AMPAR.ID, Jambi – Kembali DPRD Provinsi Jambi menggelar rapat paripurna perihal penyampaian KUPA PPAS APBD- Perubahan 2021 yang berlangsung di Gedung Dewan Telanaipura, Senin sore(13/9/2021).
Namun paripurna yang digelar kali ini nampak dihujani intrupsi oleh beberapa fraksi, hingga nyaris adu fisik sesama anggota dewan.
Dua anggota dewan yang nyaris adu fisik dari fraksi PPP-Bekarya Kamaludin Havis dan dari fraksi Demokrat Ahmad Fauzi.
Kekisruhan terjadi berawal saat ketua Fraksi Demokrat Ahmad Fauzi melakukan intrupsi ke ketua DPRD provinsi Edi Purwanto, untuk meminta penjelasan Gubernur Jambi Al Haris terkait adanya rencana penyertaan modal ke Bank Jambi yang disampaikan dalam KUPA PPAS APBD- Perubahan 2021
Ahmad Fauzi mempertanyakan pernyataan modal Bank Jambi di KUPA, sementara perdanya ditunda.
Gubernur Al Haris menjawab jika masih menunggu konfirmasi dari Bank Jambi.
“Seharusnya BUMD seperti Bank Jambi lebih intensif, tapi hingga saat ini belum ada menemui kami,”jelas Al Haris
Lalu kemudian Ahmad Fauzi menjawab kembali jika belum ada kepastian hukum, seharusnya penyertaan modal ke Bank Jambi Rp 40 miliar lebih ditunda dulu.
Pernyataan ini langsung disambung anggota DPRD Provinsi Jambi dari fraksi PPP Kamaludin Havis
“Nanti kito bahas di komisi Banggar beh. Jangan cari panggung di sini,” ujar Havis
Mendengar cuitannya Havis melalui microphon diruang rapat. Ahmad Fauzi berang, “Sayo dak setuju, kito punyo hak yang samo,” tegasnya sambil nepuk meja.
Perdebatan dua anggota dewan tersebut, sempat dilerai Evi Suherman fraksi PPP-Bekarya. “Ini baru pengantar, kita dengarkan dulu. Nanti kita bahas lebih lanjut,”ucapnya
Usai rapat digelar, terlihat kedua anggota dewan tersebut belum sampai kepuncak klimaks. Keduanya berjalan menuju area tribun kursi tamu, dan saling bergumam terkait hak bicara. Namun pertemuan itu berakhir saling dorong hingga dilerai oleh tamu undangan yang hadir.
Ego dan nafsu membuncah, mengalahkan jiwa kedua belah pihak. Hingga tak sadar ditonton tamu undangan rapat yang hadir. Kemudian keduanya dilerai dipisahkan oleh anggota dewan lainnya ke luar ruang sidang.
Hingga berita ini dirilis belum ada keterangan resmi dari Sekretariat DPRD Provinsi Jambi.(Datut Rakash)
Diskusi tentang inipost