AMPAR.ID, Batanghari – Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Batanghari, AKBP M Zuhairi, melakukan inspesksi mendadak (sidak) yang berujung tes urine kepada 33 personil dan staf kantor BNNK setempat.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala BNNK Batanghari AKBP M Zuhairi, sebelum menggelar jumpa pers hasil penangkapan pengedar narkotika jenis sabu dikantor BNNK Batanghari pada, Selasa (12/10/2021).
Dikatakan Zuhairi, melihat adanya perubahan tingkah prilaku dari salah satu bawahannya, maka dirinya segera mengambil inisiatif sendiri melakukan sidak urine kepada seluruh personil dan staf yang bertugas di BNNK Batanghari.
Lanjut Kepala BNNK, dugaan tersebut ternyata benar dari hasil sidak tes urine terdapat satu orang personil yang hasilnya terindikasi menggunakan metamin amfetamin jenis turunan sabu.
“Dari 33 personil yang mengikuti tes urine Ada satu orang berinisial MW (35) asal Kecamatan Mersam yang terindikasi menggunakan narkotika jenis sabu,” Ujarnya
Zuhairi juga memaparkan, atas dasar tidak ingin terkontaminasi dengan lingkungan luar serta tidak ingin kembali menjadi pengguna narkoba, yang bersangkutan juga meminta dan memohon agar dapat magang dikantor BNNK Batanghari.
“Sesuai dengan janji saya apabila didalam tubuh BNNK terdapat adanya yang positif urine maka akan ditindak tegas dengan cara memberhentikan yang bersangkutan”, Tegasnya.
Sementara itu, besar kemungkinan sebelum hasil tes urine keluar yang bersangkutan terlebih dahulu bergegas meninggal kantor BNNK Batanghari.
“Sejauh ini kita masih berharap kepada yang bersangkutan apabila dirinya berkenan dirawat inap untuk penyembuhan akan kita asesmen dan konsolidasi kembali,” Demikian Zuhairi.
(Ari)
















