari Panggung” Berujung Ricuh, Dua Anggota DPRD Jambi Nyaris Bergelut!

Berita selanjutnya

Putra Daerah Asal Sumsel Apresiasi Berdirinya HWSB, Wabup BBS: Menjalin Silaturahim Lebih Utama

Berita Terkait

Minta Kemendagri Selesaikan Batas Wilayah Tanjabbar dan Tanjabtim, Pansus PI DPRD Provinsi Jambi Konsultasi Ke Kemendagri

14/01/2026
Ketua Fraksi PAN, DPRD Provinsi Jamabi, Ahmad Kausari/ Foto: Istimewa

Ketua Fraksi PAN Ahmad Kausari Harapkan Pemuda Jadi Tumpuan Bangsa di Hari Sumpah Pemuda ke-97

28/10/2025

DPRD Jambi Sepakati KUA-PPAS 2025 Sebesar Rp 4,47 Triliun

13/11/2024
Ketua DPRD Prov Jambi Sambut Baik Kunjungan Pimpinan Media

Ketua DPRD Provinsi Jambi Sambut Baik Kunjungan Pimpinan Media

11/11/2024
Pimpinan dan Anggota Banggar DPRD Provinsi Konsultasi ke Kemendagri

Pimpinan dan Anggota Banggar DPRD Provinsi Konsultasi ke Kemendagri

08/11/2024

Anggota DPRD Jambi Ivan Wirata Hadiri Pelantikan Unsur Pimpinan DPRD Kota Jambi

04/10/2024
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Pinto Jaya Negara/ (foto: Ampar)

Waka DPRD Pinto Jayanegara Dorong Pemprov Tetapkan Harga TBS per Periode

24/08/2024
Jelang Masa Akhir Jabatan 3 Bupati, Waka DPRD Pinto Harap Plt yang Terpilih Nanti Dapat Jalankan Tugas Dengan Baik/ ist

Kata Pinto: DPRD Provinsi Jambi Berikan Dukungan Penuh Penanggulangan Bencana Sesuai UU No. 24 Tahun 2007

04/07/2024
Kemas Al Farabi/Foto: ampar

Soroti Kondisi Kota Jambi, Al Farabi Sampaikan Masukan dan Saran untuk Kemajuan

28/05/2024
Fadli Sudria Ketua Fraksi PAN/ (Foto: Melli/Ampar)

Tegas! Ketua Komisi IV Ingatkan Disdik Jambi Maksimalkan Persiapan PPDB; Jangan Lagi Terjadi Carut-marut

24/04/2024
Berita selanjutnya
Perwakilan pengurus HWSB foto bersama Wabup Bambang Bayu Suseno diruang kerjanya, Selasa(14/9/2021)

Putra Daerah Asal Sumsel Apresiasi Berdirinya HWSB, Wabup BBS: Menjalin Silaturahim Lebih Utama

Rocky Candra Buka Pelatihan dan Bantuan Alat Produksi Bagi UKM di Kota Jambi

Ist/net

PNS Wajib Melaporkan Harta Kekayaannya

Menengok Gaji 127 Kepala Daerah Narapidana Korupsi

Ketum KONI Pusat Marciano Norman Lantik Pengurus KONI Provinsi Jambi Periode 2020 - 2024

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

8.190 PPPK Jember Diperpanjang, Gus Fawait Siapkan Alih Status

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

KPM Terima BLT DD, Bukti Nyata Kepedulian Pemdes Bandar Jaya

Penyaluran BLT DD Desa Sumber Makmur Tahun 2026 Tahap 3

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.